Selamat Datang dan Bergabung Bersama Perssilam Silampari News teknologi app iconDownload App Perssilam Silampari News: Search results for Narkoba
×
    Advertising
    ☰ Menu
W3.CSS
Dark Mode

Pages

Memuat berita...
Showing posts sorted by relevance for query Narkoba. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Narkoba. Sort by date Show all posts

Monday, 16 February 2026

Hukum : Serangkaian Kasus Narkoba Menjerat Petinggi Polres Bima Kota, Kapolres hingga Kasatnarkoba 'Memainkan' Barang Terlarang


Indonesia, Perssilam - Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Ia hadapi hukuman penjara seumur hidup. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, sampaikan fakta ini di konferensi pers Mabes Polri. Acara itu berlangsung Minggu, 15 Februari 2026. Irjen Jhonny bilang ancaman pidananya berat. Pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Bisa juga denda kategori 6 hingga 2 miliar rupiah. Tambahan pidana penjara 5 tahun atau denda kategori 4 sebesar 200 juta rupiah. "Adapun ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun, dan atau pidana denda paling banyak kategori 6 senilai maksimal 2 miliar rupiah, dan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau pidana denda paling banyak kategori 4 sebesar Rp200 juta," ujarnya.
AKBP Didik Putra Kuncoro atau AKBP DPK terjerat Pasal 609 ayat 2 huruf A UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Itu digabung UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Plus Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Pasal-pasal ini atur hukuman narkotika dan obat psikotropika. Psikotropika seperti ekstasi atau ketamin yang ganggu pikiran dan perilaku. "AKBP DPK telah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Jhonny. Saat ini, AKBP DPK belum ditahan Direktorat 4 Bareskrim Polri. Alasannya, ia masih jalani proses penempatan khusus Divpropam Polri. Itu terkait kode etik polisi yang sedang berjalan. 
Proses ini pastikan disiplin internal Polri. "Untuk AKBP DPK, saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik," jelas Jhonny. Sidang itu bisa tentukan nasib kariernya di kepolisian. Kasus ini ungkap kronologi panjang. Semua bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga polisi. Mereka Bripka IR dan istrinya, Saudari AN. Tim temukan sabu 30,415 gram di rumah pribadi mereka. Sabu adalah metamfetamin, narkoba kuat yang bikin kecanduan cepat. Pengungkapan ini jadi titik awal. "Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya dua orang asisten rumah tangga dari tersangka anggota Polri atas nama Bripka IR dan istrinya atas nama Saudari AN, dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30,415 gram di rumah pribadi dari tersangka Bripka IR dan Saudari AN," ungkap Jhonny di konferensi pers itu.
Advertising
BACA JUGA:Kuliner : Hasil Harmonisasi Budaya, Timlo Solo: Warisan Imigran Tiongkok dari Empat Abad yang Lalu
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB interogasi keduanya. Hasilnya, muncul keterlibatan AKP ML dalam peredaran sabu. AKP ML ini perwira polisi di tingkat yang sama. Interogasi ungkap jaringan lebih luas. Lalu, Subbid Paminal Bidpropam Polda NTB tes urine AKP ML di RSUD Bima. Hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Zat ini tunjukkan penggunaan narkoba baru-baru ini. Pemeriksaan lanjut ke ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML. Tim temukan 5 bungkus sabu netto 488,496 gram. Jumlah itu besar, cukup untuk distribusi. Bukti ini kuatkan dugaan peredaran. BACA JUGA:BRI Super League : Semen Padang Harus Mencuri Poin dari Arema! Dejan Antonic Mengungkapkan Misi untuk Menyelamatkan Kabau Sirah dari Degradasi
Dari keterangan AKP ML, AKBP DPK ikut terlibat. Itu picu tindakan cepat. Rabu, 11 Februari 2026, Biro Paminal Divpropam Polri dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri geledah rumah pribadi AKBP DPK di Tangerang. Penggeledahan itu hasilkan bukti penting. Ditemukan 7 plastik klip sabu total 16,3 gram. Ekstasi 50 butir. Pil Alprazolam 19 butir untuk tenangkan saraf. Pil Happy Five 2 butir. Ketamin 5 gram, obat bius yang disalahgunakan. Temuan ini hubungkan langsung AKBP DPK ke jaringan narkoba. Kasus polisi terlibat tunjukkan Polri tegas lawan penyalahgunaan di internal. Konferensi pers Irjen Jhonny tekankan komitmen bersihkan oknum. Proses hukum dan etik lanjut paralel. Masyarakat NTB dan nasional pantau perkembangan ini. Sidang kode etik Kamis depan jadi langkah krusial selanjutnya.Editor Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tag :
Artikel Terkait
Share:

Monday, 27 July 2026

AKP Pardiman ditangkap oleh Bareskrim, berikut adalah rincian harta kekayaannya


Musi Rawas,Perssilam News - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2025 mencatat bahwa AKP Pardiman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,3 miliar. Harta terbesar dari Kasat Narkoba Polres Tangsel ini berasal dari kategori tanah dan bangunan yang bernilai total Rp600 juta. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 54 meter persegi yang terletak di wilayah Kota Tangerang. Selain aset properti, AKP Pardiman juga tercatat memiliki satu unit sepeda motor Yamaha 20PNONABS tahun 2017 dengan nilai yang dilaporkan sebesar Rp20 juta.
Advertising


BACA JUGA:
EA Sports FC 27 akan dirilis pada tanggal 25 September 2026 dan akan menampilkan mode baru yang menarik
Ditambah lagi, ia memiliki satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 yang dinilai sebesar Rp350 juta. Dalam kategori harta bergerak lainnya, AKP Pardiman melaporkan kepemilikan aset senilai Rp2,7 juta, dan untuk kategori kas serta setara kas, ia tercatat memiliki dana sebesar Rp30 juta. Dalam laporan LHKPN tersebut, AKP Pardiman juga menyatakan bahwa ia tidak memiliki utang atau kewajiban finansial. Dengan demikian, total kekayaan bersih yang dilaporkan sekitar Rp1,003 miliar. Mengenai sosoknya, AKP Pardiman adalah anggota Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) yang saat ini menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangsel, di bawah jajaran Polda Metro Jaya.
Advertising


Karier AKP Pardiman di bidang reserse dan narkoba telah berlangsung selama beberapa tahun. Berdasarkan data LHKPN, ia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan kepolisian. Pada tahun 2018, ia menjabat sebagai Kanit Idik 2 Satresnarkoba Polres Tangsel. Kemudian, pada tahun 2020, ia dipercaya menjadi Kanit Idik 1 Satresnarkoba Polda Metro Jaya. Kariernya terus berkembang, dan pada tahun 2023, ia menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Serpong. Lalu, pada tahun 2024, AKP Pardiman resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan.
Pengangkatan ini merupakan bagian dari mutasi jabatan yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, melalui Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024 yang tertanggal 25 Oktober 2024. Dalam mutasi tersebut, posisi Kasat Narkoba Polres Tangsel yang sebelumnya dijabat oleh AKP Bachtiar Nopria.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tags :
Artikel Terkait
Share:

Sunday, 11 January 2026

Narkoba : Pasutri asal Pakistan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan sabu


Indonesia, Petugas gabungan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Polri sukses hentikan rencana penyelundupan narkotika lewat pesawat. Pasangan suami istri asal Pakistan, berinisial MJ dan SB, bawa barang haram itu.

Kasus ini ungkap sabu-sabu, atau methamphetamine. Penangkapan muncul dari penyelidikan lanjutan usai tangkap pelaku lain pada Juli 2025. Pasangan ini diduga gabung jaringan kurir narkoba dunia. Mereka terkait warga Bangladesh yang sudah ditahan duluan.

Dari pengakuan awal, keduanya bagian sindikat asing. Bandara Soekarno-Hatta jadi pintu masuk utama barang ilegal. Jalur udara sering dipakai kurir karena cepat dan sulit dicek.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, bilang modusnya sederhana tapi efektif. Pelaku sembunyikan sabu di tubuh sendiri. Metode swallow artinya telan kapsul khusus. Kapsul itu tahan asam lambung. Nanti keluar lewat tinja setelah landing.

Advertising

MJ, si suami, telan 97 kapsul. Isinya sabu total 1.075,9 gram. SB, istrinya, telan 62 kapsul. Totalnya 563,33 gram. Jumlah besar ini bisa rusak banyak nyawa di Indonesia.

Letjen Djaka ungkap lebih lanjut. "Berdasarkan hasil analisis pengungkapan yang dilakukan oleh Mabes Polri ataupun Polda Metro Jaya, dari Bulan Juli. Dari pengungkapan itu dapat tergambarkan sindikasi yang dilakukan pihak luar yang dalam hal ini Warga Negara Pakistan, karena pada waktu Bulan Juli itu warga Bangladesh dan Pakistan ya," katanya, Sabtu 10 Januari 2026.

Analisis itu tunjukkan pola kerja tim. Warga Pakistan rekrut kurir. Mereka bagi tugas. Suami istri pakai identitas biasa untuk hindari curiga. Penerbangan dari Timur Tengah tambah risiko tinggi.

Bea Cukai janji perketat pengawasan. Mereka pantau bagasi, penumpang, dan badan. Tim pakai scanner tubuh dan anjing pelacak. Pemetaan pelaku terus update. Modus baru langsung dipelajari.

"Kita memprofiling tersangka yang saat ini kita tangkap, dan ini sudah modus yang sering dilakukan dan pola nya dari waktu ke waktu mungkin terjadi perubahan, dan saat ini menggunakan metode yang ini, tentunya kita akan mempelajari, dan modus – modus yang lain pun akan terus digunakan," tambah Letjen Djaka.

Advertising

BACA JUGA:Kriminal : Densus-88: Anak dari Keluarga yang Tidak Harmonis Rentan Terhadap Ekstremisme

Upaya ini cegah narkoba masuk Indonesia. Sabu-sabu picu kecanduan cepat. Efeknya rusak otak dan jantung. Jaringan transnasional untung besar dari sini.

Pelaku hadapi hukuman berat. Undang-Undang Narkotika atur pidana mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini beri efek jera. Polri dan Bea Cukai kerja sama erat. Mereka bagikan data real time. Hasilnya, penangkapan naik tiap bulan.

Masyarakat diminta waspada. Laporkan curiga ke petugas bandara. Pencegahan dini selamatkan generasi muda. Indonesia tolak jadi pasar narkoba. (Red)

Dengarkan

Berita dan Artikel lainnya di :

Advertising

Share:

Wednesday, 11 February 2026

Kriminal : Polisi Mengungkap Jaringan Internasional Etomidate yang Menyamar sebagai Liquid Vape


Indonesia, Perssilam - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar jaringan besar penyelundupan narkotika golongan II jenis etomidate. Pelaku kemas narkoba itu dalam cartridge rokok elektrik atau cairan vape. Modus ini licik. Vape populer di kalangan muda. Narkoba jadi sulit dideteksi. Kapolres AKBP Aris Wibowo jelaskan awal kasus. Informasi masyarakat jadi pemicu. Warga lihat peredaran di wilayah hukum Polres. Mereka laporkan langsung. Penyelidikan polisi langsung jalan cepat.
Advertising
BACA JUGA:Premier League : Chelsea Siap Menghadapi Pertandingan Sengit di Minggu Ini
Petugas tangkap tersangka R, 35 tahun, pada 13 Januari 2026. Lokasi di hotel Jakarta Barat. Dari tangan R, polisi sita 333 cartridge. Cairan di dalamnya kandung etomidate. Ada tiga merek berbeda. Aris sampaikan ini saat jumpa wartawan di Mapolres, Jakarta Utara, Selasa 10 Februari 2026. R akui semua saat diperiksa. Dia terima 5.139 cartridge di Jambi. Tanggal 10 Desember 2025. Dari jumlah itu, 4.806 sudah disebar ke Jakarta dan sekitarnya. Perintah datang dari K. K sekarang jadi DPO. R dapat upah Rp30 juta untuk tugasnya.
Polisi lanjut kembangkan kasus. Mereka analisis komunikasi pelaku. Petugas telusuri perjalanan mereka juga. Hasilnya, tangkap tiga orang lagi. RP berusia 32 tahun. MR 25 tahun. N 37 tahun. Lokasi Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Tanggal 30 Januari 2026. Dari penangkapan itu, sitaan banyak. 5.095 cartridge rokok elektrik isi etomidate. Dua mobil. Delapan ponsel. Satu paspor. Satu STNK. Plus satu tiket pesawat dari Kuala Lumpur ke Kualanamu.
Advertising

