Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Kriminal : Polisi Mengungkap Jaringan Internasional Etomidate yang Menyamar sebagai Liquid Vape ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Dark Mode

Rabu, Februari 11, 2026

Kriminal : Polisi Mengungkap Jaringan Internasional Etomidate yang Menyamar sebagai Liquid Vape


Indonesia, Perssilam - Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar jaringan besar penyelundupan narkotika golongan II jenis etomidate. Pelaku kemas narkoba itu dalam cartridge rokok elektrik atau cairan vape. Modus ini licik. Vape populer di kalangan muda. Narkoba jadi sulit dideteksi. Kapolres AKBP Aris Wibowo jelaskan awal kasus. Informasi masyarakat jadi pemicu. Warga lihat peredaran di wilayah hukum Polres. Mereka laporkan langsung. Penyelidikan polisi langsung jalan cepat.
Advertising
BACA JUGA:Premier League : Chelsea Siap Menghadapi Pertandingan Sengit di Minggu Ini
Petugas tangkap tersangka R, 35 tahun, pada 13 Januari 2026. Lokasi di hotel Jakarta Barat. Dari tangan R, polisi sita 333 cartridge. Cairan di dalamnya kandung etomidate. Ada tiga merek berbeda. Aris sampaikan ini saat jumpa wartawan di Mapolres, Jakarta Utara, Selasa 10 Februari 2026. R akui semua saat diperiksa. Dia terima 5.139 cartridge di Jambi. Tanggal 10 Desember 2025. Dari jumlah itu, 4.806 sudah disebar ke Jakarta dan sekitarnya. Perintah datang dari K. K sekarang jadi DPO. R dapat upah Rp30 juta untuk tugasnya.
Polisi lanjut kembangkan kasus. Mereka analisis komunikasi pelaku. Petugas telusuri perjalanan mereka juga. Hasilnya, tangkap tiga orang lagi. RP berusia 32 tahun. MR 25 tahun. N 37 tahun. Lokasi Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Tanggal 30 Januari 2026. Dari penangkapan itu, sitaan banyak. 5.095 cartridge rokok elektrik isi etomidate. Dua mobil. Delapan ponsel. Satu paspor. Satu STNK. Plus satu tiket pesawat dari Kuala Lumpur ke Kualanamu.
Advertising

Aris sebut narkoba masuk Indonesia lewat Tanjung Balai, Sumatra Utara. Dari sana, pelaku bawa via darat ke Jakarta. Tujuannya edarkan luas. Etomidate ini obat bius hewan. Golongan II berbahaya. Bisa sebabkan ketergantungan. Penyalahgunaan tingkatkan risiko overdosis. Total barang bukti kini 5.428 cartridge etomidate. 11 ponsel. Dua mobil. Satu tiket pesawat internasional. Bukti ini tunjuk jaringan lintas negara.
Para tersangka dijerat Pasal 119 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman berat. Bisa pidana mati. Atau penjara seumur hidup. Maksimal 20 tahun penjara. Denda Rp8 miliar. Pengungkapan ini selamatkan lebih dari 30 ribu jiwa. Hitung dari jumlah cartridge. Polres hitung potensi korban. Polres Pelabuhan Tanjung Priok janji kembangkan lagi. Mereka cari jaringan lebih besar. Termasuk telusuri aliran uang pelaku. Kasus ini bukti polisi kerja keras lawan narkoba. Masyarakat ikut andil besar.
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tag :
Artikel Terkait
Share:
Advertising
You Might Like
BRI Super League
Religi
Random Post
Nasional



X

Premier League

BRI Super League : Persija memberikan waktu libur kepada skuadnya pada saat perayaan Idulfitri

Indonesia, Perssilam - Setelah menyelesaikan laga pekan ke-25 Liga 1 2025/2026 melawan Dewa United Banten FC di Jakarta International Stadiu...

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Popular

Archive

Pengunjung

32,626,110
 

close