
Indonesia, Petugas gabungan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Polri sukses hentikan rencana penyelundupan narkotika lewat pesawat. Pasangan suami istri asal Pakistan, berinisial MJ dan SB, bawa barang haram itu.
Kasus ini ungkap sabu-sabu, atau methamphetamine. Penangkapan muncul dari penyelidikan lanjutan usai tangkap pelaku lain pada Juli 2025. Pasangan ini diduga gabung jaringan kurir narkoba dunia. Mereka terkait warga Bangladesh yang sudah ditahan duluan.
Dari pengakuan awal, keduanya bagian sindikat asing. Bandara Soekarno-Hatta jadi pintu masuk utama barang ilegal. Jalur udara sering dipakai kurir karena cepat dan sulit dicek.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, bilang modusnya sederhana tapi efektif. Pelaku sembunyikan sabu di tubuh sendiri. Metode swallow artinya telan kapsul khusus. Kapsul itu tahan asam lambung. Nanti keluar lewat tinja setelah landing.
MJ, si suami, telan 97 kapsul. Isinya sabu total 1.075,9 gram. SB, istrinya, telan 62 kapsul. Totalnya 563,33 gram. Jumlah besar ini bisa rusak banyak nyawa di Indonesia.
Letjen Djaka ungkap lebih lanjut. "Berdasarkan hasil analisis pengungkapan yang dilakukan oleh Mabes Polri ataupun Polda Metro Jaya, dari Bulan Juli. Dari pengungkapan itu dapat tergambarkan sindikasi yang dilakukan pihak luar yang dalam hal ini Warga Negara Pakistan, karena pada waktu Bulan Juli itu warga Bangladesh dan Pakistan ya," katanya, Sabtu 10 Januari 2026.
Analisis itu tunjukkan pola kerja tim. Warga Pakistan rekrut kurir. Mereka bagi tugas. Suami istri pakai identitas biasa untuk hindari curiga. Penerbangan dari Timur Tengah tambah risiko tinggi.
Bea Cukai janji perketat pengawasan. Mereka pantau bagasi, penumpang, dan badan. Tim pakai scanner tubuh dan anjing pelacak. Pemetaan pelaku terus update. Modus baru langsung dipelajari.
"Kita memprofiling tersangka yang saat ini kita tangkap, dan ini sudah modus yang sering dilakukan dan pola nya dari waktu ke waktu mungkin terjadi perubahan, dan saat ini menggunakan metode yang ini, tentunya kita akan mempelajari, dan modus – modus yang lain pun akan terus digunakan," tambah Letjen Djaka.
BACA JUGA:Kriminal : Densus-88: Anak dari Keluarga yang Tidak Harmonis Rentan Terhadap Ekstremisme
Upaya ini cegah narkoba masuk Indonesia. Sabu-sabu picu kecanduan cepat. Efeknya rusak otak dan jantung. Jaringan transnasional untung besar dari sini.
Pelaku hadapi hukuman berat. Undang-Undang Narkotika atur pidana mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini beri efek jera. Polri dan Bea Cukai kerja sama erat. Mereka bagikan data real time. Hasilnya, penangkapan naik tiap bulan.
Masyarakat diminta waspada. Laporkan curiga ke petugas bandara. Pencegahan dini selamatkan generasi muda. Indonesia tolak jadi pasar narkoba. (Red)
Dengarkan
Berita dan Artikel lainnya di :













