Selamat Datang dan Bergabung Bersama Perssilam Silampari News teknologi app iconDownload App Perssilam Silampari News: Search results for Ilegal
×
    Advertising
    ☰ Menu
W3.CSS
Dark Mode

Pages

Memuat berita...
Showing posts sorted by relevance for query Ilegal. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Ilegal. Sort by date Show all posts

Wednesday, 10 December 2025

Menjelang akhir tahun, BPOM menemukan ratusan merek kosmetik yang tidak memiliki izin


Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 108 merk kosmetik ilegal dengan jumlah 408.054 pcs. Temuan tersebut merupakan hasil dari intensifikasi pengawasan produk akhir tahun 2025 dari tanggal 10-21 November 2025 secara offline.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan temuan BPOM terhadap produk kosmetik ilegal secara offline nilainya mencapai Rp26,2 miliar. Sedangkan jika digabungkan dengan total temuan online maka nilainya mencapai kurang lebih Rp1,8 triliun.

Menurutnya, temuan didominasi oleh produk impor sebanyak 65 persen. Rinciannya, tanpa izin edar 94,30 persen, mengandung bahan dilarang 1,99 persen, kadaluarsa 1,47 persen. 

Kemudian penggunaan tidak sesuai definisi kosmetik 1,46 persen. Serta kosmetik impor tanpa SKI (surat keterangan impor) dan PIB (pemberitahuan impor barang) 0,78 persen.
"Temuan ini didapatkan dari pemeriksaan terhadap sejumlah sarana. Yakni meliputi pabrik, importir, distributor, klinik dan sarana lainnya," kata dia, dalam jumpa pers di Kantor BPOM Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Sementara berdasarkan pengawasan secara online melalui patroli siber, BPOM menemukan sebanyak 5.313 tautan kosmetik ilegal. Dalam hal ini produk kosmetik tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya atau dilarang. 

Advertising

"Rinciannya kosmetik tanpa izin edar sebanyak 4.079 tautan atau 76,8 persen. Sedangkan mengandung bahan berbahaya atau dilarang sebanyak 1.234 tautan atau 23,2 persen," katanya.
Ia mengatakan, intensifikasi pengawasan baik secara offline maupun online di akhir tahun dilakukan sebagai bentuk pencegahan peredaran kosmetik ilegal. Sebab pada akhir tahun terjadi tren kenaikan pembelian kosmetik signifikan yang rentan dimanfaatkan untuk peredaran kosmetik ilegal. 

"Strategi Badan POM dalam pengawasan peredaran produk kosmetik ilegal adalah dengan memutuskan mata rantai suplai dan deman mulai dari hulu hingga hilir. Dengan cara melakukan kolaborasi lintas sektoral dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Sementara berdasarkan pengawasan secara online melalui patroli siber, BPOM menemukan sebanyak 5.313 tautan kosmetik ilegal. Dalam hal ini produk kosmetik tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya atau dilarang. 

"Rinciannya kosmetik tanpa izin edar sebanyak 4.079 tautan atau 76,8 persen. Sedangkan mengandung bahan berbahaya atau dilarang sebanyak 1.234 tautan atau 23,2 persen," katanya.Ia mengatakan, intensifikasi pengawasan baik secara offline maupun online di akhir tahun dilakukan sebagai bentuk pencegahan peredaran kosmetik ilegal. Sebab pada akhir tahun terjadi tren kenaikan pembelian kosmetik signifikan yang rentan dimanfaatkan untuk peredaran kosmetik ilegal. 

Advertising

BACA JUGA:Debutan SEA Games Langsung Memberikan Poin Kemenangan

"Strategi Badan POM dalam pengawasan peredaran produk kosmetik ilegal adalah dengan memutuskan mata rantai suplai dan deman mulai dari hulu hingga hilir. Dengan cara melakukan kolaborasi lintas sektoral dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Sementara itu, sebagai bentuk dukungan pemberantasan kosmetik ilegal, Kementerian Perdagangan melakukan patroli siber terutama pada platform marketplace. Untuk memastikan produk yang dijual mencantumkan izin edar dari BPOM. 

"Setiap produk yang dijual di marketplace harus mencantumkan izin edar dari BPOM. Bagi yang tidak mencantumkan akan kami lakukan pemutusan akses atau take down," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Aldison.

Advertising

Reaksi :
Share:

Wednesday, 21 January 2026

Kriminal : Gakkum Kehutanan Mengungkap Peredaran Kayu Ilegal di Ketapang


Indonesia, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan telah berhasil mengungkap praktik peredaran kayu ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu rakit kayu yang berisi sekitar 600 batang kayu bulat jenis rimba campuran serta dua unit klotok air. Barang bukti tersebut diamankan di perairan Sungai Pawan, Ketapang. Penindakan dilakukan ketika rakit kayu tersebut merapat di seberang sebuah industri pengolahan kayu yang terletak di Desa Negeri Baru, Benua Kayong. 
Dari hasil pemeriksaan awal, ratusan batang kayu tersebut diketahui tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Angkutan Hasil Hutan Kayu (SKSHHK). Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. 
 Advertising

"Tim kami bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan menemukan rakit kayu yang merapat ke industri pengolahan kayu pada dini hari. Saat pemeriksaan dilakukan, tidak ada satu pun dokumen yang dapat ditunjukkan terkait aktivitas pengangkutan kayu ilegal dari hulu Sungai Pawan," ujar Leonardo, Senin 19 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku yang berada di lokasi kejadian. Tindakan ini diambil untuk meminta keterangan lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing. Selain barang bukti berupa kayu dan sarana angkut, petugas Gakkum Kehutanan juga melakukan pengamanan terhadap lokasi industri pengolahan kayu. Lokasi ini diduga menjadi tempat penerimaan bahan baku kayu ilegal, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Para terduga pelaku dikenakan sangkaan melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Terutama Pasal 83 ayat (1) huruf b yang melarang setiap orang untuk mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu tanpa dilengkapi dengan surat yang sah.
Atas tindakan yang dilakukan, para pelaku dapat dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda tertinggi sebesar Rp2,5 miliar. Mengenai pengembangan kasus ini, Leonardo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pelaku di lapangan.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemodal dan penerima manfaat utama. Termasuk menyelidiki keterlibatan industri penampung," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan. "Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pelaku di lapangan, pemodal, maupun korporasi," katanya.
Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Gakkum Kehutanan untuk menekan laju deforestasi. Selain itu, juga bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan serta kerugian negara akibat pembalakan liar, khususnya di wilayah Kalimantan Barat.
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tag :
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:

Monday, 30 March 2026

Hukum : Kasus pertambangan Samin Tan sedang diselidiki secara menyeluruh oleh Kejaksaan Agung


Indonesia, Perssilam - Penetapan ulang pengusaha Samin Tan sebagai tersangka membuka lembaran baru dalam pengusaha kasus korupsi tambang. Kejaksaan Agung ambil langkah tegas ini. Mereka ingin tegas tunjukkan komitmen bongkar praktik tambang bermasalah sampai ke akar rumput. Kasus ini tak hanya bidik pelaku usaha di bidang batu bara. Kasus ini juga bisa ungkap dugaan keterlibatan pejabat negara dalam tambang ilegal. Tambang ilegal sering rusak lingkungan dan rugikan negara miliaran rupiah setiap tahun. Di Indonesia, sektor ini rawan korupsi karena izin mudah dimainkan.
Pengamat intelijen Sri Rajasa bicara tegas. "Pengusaha perkara ini jangan berhenti di aktor korporasi saja," katanya Sabtu, 28 Maret 2026. Dia tekankan perlu cari pihak yang beri perlindungan. Atau yang mudahkan dokumen izin. Izin tambang biasanya butuh verifikasi ketat dari Kementerian ESDM. Tapi sering bocor karena kolusi. Sri Rajasa bilang kasus ini uji nyata penegakan hukum di pertambangan. Bisa hukum tembus lapisan pelindung yang lindungi praktik ilegal bertahun-tahun? Pelindung ini biasanya pejabat daerah atau pusat yang tutup mata demi keuntungan pribadi. Dia ingatkan soal pejabat inisial K dan relasi inisial MS. Info itu belum diverifikasi. Masih klaim belaka yang butuh bukti hukum kuat. "Belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung," ujarnya. Dia minta publik jangan terjebak spekulasi nama tanpa dasar jelas. Spekulasi bisa ganggu proses hukum.
Fokus utama harus ke peran penyelenggara negara. Kenapa tambang tetap jalan meski izin cabut sejak 2017? Pertanyaan ini krusial. Jawabannya tentukan arah kasus ke depan. Apakah cuma kasus pribadi Samin Tan? Atau buka jaringan korupsi lebih besar yang libatkan banyak pihak? 
Kejaksaan Agung resmi tetapkan ST sebagai tersangka. ST punya peran besar sebagai beneficial owner PT Asmin Koalindo Tuhup. Beneficial owner artinya pemilik sebenarnya di balik perusahaan. Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi jelaskan fakta. Izin PT AKT cabut sejak 2017 oleh Menteri ESDM. Tapi perusahaan tetap tambang dan jual batu bara secara ilegal sampai 2025.
"PT AKT lanjut tambang dan jual meski tanpa izin," kata Syarief. Kegiatan itu melanggar hukum berat. Mereka pakai dokumen izin palsu atau kadaluarsa. Diduga ada kerja sama dengan pejabat pengawas negara. Pejabat ini tugas jaga kawasan tambang agar taat aturan. Identitas pejabat negara itu belum diumum resmi. Masih rahasia dalam proses sidik yang jalan terus. Akibatnya, negara rugi finansial besar. Kerugian ekonomi dihitung auditor BPKP. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan ini teliti angka pastinya. Kerugian bisa capai puluhan miliar dari penjualan ilegal batu bara.
Penetapan tersangka lahir dari bukti cukup. Bukti datang dari saksi kunci dan penggeledahan lokasi. "Penggeledahan masih jalan di beberapa daerah," kata Syarief. Tim geledah rumah dan kantor di Jawa Barat, DKI Jakarta, serta Kalimantan. Mereka cari dokumen, uang, dan barang bukti lain. Tersangka ST sudah ditahan 20 hari awal. Penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Tujuannya lancarkan sidik tanpa gangguan. ST dijerat pasal Undang-Undang Tipikor. Tipikor singkatan Tindak Pidana Korupsi. Pasal ini berat, termasuk KUHP dan aturan anti-korupsi terbaru.
Sebelum ini, Satgas Penertiban Kawasan Hutan rebut lahan tambang PT AKT. Lahan luas 1.699 hektare di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Kawasan hutan lindungi alam dari tambang liar. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna bilang ini bagian penertiban. Dilakukan setelah cabut izin 2017. Verifikasi temukan pelanggaran dasar soal izin. Temuan itu kuatkan dakwaan hukum. Samin Tan pernah jadi tersangka KPK Februari 2019. Kasus suap ke mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih. Dia buron jadi DPO sejak Mei 2020. Ditangkap April 2021 di kafe Jalan MH Thamrin, Jakarta.BACA JUGA:Tehnologi : Harga RAM DDR5 mengalami penurunan akibat peluncuran Google TurboQuant
Kasus itu soal suap Rp5 miliar. Suap urus PKP2B PT AKT. PKP2B artinya Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara. Anak usaha PT BLEM ini terminasi kontraknya. Tapi hakim Tipikor dan Mahkamah Agung bebaskan Samin Tan. Alasannya, dia korban pemerasan. Eni Saragih tak punya wewenang urus PKP2B. Samin Tan tak bisa diseret pasal gratifikasi.
Kasus lama ini beri konteks. Samin Tan ulang pola lama di tambang. Kejaksaan Agung kini tekan gas. Mereka ingin hindari vonis lepas lagi. Publik harap kasus ungkap jaringan utuh. Bongkar korupsi tambang butuh bukti kuat dan keberanian. Hanya begitu negara selamatkan sumber daya alamnya.
EditorRedaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:

Wednesday, 18 February 2026

Internasional : Serikat Buruh Jerman Mengajukan Tuntutan Pidana Terhadap Manajer Tesla Karena Tuduhan Fitnah


Indonesia, Perssilam - Serikat buruh logam Jerman, IG Metall, ajukan tuntutan pidana resmi terhadap manajer pabrik Tesla Gigafactory Berlin-Brandenburg. Langkah itu terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026. Tujuannya tuduh manajemen sebarkan fitnah dan klaim palsu. Hal ini rusak reputasi serikat buruh. Juga hambat kerja organisasi pekerja di pabrik Grünheide. Konflik ini jadi titik terburuk dalam hubungan buruh dan Tesla. Produsen mobil listrik dari AS ini sudah lama bentrok dengan pekerja Jerman. IG Metall tak hanya lapor pidana. Mereka juga ke pengadilan perburuhan. Tujuannya lindungi hak anggota dari tekanan manajemen. Ini krusial jelang pemilihan dewan kerja. Dewan kerja adalah badan pekerja yang punya suara besar soal aturan pabrik di Jerman. IG Metall ajukan pengaduan khusus terhadap Andre Thierig. Dia manajer Tesla di sana. Tuduhan soal info palsu yang serang aktivitas serikat di fasilitas produksi. Selain pidana, mereka minta perintah larangan sementara. Biar Thierig tak ulangi tuduhan tak berdasar itu lagi. Langkah ini tegas. Ia cegah pengulangan serangan serupa. Jan Otto, manajer distrik IG Metall, bilang ini pertahanan diri. Tekanan perusahaan makin kuat. "Sengketa hukum bukan cara yang kami suka," katanya. "Tapi kalau perusahaan lawan partisipasi pekerja dan kerja serikat secara kasar, kami bela diri pakai semua cara. Termasuk hukum." Kutipan itu dari Economic Times. Tesla tolak tanda tangan perjanjian kerja bersama. Ini picu ketidakpastian bagi ribuan pekerja. Stabilitas jangka panjang mereka terganggu. Di Jerman, tuduhan pencemaran nama baik serius. Bisa kena pidana berat bagi Andre Thierig. Pihak berwenang harus selidiki cepat. Apakah pernyataan Tesla punya fakta kuat? Atau cuma cara lemahkan serikat jelang pemilu dewan kerja?
Advertising

BACA JUGA:
Budesliga : Frankfurt mengalahkan Monchengladbach dengan skor tiga gol tanpa balas
Langkah hukum ini bendung narasi negatif dari manajemen. Pemilihan dewan kerja sebentar lagi. Kalau pengadilan setuju, Tesla tak boleh bahas tuduhan itu di publik lagi. Ini redam serangan pada kredibilitas serikat. Juga jaga keseimbang hak pekerja dengan produksi perusahaan. Akar konflik dari 10 Februari 2026. Manajemen tuduh anggota eksternal IG Metall rekam rapat dewan kerja secara ilegal. Rapat itu internal. Dilindungi undang-undang Jerman ketat. Demi jaga privasi pekerja dan rahasia perusahaan. Polisi datang ke pabrik Grünheide pada Rabu, 18 Februari 2026. Mereka sita laptop perwakilan serikat untuk selidik. Andre Thierig kecam keras lewat X, media sosial. "Apa yang terjadi hari ini di Giga Berlin luar biasa. Perwakilan eksternal IG Metall ikut rapat dewan kerja. Dia rekam ilegal dan ketahuan!" Begitu tulisnya. Kutipan dari Electric-Vehicles. IG Metall bantah tegas. Mereka anggap tuduhan itu rekayasa. Tujuannya rusak nama baik di mata publik. Manajemen tampil ofensif. Tapi serikat tak mundur. Jaksa di Frankfurt analisis forensik laptop yang disita. Mereka cari bukti file rekaman ilegal. IG Metall curiga ini pengalih perhatian. Isu sebenarnya: beban kerja berlebih. Standar kesehatan rendah di lini produksi. Keterlibatan polisi di pabrik dianggap intimidasi. Perwakilan serikat hadir atas undangan resmi. Eskalasi ini pas tiga minggu sebelum pemilihan dewan kerja. Jadwalnya 2 hingga 4 Maret 2026. Sekitar 11 ribu karyawan ikut voting. Mereka pilih perwakilan dengan kuasa besar. Atur jam kerja. Kondisi kesehatan. Prosedur PHK. Hasilnya tentukan kebijakan pabrik empat tahun ke depan.
IG Metall tuduh pernyataan Tesla bohong terencana. Rancang sabotase kampanye serikat. Biar tak dapat kursi mayoritas. Perusahaan mau perwakilan buruh yang patuh. IG Metall janji perjuang kontrak bersama. Demi gaji lebih baik.Tesla ambil langkah aneh. Adakan konser musik. Kasih kenaikan gaji sepihak 4 persen. Tunjukkan serikat tak perlu. Ini tarik dukungan pekerja. Ekonomi Tesla di Eropa lagi turun. Pendaftaran kendaraan di Jerman anjlok 48 persen pada 2025. Tekanan tambah di pemilu ini. Pabrik terpolarisasi. Ada kelompok pro-serikat. Ada pro-manajemen. Khawatir keamanan kerja naik. Pasar otomotif global lesu. Hubungan Tesla dan IG Metall tegang sejak pabrik dibangun. Tesla tolak ikut aturan buruh Jerman standar. Mereka pakai model AS yang anti-serikat. IG Metall wakili jutaan pekerja logam. Punya pengalaman panjang bela hak buruh. Di Gigafactory, serikat coba organisir pekerja sejak 2022. Tesla lawan keras. Kasus ini tambah daftar bentrokan. Pemilihan dewan kerja penting. Di Jerman, dewan ini co-determine keputusan perusahaan. Bisa veto perubahan jam kerja. Atau PHK massal. 11 ribu pekerja di Grünheide hadapi ketidakpastian. Tesla produksi Model Y di sana. Tapi penjualan Eropa turun tajam. Pabrik tekan efisiensi. Buruh rasakan beban. Tuduhan rekam ilegal jadi sorotan. Undang-undang Jerman lindungi rapat dewan kerja. Rekam tanpa izin bisa kena denda atau pidana. Polisi sita laptop tunjuk seriusnya kasus. Tapi IG Metall bilang perwakilan mereka tak rekam apa pun. Mereka siap buktikan di pengadilan. Manajemen Thierig posting di X cepat. Ia sebut "tertangkap basah". Ini picu opini publik negatif ke serikat. IG Metall balas dengan laporan pidana. Tuduh fitnah. Di Jerman, fitnah bisa hukuman penjara hingga dua tahun. Kalau terbukti.
Advertising

BACA JUGA:
Politik : Target PPP ke Senayan 2029, Haji Muzihir: Saatnya untuk Bersatu dan Bangkit
Jaksa Frankfurt kerjakan forensik hati-hati. Laptop itu kunci bukti. Kalau tak ada rekaman, Tesla bisa balik kena tuduhan. IG Metall lihat ini intimidasi. Polisi masuk pabrik ganggu aktivitas normal. Perwakilan serikat undang resmi. Hak mereka dilindungi hukum. Timing pemilu bikin panas. Tiga minggu lagi, 11 ribu suara tentukan nasib. Serikat incar mayoritas. Demi tekan Tesla tanda kontrak. Kontrak itu beri gaji tetap. Bonus aman. Tesla kasih gaji 4 persen tapi sepihak. Tak ikat jangka panjang. Strategi Tesla unik. Konser musik hibur pekerja. Kenaikan gaji tarik simpati. Ini lawan propaganda serikat. Tapi buruh lihat risikonya. Penjualan Tesla di Jerman turun 48 persen tahun lalu. Pasar EV kompetitif. BMW dan VW kuat. Tekanan efisiensi bisa potong jam kerja. Atau PHK.BACA JUGA:Kuliner : Perbedaan antara Klepon dan Onde-Onde, Jajanan Pasar yang Selalu Diminati
Polarisasi di pabrik nyata. Kelompok pro-serikat adakan rapat. Pro-manajemen dukung visi Elon Musk. Kekhawatirkan keselamatan kerja tambah. Lini produksi cepat. Cedera potensial tinggi. Serikat tekan standar kesehatan. Tesla anggap hambat produksi. Kasus ini uji hukum Jerman. Lindungi buruh dari tekanan perusahaan asing. Tesla hadapi gugatan serupa sebelumnya. Di Swedia juga bentrok serikat. Di Jerman, IG Metall kuat. Mereka menang banyak kasus. Langkah ini bisa paksa Tesla dialog. Penyelidikan jaksa awal. Hasil forensik tunggu berminggu. Sementara, pengadilan perburuhan bisa keluarkan larangan cepat. Biar Thierig diam. Ini bantu serikat kampanye tenang. Pemilu 2 Maret mulai. Hasilnya ubah dinamika pabrik.Editor Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tag :
Artikel Terkait
Share:

Monday, 22 September 2025

TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal di Surabaya

TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kayu ilegal di Surabaya


Indonesia, 
Pihak TNI Angkatan Laut, khususnya Tim Reaksi Cepat dari Komando Daerah V, berhasil menggagalkan rencana penyelundupan kayu liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 19 September 2025. Komandan Komando Daerah TNI AL V, Laksda TNI Ali Triswanto, menjelaskan bahwa penemuan kasus ini berawal dari data intelijen yang solid.

"Kami dapatkan laporan tentang kontainer yang penuh kayu," ujar Ali dalam pernyataannya. "Kayu itu curiga dari penebangan tanpa izin. Dokumennya juga tak lengkap."

Ali tambahkan, kayu-kayu itu kemungkinan berasal dari hutan Lambusango di Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Kayu dikirim ke Surabaya, lalu dimasukkan ke kontainer agar tak ketahuan petugas. Praktik ini sering dipakai pelaku untuk hindari pemeriksaan ketat di pelabuhan.

"Potongan kayu itu diangkut pakai kapal KM Teluk Flamingo," katanya. "Rutenya dari Bau-bau ke Kendari, lalu ke Surabaya."

Baca Juga:

Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pencairan dana Kopdes Merah Putih akan dilakukan pada pekan depan

Tim gabungan dari Komando Daerah V dan Gakkum Kehutanan Surabaya langsung bertindak. Mereka periksa kapal KM Teluk Flamingo di Terminal Berlian Perak Utara. Pemeriksaan ungkap tiga kontainer berisi kayu olahan. Jenisnya kayu jati, tanpa dokumen sah. Barang bukti itu langsung diamankan.

"Terkait pengirim dan penerima, kami masih selidiki," tambah Ali. Kayu jati ini bernilai tinggi di pasar. Ia sering dipakai untuk furnitur dan bangunan. Penebangan liar di hutan seperti Lambusango ancam ekosistem hutan tropis Indonesia, yang menyimpan keanekaragaman hayati langka.

Barang bukti serahkan ke Balai Gakkum Hutan Jabal Nusra untuk proses lanjut. Kepala Balai, Aswin Bangun, beri selamat atas kerja sama TNI AL dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Terima kasih atas bantuan cepat ini," katanya.

Baca Juga:

Mahasiswa MMTC menyelenggarakan GameTech-Expo untuk mendorong perkembangan industri gim lokal

Aswin bilang, timnya akan hitung jumlah kayu yang diamankan. Penyelundupan ini rugikan negara Rp 646 juta. Kerugian ini bukan hanya uang. Ia juga rusak lingkungan dan kurangi pendapatan pajak sah. Di Indonesia, kasus illegal logging sering tembus ribuan ton kayu tiap tahun, kata data Kementerian Kehutanan.

"Kerja sama TNI AL dan Kementerian Kehutanan buktikan sinergi kuat," ujar Aswin. "Kami lanjutkan upaya basmi penebangan liar." Langkah ini penting untuk lindungi hutan nasional. Hutan seperti di Sulawesi Tenggara jadi sumber air dan habitat satwa. Tanpa pengawasan, ancaman deforestasi makin parah. Kasus ini beri contoh bagaimana intelijen dan tim gabungan cegah kejahatan lingkungan. Masyarakat bisa laporkan dugaan serupa ke otoritas setempat untuk bantu cegah.

Baca Juga:

PBB harus mengirimkan pasukan perdamaian untuk menghentikan tindakan Israel

TAG :

Suka Artikel ini?

Share:

Thursday, 21 May 2026

Jemaah Haji Ilegal, Fenomena yang Terulang Setiap Musim Haji


Indonesia, Perssilam - Petugas di Bandara Soekarno-Hatta kembali menghentikan keberangkatan calon jemaah haji non-prosedural. Kasus ini terulang lagi pada musim haji 2026. Modus yang digunakan adalah paket tour ke negara ketiga. Para pelaku menggunakan visa kerja untuk mengelabui petugas. Banyak agen travel nakal memakai celah ini. Mereka ingin menghindari kuota resmi pemerintah. Calon jemaah yang tidak mau antre lama jadi sasaran. Travel ini menawarkan harga jauh lebih murah agar orang tertarik. 
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengonfirmasi pencegahan 32 orang di Terminal 2F. Mereka berencana terbang dengan pesawat ID7157 menuju Singapura. Awalnya petugas imigrasi merasa curiga saat memeriksa dokumen mereka. Sebagian besar mengaku ingin wisata ke Hainan, China.  Namun petugas menemukan banyak dari mereka memegang visa kerja Arab Saudi. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi petugas di lapangan. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta baru. Sebanyak 26 orang mengaku ikut paket tour ke Hainan selama enam hari. Paket ini diatur Travel F dengan biaya 15 juta rupiah per orang. 
Uang dikirim ke rekening kantor travel dan mereka dipimpin Tour Leader bernama EM. Lima orang lainnya mengaku jujur. Mereka ingin pergi haji ke Arab Saudi. Pasangan suami istri asal Ponorogo, DA dan KA, mendaftar lewat Travel TM. Mereka membayar 250 juta rupiah setelah melihat iklan di TikTok. Ada juga SNB yang membayar 185 juta rupiah. SNB berencana menunggu surat izin resmi atau Tasreh di Hainan sebelum masuk ke Arab Saudi. Jubir Kementerian Haji dan Umrah, Suci Annisa, menyebut Satgas telah menggagalkan 83 jemaah ilegal tahun ini. Angka ini adalah total dari berbagai operasi. 
Advertising

BACA JUGA: 
Aston Villa Menjuarai Liga Europa Setelah Mengalahkan Freiburg di Istanbul
Pada 6 Mei, petugas menggagalkan 51 orang. Lalu pada 16 Mei, 32 orang lainnya tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Suci menegaskan syarat utama pergi haji adalah visa haji. Visa ziarah, visa kerja, atau visa kunjungan tidak boleh dipakai untuk haji. Orang yang melanggar akan kena sanksi berat di Arab Saudi. Mereka bisa ditolak masuk, dideportasi, didenda, atau dilarang kembali ke sana. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana melihat tren ini naik. Hingga 17 Mei 2026, ada 89 orang yang tertunda keberangkatannya. 
Mayoritas menggunakan visa kerja atau iqomah. Galih menjelaskan jalur yang dipakai beragam. Ada yang menggunakan penerbangan komersil di Terminal 2 dan 3. Polanya adalah transit dulu ke Korea atau Malaysia baru ke Arab Saudi. Manager Operation F Travel, EM, membela diri saat diperiksa polisi. Dia mengaku hanya mendampingi wisata ke Hainan. EM mengklaim tidak tahu peserta memakai visa kerja Saudi karena travelnya tidak mengurus visa. Imigrasi kini memperketat pengawasan penumpang selama musim haji. Galih meminta warga tidak tergiur tawaran haji cepat. Jangan percaya jalur tidak resmi atau iming-iming negara transit. Gunakan prosedur pemerintah agar ibadah aman dan tidak berurusan dengan hukum.
Advertising

BACA JUGA: 
Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan untuk melakukan evaluasi terhadap Direktur Jenderal Bea Cukai
Polisi mengamankan 32 paspor, 32 boarding pass, dan 31 visa kerja Saudi sebagai bukti. Para pelaku bisa terkena Pasal 124 UU Haji dan Umrah. Ancaman penjara maksimal delapan tahun. Pasal 121 dan 122 juga mengancam dengan pidana enam tahun. Selain itu, Pasal 492 KUHP Baru tentang penipuan bisa memberi hukuman empat tahun penjara. Polisi masih menyelidiki siapa saja yang merekrut dan mengurus dokumen mereka.
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:

Friday, 23 January 2026

Nasional : Menjelang bulan Ramadan dan perayaan Idulfitri, Kementerian Pertanian memastikan bahwa kejahatan pangan akan ditindak dengan tegas


Indonesia, Pemerintah tegas nyatakan tak beri celah sama sekali buat kejahatan pangan. Praktik ini bisa rusak stabilitas negara. Ia juga ancam hak hidup warga biasa. Menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, pelanggaran macam penimbunan stok, penyelundupan barang, pengoplosan makanan, repacking kemasan palsu, plus manipulasi alur distribusi bakal ditangani keras. Penimbunan berarti simpan bahan pokok banyak-banyak demi untung besar saat harga melonjak. Pengoplosan campur aduk bahan jelek ke produk bagus, bahaya buat kesehatan. Repacking ganti label asli supaya kelihatan baru. Semua ini sering terjadi saat permintaan makanan naik tajam di bulan puasa.
Advertising

Kejahatan pangan setara kejahatan manusiawi. Dampaknya luas, sentuh jutaan orang sehari-hari. Bisa sebabkan kelaparan, sakit perut massal, atau kerusuhan sosial. Bayangin, anak kecil makan beras oplosan beracun. Atau keluarga miskin tak sanggup beli sembako gara-gara harga digelembungkan.

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Kepala Satgas Pangan Polri, dukung penuh langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Tujuannya jaga pasokan dan harga pangan stabil di seluruh negeri. Ade Safri bilang, ini bukan cuma urusan duit. Dampaknya ancam nyawa rakyat dan kesehatan umum."Kejahatan pangan bukan sekadar persoalan ekonomi. Dampaknya bisa sistemik dan menyentuh hak dasar manusia. Karena itu, negara wajib hadir dan bertindak tegas," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Januari 2026.

Advertising

Ia sebut pelanggaran pidana di pangan. Contoh, timbun beras atau minyak goreng buat jual mahal nanti. Oplosan gula dengan pasir, atau kemas ulang barang kadaluarsa. Penyelundupan lewat perbatasan liar, seperti bawa impor ilegal tanpa cek. Jual makanan tanpa label mutu atau izin BPOM. Semua berujung penjara. Satgas Pangan Polri awasi dari hulu ke hilir. Hulu artinya lahan sawah dan pabrik. Hilir jualan di pasar dan toko. Tujuannya temukan jejak kejahatan dini. "Jika ditemukan praktik penimbunan, penyelundupan, pengoplosan, atau impor ilegal, maka penegakan hukum akan kami lakukan sebagai langkah terakhir," tegas Ade Safri. Mereka utamakan cara halus dulu. Beri peringatan dan cegah. Tapi kalau bandar bandel, polisi langsung gerak. "Penegakan hukum menjadi benteng terakhir. Ketika langkah itu diambil, kami pastikan akan dilakukan secara tegas," tambahnya. Ini jawab kekhawatiran warga soal mafia pangan yang suka lolos.Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman nilai kejahatan ini rusak hukum plus nilai kemanusiaan. Langgar Pancasila, khususnya gotong royong dan keadilan sosial. "Ini bukan sekadar pelanggaran aturan. Tindakan seperti ini melanggar nilai kemanusiaan dan Pancasila. Jangan ganggu hak hidup rakyat, apalagi menjelang bulan suci," katanya.
Advertising

BACA JUGA:BMKG : BMKG memperkirakan hujan dengan intensitas sedang akan mengguyur Jakarta hari ini Metropolitan 

Amran tak mau toleransi sama sekali. Bandar untung dari kebutuhan dasar rakyat? Langsung cabut izin usaha. Proses hukum cepat. "Kalau melanggar, jangan ragu untuk ditindak, cabut izinnya dan proses secara hukum," tegasnya. Ia yakin harga pangan tak perlu naik. Khusus beras, stok aman besar. Saat ini 3,3 juta ton tersedia. Proyeksi naik ke 5-6 juta ton Mei-Juli 2026. Pemerintah siapkan 1,5 juta ton beras SPHP. Itu buat operasi pasar dan bazar murah. Bantu warga beli harga wajar. Harga beras dunia malah turun. Jadi, kenaikan lokal tak berdasar. Tak ada alasan buat pedagang naikkan harga seenaknya.

"Dengan kerendahan hati, mari kita jaga Ramadan dan Lebaran ini bersama. Jangan sampai rakyat kecil terbebani. Kita bergandengan tangan menjaga Merah Putih," tutup Mentan Amran. Pesan ini ajak semua pihak ikut jaga ketahanan pangan. Petani, pedagang, polisi, dan warga. Biar bulan suci tenang, tanpa bayang mafia harga.Editor Redaktur Perssilam Silampari News
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tag :
Artikel Terkait
Share:

Friday, 22 May 2026

Polisi melakukan penggerebekan terhadap pabrik kosmetik yang mengandung merkuri di Cirebon


Indonesia, Perssilam - Badan Reserse Kriminal Polri membongkar pabrik kosmetik rumahan ilegal di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Produk yang dibuat di sana mengandung merkuri, logam berat yang berbahaya bagi kulit manusia. Polisi menangkap empat orang tersangka. Mereka punya peran berbeda, mulai dari pegawai biasa hingga pemilik merek. Semua produk tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Advertising

BACA JUGA:
Pemerintah mewajibkan penggunaan bensin bioetanol E5 mulai bulan Juli tahun 2026
Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan kronologi penangkapan. Tiga tersangka tertangkap saat berada di kantor jasa ekspedisi. Mereka sedang mengirimkan paket produk kosmetik kepada pembeli. Eko memberi keterangan tertulis pada Kamis, 21 Mei 2026. Ketiga orang itu adalah Rofi dan M Ridho Ardian yang bekerja sebagai karyawan, serta Safarudin Ardi. Safarudin mengaku sebagai pemilik merek Lauglow. Polisi membekuk mereka pada Senin, 18 Mei 2026.
Saat diperiksa, Rofi mengaku bekerja untuk pria bernama Nanang Sahudi. Polisi lalu bergerak menuju rumah Nanang di Kecamatan Sumber, Cirebon. Nanang terbukti menjadi pemilik merek kosmetik tanpa izin BPOM. Ia kemudian mengantar polisi ke lokasi tempat produksi rahasianya. Di sana, polisi menemukan alat dan bahan pembuatan krim wajah.
Advertising

BACA JUGA: 
Raphael Guerreiro Bakal Pensiun Usai Bela Bayern di DFB Pokal 2025/26
Nanang menjual produk dengan tiga merek berbeda, yaitu Lavia Skincare, Fiana Store, dan Hetti Skincare. Bisnis ilegal ini sudah jalan sejak 2024. Nanang mengklaim mendapat uang sekitar 50 juta rupiah setiap bulan. Hal yang mengejutkan adalah cara dia membuat kosmetik. Nanang mengaku belajar meracik bahan kimia hanya melalui video di YouTube.
Safarudin juga melakukan hal serupa dengan merek Lyawzskin dan Lou Glow. Dia mendapat keuntungan rata-rata 21 juta rupiah per bulan. Sama seperti Nanang, Safarudin juga belajar meracik produk dari YouTube. Penggunaan merkuri dalam kosmetik sangat dilarang karena bisa merusak saraf dan kulit. 
Advertising

BACA JUGA: 
Southampton menghadapi kemungkinan hukuman baru setelah terlibat dalam skandal spionase
Kini keempat pelaku sudah berada di Bareskrim. Polisi melakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara untuk menentukan pasal hukum. Tim labfor juga menguji semua barang bukti yang disita. Uji laboratorium ini penting untuk membuktikan kadar merkuri dalam krim tersebut.
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:
Nasional
Loading 6 berita Nasional...
RECOMMENDED
Loading 9 berita nasional...
Liga Inggris
Loading 6 berita Liga Inggris HD...
Anda Mungkin Juga Suka
You Might Like

🛒 Shopee Hari Ini

MOST VIEWED BRI SUPER LEAGUE

X
×

Other Latest

Loading...

Daftar Isi

    📧 Dapatkan Berita Terbaru Langsung ke Email!

    Premier League

    Close Ads
    Close Ads

    Serie A

    Archive

    🔥 Flash Sale Shopee Hari Ini

    Dapatkan voucher & gratis ongkir


    Total Pageviews

     

    ×