Aris sebut narkoba masuk Indonesia lewat Tanjung Balai, Sumatra Utara. Dari sana, pelaku bawa via darat ke Jakarta. Tujuannya edarkan luas. Etomidate ini obat bius hewan. Golongan II berbahaya. Bisa sebabkan ketergantungan. Penyalahgunaan tingkatkan risiko overdosis. Total barang bukti kini 5.428 cartridge etomidate. 11 ponsel. Dua mobil. Satu tiket pesawat internasional. Bukti ini tunjuk jaringan lintas negara.
Para tersangka dijerat Pasal 119 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman berat. Bisa pidana mati. Atau penjara seumur hidup. Maksimal 20 tahun penjara. Denda Rp8 miliar. Pengungkapan ini selamatkan lebih dari 30 ribu jiwa. Hitung dari jumlah cartridge. Polres hitung potensi korban. Polres Pelabuhan Tanjung Priok janji kembangkan lagi. Mereka cari jaringan lebih besar. Termasuk telusuri aliran uang pelaku. Kasus ini bukti polisi kerja keras lawan narkoba. Masyarakat ikut andil besar.
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tag :
Artikel Terkait
Share:

Thursday, 1 January 2026

Polda Kalbar berhasil mengungkap ribuan kasus, termasuk di antaranya kasus migas, penebangan liar, dan PETI Sepanjang tahun 2025


Indonesia, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, pimpin konferensi pers soal pengungkapan ribuan kasus di akhir 2025. Acara itu gelar di ruang Graha Khatulistiwa, Markas Polda Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Pontianak. Itu terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025.

Irjen Pipit Rismanto bilang, sepanjang 2025, Polda Kalbar dan satuan bawahannya kerja keras. Mereka teguh jalankan penegakan hukum. Mereka jaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka juga beri layanan publik tanpa henti.

Tahun itu, polisi ungkap ribuan kasus pidana. Ada kasus pidana umum seperti pencurian dan kekerasan. Ada pidana khusus seperti korupsi. Ada juga narkotika. Khusus narkoba, tim reskoba ungkap 813 kasus. Barang bukti nilainya lewat Rp100 miliar. Upaya ini selamatkan 272.114 jiwa dari bahaya narkoba. "Sepanjang 2025, Polda Kalbar berhasil ungkap ribuan kasus pidana," kata Irjen Pipit Rismanto. Kutipan itu tampil pada Kamis, 1 Januari 2025.

Advertising

Lalu, Kapolda bahas pidana khusus. Polisi tangani 362 kasus. Tingkat selesainya capai lebih dari 80 persen. Itu tunjukkan kerja efektif. Pidana umum capai 4.144 kasus. Tingkat selesai perkara lebih dari 70 persen. "Capaian ini hasil kerja keras semua personel Polda Kalbar. Juga dukungan masyarakat," tambahnya.

Kapolda rinci pengungkapan narkotika 2025. Tim reskoba amankan sabu 214.415,75 gram. Ekstasi 57.590,50 butir. Ganja 109,52 gram. Happy Five 70 butir. Ganja sintetis 9,5 mililiter. Heroin 1,13 gram. Minuman beralkohol 24 liter. Total nilai Rp100,2 miliar. Ini selamatkan 272.114 orang.

Selain narkoba, ada kasus ilegal logging. 17 laporan polisi. Amankan kayu 5.033 batang. Truk 5 unit. Chensaw 3 unit. Lalu illegal mining. 72 laporan. Mesin dompeng 37 unit. Uang Rp1,4 juta. Emas 806,86 gram.

Penyelundupan juga ditangani. 37 laporan. Amankan 485 balpress pakaian bekas. Rokok 30.595 batang. Karantina sita bawang bombay 3.752 kg. Kentang 573 kg. Minuman alkohol 564 botol.

Korupsi capai 31 laporan. Kerugian negara Rp48,62 miliar. Polisi lacak aset Rp23,785 miliar. Kasus migas 35 laporan. Solar 4.050 liter. Pertalite 11.950 liter. LPG 76 tabung, total 3 kg.

