Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Kriminal : Polda Babel menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Bangka Tengah ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Dark Mode

Kamis, Februari 05, 2026

Kriminal : Polda Babel menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Bangka Tengah


Indonesia, Perssilam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung sukses bongkar lagi peredaran narkotika di Bangka Tengah. Pria inisial MR berusia 31 tahun ditangkap di Jalan Manunggal, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru. Polisi lihat dia bawa puluhan paket sabu saat itu. Sabu ini jenis kristal metamfetamin. Narkotika golongan satu yang sangat berbahaya. Petugas langsung geledah MR di tempat. 
Temukan lebih banyak
Bisnis
Advertising
BACA JUGA:Premier League : Mengalahkan Newcastle, Manchester City melaju ke Final Piala Liga
Mereka temukan satu paket sabu ukuran sedang. Lalu sepuluh paket kecil lagi. Semua paket itu sembunyi di celana pelaku. Tindakan cepat ini cegah sabu nyebar lebih luas. Polisi lanjut kembangkan kasus. Mereka serbu sebuah rumah di Perumahan Bukit Intan Asri. Lokasi itu di Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang. 
Tim temukan tambahan satu paket sabu sedang. Ada 33 paket kecil pula. Plus alat-alat curiga untuk edar narkoba. Total sabu yang diamankan capai 26,96 gram. Jumlah ini cukup besar untuk jaringan kecil.
Advertising

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, konfirmasi MR kini aman di Mapolda. Dia jalani proses hukum penuh.
“Pelaku diduga jadi pengedar sabu. Barang bukti kita sita untuk penyidikan lanjut,” ujar Agus. Kata-katanya tegas. Ini tunjukkan komitmen polisi lawan narkoba.
MR hadapi jerat hukum ketat. Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal itu khusus untuk pengedar. Dihubungkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tambah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 soal penyesuaian pidana. Hukuman bisa penjara panjang. Ini buat pelaku kapok.
Temukan lebih banyak
BUSINES SERVICES AND PROCUREMENT
ClickaduBACA JUGA:Tehnologi : Legislator menyatakan bahwa pemblokiran aplikasi tidak menyelesaikan masalah“Semua barang bukti di bawah kuasa polisi. Proses hukum jalan sesuai aturan,” tutup Agus. Langkah ini pastikan keadilan. Wilayah Bangka Belitung lebih aman dari sabu. Polisi terus pantau jaringan serupa.
Temukan lebih banyak
Musi Rawas
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Share:
Advertising
You Might Like
BRI Super League
Religi
Random Post
Nasional



X

Premier League

BRI Super League : Persija memberikan waktu libur kepada skuadnya pada saat perayaan Idulfitri

Indonesia, Perssilam - Setelah menyelesaikan laga pekan ke-25 Liga 1 2025/2026 melawan Dewa United Banten FC di Jakarta International Stadiu...

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Popular

Archive

Pengunjung

32,626,110
 

close