Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Polisi melakukan penggerebekan terhadap pabrik kosmetik yang mengandung merkuri di Cirebon ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Advertising
Dark Mode

Pages

Friday, May 22, 2026

Polisi melakukan penggerebekan terhadap pabrik kosmetik yang mengandung merkuri di Cirebon


Indonesia, Perssilam - Badan Reserse Kriminal Polri membongkar pabrik kosmetik rumahan ilegal di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Produk yang dibuat di sana mengandung merkuri, logam berat yang berbahaya bagi kulit manusia. Polisi menangkap empat orang tersangka. Mereka punya peran berbeda, mulai dari pegawai biasa hingga pemilik merek. Semua produk tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
Advertising

BACA JUGA:
Pemerintah mewajibkan penggunaan bensin bioetanol E5 mulai bulan Juli tahun 2026
Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menjelaskan kronologi penangkapan. Tiga tersangka tertangkap saat berada di kantor jasa ekspedisi. Mereka sedang mengirimkan paket produk kosmetik kepada pembeli. Eko memberi keterangan tertulis pada Kamis, 21 Mei 2026. Ketiga orang itu adalah Rofi dan M Ridho Ardian yang bekerja sebagai karyawan, serta Safarudin Ardi. Safarudin mengaku sebagai pemilik merek Lauglow. Polisi membekuk mereka pada Senin, 18 Mei 2026.
Saat diperiksa, Rofi mengaku bekerja untuk pria bernama Nanang Sahudi. Polisi lalu bergerak menuju rumah Nanang di Kecamatan Sumber, Cirebon. Nanang terbukti menjadi pemilik merek kosmetik tanpa izin BPOM. Ia kemudian mengantar polisi ke lokasi tempat produksi rahasianya. Di sana, polisi menemukan alat dan bahan pembuatan krim wajah.
Advertising

BACA JUGA: 
Raphael Guerreiro Bakal Pensiun Usai Bela Bayern di DFB Pokal 2025/26
Nanang menjual produk dengan tiga merek berbeda, yaitu Lavia Skincare, Fiana Store, dan Hetti Skincare. Bisnis ilegal ini sudah jalan sejak 2024. Nanang mengklaim mendapat uang sekitar 50 juta rupiah setiap bulan. Hal yang mengejutkan adalah cara dia membuat kosmetik. Nanang mengaku belajar meracik bahan kimia hanya melalui video di YouTube.
Safarudin juga melakukan hal serupa dengan merek Lyawzskin dan Lou Glow. Dia mendapat keuntungan rata-rata 21 juta rupiah per bulan. Sama seperti Nanang, Safarudin juga belajar meracik produk dari YouTube. Penggunaan merkuri dalam kosmetik sangat dilarang karena bisa merusak saraf dan kulit. 
Advertising

BACA JUGA: 
Southampton menghadapi kemungkinan hukuman baru setelah terlibat dalam skandal spionase
Kini keempat pelaku sudah berada di Bareskrim. Polisi melakukan pemeriksaan mendalam dan gelar perkara untuk menentukan pasal hukum. Tim labfor juga menguji semua barang bukti yang disita. Uji laboratorium ini penting untuk membuktikan kadar merkuri dalam krim tersebut.
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:
You Might Like
×
Rekomendasi
×
Iklan
📧 Dapatkan Berita Terbaru Langsung ke Email!

b

×

Premier League

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Archive

Total Pageviews