Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Jemaah Haji Ilegal, Fenomena yang Terulang Setiap Musim Haji ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Advertising
Dark Mode

Pages

Thursday, May 21, 2026

Jemaah Haji Ilegal, Fenomena yang Terulang Setiap Musim Haji


Indonesia, Perssilam - Petugas di Bandara Soekarno-Hatta kembali menghentikan keberangkatan calon jemaah haji non-prosedural. Kasus ini terulang lagi pada musim haji 2026. Modus yang digunakan adalah paket tour ke negara ketiga. Para pelaku menggunakan visa kerja untuk mengelabui petugas. Banyak agen travel nakal memakai celah ini. Mereka ingin menghindari kuota resmi pemerintah. Calon jemaah yang tidak mau antre lama jadi sasaran. Travel ini menawarkan harga jauh lebih murah agar orang tertarik. 
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengonfirmasi pencegahan 32 orang di Terminal 2F. Mereka berencana terbang dengan pesawat ID7157 menuju Singapura. Awalnya petugas imigrasi merasa curiga saat memeriksa dokumen mereka. Sebagian besar mengaku ingin wisata ke Hainan, China.  Namun petugas menemukan banyak dari mereka memegang visa kerja Arab Saudi. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi petugas di lapangan. Hasil pemeriksaan mengungkap fakta baru. Sebanyak 26 orang mengaku ikut paket tour ke Hainan selama enam hari. Paket ini diatur Travel F dengan biaya 15 juta rupiah per orang. 
Uang dikirim ke rekening kantor travel dan mereka dipimpin Tour Leader bernama EM. Lima orang lainnya mengaku jujur. Mereka ingin pergi haji ke Arab Saudi. Pasangan suami istri asal Ponorogo, DA dan KA, mendaftar lewat Travel TM. Mereka membayar 250 juta rupiah setelah melihat iklan di TikTok. Ada juga SNB yang membayar 185 juta rupiah. SNB berencana menunggu surat izin resmi atau Tasreh di Hainan sebelum masuk ke Arab Saudi. Jubir Kementerian Haji dan Umrah, Suci Annisa, menyebut Satgas telah menggagalkan 83 jemaah ilegal tahun ini. Angka ini adalah total dari berbagai operasi. 
Advertising

BACA JUGA: 
Aston Villa Menjuarai Liga Europa Setelah Mengalahkan Freiburg di Istanbul
Pada 6 Mei, petugas menggagalkan 51 orang. Lalu pada 16 Mei, 32 orang lainnya tertangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Suci menegaskan syarat utama pergi haji adalah visa haji. Visa ziarah, visa kerja, atau visa kunjungan tidak boleh dipakai untuk haji. Orang yang melanggar akan kena sanksi berat di Arab Saudi. Mereka bisa ditolak masuk, dideportasi, didenda, atau dilarang kembali ke sana. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana melihat tren ini naik. Hingga 17 Mei 2026, ada 89 orang yang tertunda keberangkatannya. 
Mayoritas menggunakan visa kerja atau iqomah. Galih menjelaskan jalur yang dipakai beragam. Ada yang menggunakan penerbangan komersil di Terminal 2 dan 3. Polanya adalah transit dulu ke Korea atau Malaysia baru ke Arab Saudi. Manager Operation F Travel, EM, membela diri saat diperiksa polisi. Dia mengaku hanya mendampingi wisata ke Hainan. EM mengklaim tidak tahu peserta memakai visa kerja Saudi karena travelnya tidak mengurus visa. Imigrasi kini memperketat pengawasan penumpang selama musim haji. Galih meminta warga tidak tergiur tawaran haji cepat. Jangan percaya jalur tidak resmi atau iming-iming negara transit. Gunakan prosedur pemerintah agar ibadah aman dan tidak berurusan dengan hukum.
Advertising

BACA JUGA: 
Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan untuk melakukan evaluasi terhadap Direktur Jenderal Bea Cukai
Polisi mengamankan 32 paspor, 32 boarding pass, dan 31 visa kerja Saudi sebagai bukti. Para pelaku bisa terkena Pasal 124 UU Haji dan Umrah. Ancaman penjara maksimal delapan tahun. Pasal 121 dan 122 juga mengancam dengan pidana enam tahun. Selain itu, Pasal 492 KUHP Baru tentang penipuan bisa memberi hukuman empat tahun penjara. Polisi masih menyelidiki siapa saja yang merekrut dan mengurus dokumen mereka.
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:
You Might Like
×
Rekomendasi
×
Iklan
📧 Dapatkan Berita Terbaru Langsung ke Email!

b

×

Premier League

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Archive

Total Pageviews