
Indonesia, Perssilam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung sukses bongkar lagi peredaran narkotika di Bangka Tengah. Pria inisial MR berusia 31 tahun ditangkap di Jalan Manunggal, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru. Polisi lihat dia bawa puluhan paket sabu saat itu. Sabu ini jenis kristal metamfetamin. Narkotika golongan satu yang sangat berbahaya. Petugas langsung geledah MR di tempat.
Temukan lebih banyak
Bisnis
Advertising
BACA JUGA:Premier League : Mengalahkan Newcastle, Manchester City melaju ke Final Piala LigaMereka temukan satu paket sabu ukuran sedang. Lalu sepuluh paket kecil lagi. Semua paket itu sembunyi di celana pelaku. Tindakan cepat ini cegah sabu nyebar lebih luas. Polisi lanjut kembangkan kasus. Mereka serbu sebuah rumah di Perumahan Bukit Intan Asri. Lokasi itu di Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang.
Tim temukan tambahan satu paket sabu sedang. Ada 33 paket kecil pula. Plus alat-alat curiga untuk edar narkoba. Total sabu yang diamankan capai 26,96 gram. Jumlah ini cukup besar untuk jaringan kecil.
BACA JUGA:Tehnologi : Legislator menyatakan bahwa pemblokiran aplikasi tidak menyelesaikan masalah“Semua barang bukti di bawah kuasa polisi. Proses hukum jalan sesuai aturan,” tutup Agus. Langkah ini pastikan keadilan. Wilayah Bangka Belitung lebih aman dari sabu. Polisi terus pantau jaringan serupa.
Advertising
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, konfirmasi MR kini aman di Mapolda. Dia jalani proses hukum penuh.
“Pelaku diduga jadi pengedar sabu. Barang bukti kita sita untuk penyidikan lanjut,” ujar Agus. Kata-katanya tegas. Ini tunjukkan komitmen polisi lawan narkoba.
MR hadapi jerat hukum ketat. Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal itu khusus untuk pengedar. Dihubungkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tambah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 soal penyesuaian pidana. Hukuman bisa penjara panjang. Ini buat pelaku kapok.
Temukan lebih banyak
BUSINES SERVICES AND PROCUREMENT
BACA JUGA:Tehnologi : Legislator menyatakan bahwa pemblokiran aplikasi tidak menyelesaikan masalah“Semua barang bukti di bawah kuasa polisi. Proses hukum jalan sesuai aturan,” tutup Agus. Langkah ini pastikan keadilan. Wilayah Bangka Belitung lebih aman dari sabu. Polisi terus pantau jaringan serupa.Temukan lebih banyak
Musi Rawas
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :







.png)