Untuk cegah ganggu kamtibmas, Polda Kalbar fokus langkah awal. Mereka lakukan kegiatan preemtif dan preventif. Binmas dan Bhabinkamtibmas rutin sambang desa. Mereka deteksi dini masalah. Mereka selesaikan persoalan di tingkat desa. Wilayah Kalimantan Barat semua terjangkau. "Kami galakkan pembinaan masyarakat," papar Kapolda.

Advertising

Program Jumat Curhat terus jalan. Ini wadah curhat langsung polisi dan warga. Aspirasi masyarakat terserap. Masalah sosial cepat selesai. Kepercayaan publik ke polisi makin kuat.

Polda Kalbar dukung program pemerintah. Mereka jaga stabilitas kamtibmas untuk ketahanan pangan. Polisi amankan wilayah pertanian dan perkebunan. Mereka awasi distribusi pangan. Sinergi dengan pemerintah daerah dan mitra kuat. Aktivitas tani lancar. Distribusi aman. "Polri pastikan semuanya berjalan baik," tambah Kapolda.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, beri penegasan. Semua capaian ini lahir dari kerja sama. Lintas sektor dan masyarakat berperan besar. "Kami hargai dukungan semua pihak. Termasuk media yang selalu sinergi," katanya. Tujuannya, Kalimantan Barat aman dan tertib. (Red)

Dengarkan

Berita dan Artikel lainnya di :

Advertising

kali
Share:

Thursday, 5 February 2026

Kriminal : Polda Babel menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Bangka Tengah


Indonesia, Perssilam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung sukses bongkar lagi peredaran narkotika di Bangka Tengah. Pria inisial MR berusia 31 tahun ditangkap di Jalan Manunggal, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru. Polisi lihat dia bawa puluhan paket sabu saat itu. Sabu ini jenis kristal metamfetamin. Narkotika golongan satu yang sangat berbahaya. Petugas langsung geledah MR di tempat. 
Temukan lebih banyak
Bisnis
Advertising
BACA JUGA:Premier League : Mengalahkan Newcastle, Manchester City melaju ke Final Piala Liga
Mereka temukan satu paket sabu ukuran sedang. Lalu sepuluh paket kecil lagi. Semua paket itu sembunyi di celana pelaku. Tindakan cepat ini cegah sabu nyebar lebih luas. Polisi lanjut kembangkan kasus. Mereka serbu sebuah rumah di Perumahan Bukit Intan Asri. Lokasi itu di Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang. 
Tim temukan tambahan satu paket sabu sedang. Ada 33 paket kecil pula. Plus alat-alat curiga untuk edar narkoba. Total sabu yang diamankan capai 26,96 gram. Jumlah ini cukup besar untuk jaringan kecil.
Advertising

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, konfirmasi MR kini aman di Mapolda. Dia jalani proses hukum penuh.
“Pelaku diduga jadi pengedar sabu. Barang bukti kita sita untuk penyidikan lanjut,” ujar Agus. Kata-katanya tegas. Ini tunjukkan komitmen polisi lawan narkoba.
MR hadapi jerat hukum ketat. Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal itu khusus untuk pengedar. Dihubungkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tambah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 soal penyesuaian pidana. Hukuman bisa penjara panjang. Ini buat pelaku kapok.
Temukan lebih banyak
BUSINES SERVICES AND PROCUREMENT
ClickaduBACA JUGA:Tehnologi : Legislator menyatakan bahwa pemblokiran aplikasi tidak menyelesaikan masalah“Semua barang bukti di bawah kuasa polisi. Proses hukum jalan sesuai aturan,” tutup Agus. Langkah ini pastikan keadilan. Wilayah Bangka Belitung lebih aman dari sabu. Polisi terus pantau jaringan serupa.
Temukan lebih banyak
Musi Rawas
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Share:
Nasional
Loading 6 berita Nasional...
RECOMMENDED
Loading 9 berita nasional...
Liga Inggris
Loading 6 berita Liga Inggris HD...
Anda Mungkin Juga Suka
You Might Like

🛒 Shopee Hari Ini

MOST VIEWED BRI SUPER LEAGUE

X
×

Other Latest

Loading...

Daftar Isi

    📧 Dapatkan Berita Terbaru Langsung ke Email!

    Premier League

    Close Ads
    Close Ads

    Serie A

    Archive

    🔥 Flash Sale Shopee Hari Ini

    Dapatkan voucher & gratis ongkir


    Total Pageviews

     

    ×