
Indonesia, Perssilam - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kini menanganinya. Kasus ini muncul dari pernyataan Pandji di ruang publik. Banyak orang perhatikan karena sentuh isu kebebasan berpendapat di media sosial.
Advertising
Menteri HAM, Natalius Pigai, bicara soal ini. Dia bilang Pandji sudah terima sanksi sosial. Netizen ramai kritik dia. Beberapa panggil boikot acara Pandji. Tapi penegakan hukum harus tetap bijaksana. Pigai sampaikan ini pada Sabtu, 28 Februari 2026. Dia tekankan nilai kebijaksanaan dalam setiap langkah hukum.
Pigai sarankan pakai pendekatan keadilan restoratif. Apa itu? Keadilan restoratif fokus pada pemulihan. Bukan cuma hukum pidana yang keras. Ia libatkan pelaku, korban, dan masyarakat. Tujuannya pulihkan hubungan. Bukan sekadar kirim ke penjara. Pendekatan ini sudah dipakai di banyak kasus ringan di Indonesia. Misalnya, dalam sengketa kecil antarwarga.
Advertising
Menurut Pigai, kebijaksanaan penting sekali. Terutama jika pelaku sudah rasakan akibat sosial. Pandji sudah hadapi tekanan publik. Pernyataannya di panggung jadi sorotan. Orang ramai bahas di Twitter dan Instagram. Ini cukup buat dia belajar. Kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia. UUD 1945 lindungi itu. Tapi harus ada tanggung jawab. Jangan lakukan penghinaan pribadi. Itu namanya ad hominem. Serang orangnya, bukan idenya. Jangan tuduh tanpa bukti. Jangan hancurkan martabat orang lain. Contohnya, bilang pejabat bodoh tanpa data. Itu salah. Tapi kritik kebijakan boleh.
BACA JUGA:Nasional : Menteri Komunikasi dan Informatika mengakui bahwa kehadiran Lembaga PDP masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan
BACA JUGA:Nasional : Menteri Komunikasi dan Informatika mengakui bahwa kehadiran Lembaga PDP masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikanKritik boleh jika bangun negara. Dorong program pemerintah lebih baik. Misalnya, saran perbaiki subsidi BBM agar tepat sasaran. Atau usul ubah aturan lalu lintas untuk kurangi macet. Tujuannya kepentingan bersama. Bukan rusak nama baik. Pigai harap proses ini jadi pelajaran. Publik belajar batas kebebasan berpendapat. Harus ikut etika. Ambil tanggung jawab. Hormati hak orang lain. Kasus Pandji tunjukkan keseimbangan itu sulit. Tapi perlu. Indonesia punya sejarah panjang soal ekspresi. Sejak Reformasi 1998, hak ini lebih luas. Tapi kasus siber naik tajam. Data Polri catat ribuan laporan tahunan.
Proses hukum ini bisa contoh baik. Tunjukkan polisi tangani adil. Kemenkumham dukung penuh. Pigai tutup dengan kata-kata jelas. "Kalau kritik kebijakan dan program agar mencapai tujuan dan cita-cita kita bersama, ya itu boleh." Pernyataan ini ringkas. Tapi maknanya dalam. Ajak semua pikir ulang cara bicara di publik.
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :













