
Advertising
Eniya Listiani Dewi selaku Dirjen EBTKE menjelaskan hal ini dalam acara industri di Tangerang. Dia bilang kewajiban E5 baru berlaku di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Lampung. Pemerintah memilih wilayah itu karena produksi etanol dalam negeri paling banyak ada di sana. Hal ini mencegah gangguan stok saat mulai dijual.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi perintah tegas agar bahan baku etanol tidak boleh impor. Pemerintah ingin stok berasal dari petani lokal. Tujuannya agar Indonesia tidak tergantung pada negara lain untuk urusan energi. Bahlil ingin memperkuat ketahanan energi nasional lewat cara ini.
Advertising
Saat ini baru ada tiga perusahaan yang bisa bikin etanol fuel grade. Jenis etanol ini adalah kualitas tinggi yang aman untuk mesin kendaraan. Ketiga perusahaan tersebut punya total kapasitas produksi 26.000 kiloliter. Angka ini masih cukup kecil untuk skala nasional. Pemerintah akan mengatur pembagian volume ini lewat keputusan menteri yang baru. Program E5 ini berjalan barengan dengan biodiesel B50. B50 adalah solar dengan campuran 50 persen minyak nabati.
PT Pertamina sudah menyiapkan infrastruktur untuk E5. Mereka sudah membangun 179 titik distribusi. Pertamina berencana menambah 30 lokasi lagi. Semua ini agar masyarakat mudah mendapat bensin campuran tersebut. Ada satu kendala yang masih ditunggu. Pemerintah sedang merevisi Peraturan Menteri Keuangan tentang cukai etanol. Revisi ini perlu agar harga jual E5 bisa bersaing. Selain itu, pemerintah juga mengubah aturan izin usaha biofuel. Sekarang izin usaha tidak perlu lagi mengurus Izin Usaha Industri atau IUI.
Advertising
Proses izin sekarang pakai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI di bawah Kementerian ESDM. Dulu pengusaha harus minta rekomendasi dari gubernur. Sekarang jalur itu dihapus. Birokrasi jadi lebih singkat. Pemerintah berharap aturan baru ini menarik lebih banyak investor untuk bangun pabrik etanol di Indonesia.
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait











