Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta agar penanganan kasus begal dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta menolak tindakan penembakan ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Advertising
Dark Mode

Pages

Thursday, May 21, 2026

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta agar penanganan kasus begal dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta menolak tindakan penembakan


Indonesia, Perssilam - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dengan tegas menolak tindakan penembakan pelaku kejahatan jalanan atau begal tanpa proses hukum. Menurut Pigai, tindakan main hakim sendiri atau eksekusi di tempat melanggar prinsip dasar hak asasi manusia. 
Advertising

BACA JUGA:
Aston Villa Menjuarai Liga Europa Setelah Mengalahkan Freiburg di Istanbul
Ia meminta aparat keamanan menangkap pelaku hidup-hidup agar bisa diproses lewat jalur hukum yang berlaku di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Pigai saat menghadiri acara Kelas Jurnalis HAM di Bandung pada Kamis, 21 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang boleh ditembak tanpa prosedur hukum yang jelas. 
Penangkapan pelaku secara hidup juga punya tujuan strategis bagi kepolisian. Pigai menjelaskan bahwa pelaku yang tertangkap adalah sumber informasi penting untuk membongkar jaringan kriminal. Jika pelaku ditembak mati, polisi akan kehilangan data berharga tentang siapa dalang di balik aksi tersebut. Polisi bisa menggali motif kejahatan dan mencari tahu apakah ada kelompok besar yang menggerakkan aksi begal tersebut. 
Advertising

BACA JUGA: 
Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan untuk melakukan evaluasi terhadap Direktur Jenderal Bea Cukai
Dengan informasi ini, penegak hukum dapat memutus rantai kejahatan sampai ke akarnya. Penyelidikan yang mendalam membantu negara mencegah aksi serupa terulang kembali di masa depan. Pigai juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh merampas hak hidup warga negara secara sewenang-wenang. 
Hak hidup adalah hak paling dasar yang dilindungi undang-undang. Aturan ini berlaku bagi semua orang tanpa kecuali, termasuk bagi mereka yang melakukan tindak pidana berat. 
Pelaku kriminal tetap memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan dan pengadilan yang adil. Penegakan supremasi hukum berarti mengikuti aturan yang ada dalam kitab undang-undang. 
Advertising

BACA JUGA: 
Terakhir pada Episode Delapan dalam Serial The Boys Musim 5
Tindakan kekerasan di luar hukum hanya akan merusak citra negara dalam menjaga HAM. Pigai menekankan bahwa negara wajib menjalankan prosedur resmi untuk menjaga martabat hukum nasional. Hal ini memastikan bahwa keadilan ditegakkan lewat bukti dan fakta di pengadilan, bukan lewat peluru di jalanan.
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:
You Might Like
×
Rekomendasi
×
Iklan
📧 Dapatkan Berita Terbaru Langsung ke Email!

b

×

Premier League

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Archive

Total Pageviews