Selamat Datang dan Bergabung Bersama Perssilam Silampari News teknologi app iconDownload App Perssilam Silampari News: Search results for Proses Hukum
×
    Advertising
    ☰ Menu
W3.CSS
Dark Mode

Pages

Memuat berita...
Showing posts sorted by relevance for query Proses Hukum. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query Proses Hukum. Sort by date Show all posts

Sunday, 1 March 2026

Hukum : Kemenkumham Menghormati Proses Hukum Terhadap Komika Pandji Pragiwaksono


Indonesia, Perssilam - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kini menanganinya. Kasus ini muncul dari pernyataan Pandji di ruang publik. Banyak orang perhatikan karena sentuh isu kebebasan berpendapat di media sosial.
Advertising

BACA JUGA:
Bisnis : Bapanas memastikan bahwa harga pangan tetap stabil dan stok aman menjelang Lebaran 2026
Menteri HAM, Natalius Pigai, bicara soal ini. Dia bilang Pandji sudah terima sanksi sosial. Netizen ramai kritik dia. Beberapa panggil boikot acara Pandji. Tapi penegakan hukum harus tetap bijaksana. Pigai sampaikan ini pada Sabtu, 28 Februari 2026. Dia tekankan nilai kebijaksanaan dalam setiap langkah hukum.
Pigai sarankan pakai pendekatan keadilan restoratif. Apa itu? Keadilan restoratif fokus pada pemulihan. Bukan cuma hukum pidana yang keras. Ia libatkan pelaku, korban, dan masyarakat. Tujuannya pulihkan hubungan. Bukan sekadar kirim ke penjara. Pendekatan ini sudah dipakai di banyak kasus ringan di Indonesia. Misalnya, dalam sengketa kecil antarwarga.
Advertising

BACA JUGA:
Kuliner : Ragit, makanan khas Palembang yang menjadi favorit takjil selama bulan Ramadhan
Menurut Pigai, kebijaksanaan penting sekali. Terutama jika pelaku sudah rasakan akibat sosial. Pandji sudah hadapi tekanan publik. Pernyataannya di panggung jadi sorotan. Orang ramai bahas di Twitter dan Instagram. Ini cukup buat dia belajar. Kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia. UUD 1945 lindungi itu. Tapi harus ada tanggung jawab. Jangan lakukan penghinaan pribadi. Itu namanya ad hominem. Serang orangnya, bukan idenya. Jangan tuduh tanpa bukti. Jangan hancurkan martabat orang lain. Contohnya, bilang pejabat bodoh tanpa data. Itu salah. Tapi kritik kebijakan boleh.BACA JUGA:Nasional : Menteri Komunikasi dan Informatika mengakui bahwa kehadiran Lembaga PDP masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan
Kritik boleh jika bangun negara. Dorong program pemerintah lebih baik. Misalnya, saran perbaiki subsidi BBM agar tepat sasaran. Atau usul ubah aturan lalu lintas untuk kurangi macet. Tujuannya kepentingan bersama. Bukan rusak nama baik. Pigai harap proses ini jadi pelajaran. Publik belajar batas kebebasan berpendapat. Harus ikut etika. Ambil tanggung jawab. Hormati hak orang lain. Kasus Pandji tunjukkan keseimbangan itu sulit. Tapi perlu. Indonesia punya sejarah panjang soal ekspresi. Sejak Reformasi 1998, hak ini lebih luas. Tapi kasus siber naik tajam. Data Polri catat ribuan laporan tahunan.
Proses hukum ini bisa contoh baik. Tunjukkan polisi tangani adil. Kemenkumham dukung penuh. Pigai tutup dengan kata-kata jelas. "Kalau kritik kebijakan dan program agar mencapai tujuan dan cita-cita kita bersama, ya itu boleh." Pernyataan ini ringkas. Tapi maknanya dalam. Ajak semua pikir ulang cara bicara di publik.EditorRedaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tag :
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:

Monday, 27 July 2026

Pimpinan DPR mengecam kasus pengeroyokan yang terjadi di Bali, dan mengingatkan agar tidak ada pihak yang bertindak sebagai hakim sendiri


Musi Rawas, Perssilam News - Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam akibat amukan massa di Bali. Ia menekankan bahwa penyelesaian dugaan tindak pidana harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurut Sari, tindakan main hakim sendiri bertentangan dengan prinsip negara hukum. Selain berpotensi menimbulkan korban jiwa, tindakan tersebut juga dapat menciptakan pelanggaran hukum baru.
Advertising


BACA JUGA:
Google memberikan dukungan terhadap pedoman transparansi kecerdasan buatan yang ditetapkan oleh Uni Eropa
"Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang ada, dan tidak boleh mengambil tindakan menghakimi sendiri," ujarnya di Jakarta, Minggu, 26 Juli 2026. Ia mengingatkan masyarakat untuk menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, proses hukum yang adil dan profesional adalah cara terbaik untuk mewujudkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Advertising


Sari juga meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara objektif dan transparan. Setiap pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Ia juga mendorong Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Polri untuk memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terulangnya tindakan main hakim sendiri. "Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat menimbulkan korban jiwa dan berujung pada konsekuensi pidana bagi pelakunya. Oleh karena itu, setiap persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sari berharap peristiwa di Bali dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Ia juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan nilai kemanusiaan dan mempercayakan penanganan masalah hukum kepada pihak yang berwenang.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tags :
Artikel Terkait
Share:

Thursday, 29 January 2026

Hukum dan Politik : Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Sedang Diperiksa, Kejaksaan Agung Menjamin Layanan Publik Tetap Berjalan


Indonesia, Kejaksaan Agung memeriksa tiga kepala kejaksaan negeri. Proses klarifikasi ini masih jalan. Laporan dari masyarakat memicu langkah itu. Pemeriksaan berlangsung di kantor pusat Kejaksaan Agung. Di daerah, tugas tetap lancar. Setiap satuan kerja sudah tunjuk pelaksana harian. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, jelaskan hal ini. Klarifikasi bagian dari aturan internal. Tujuannya tanggapi aduan publik dengan cepat. Kejaksaan Agung terima banyak laporan tiap tahun. Tahun lalu saja, ratusan aduan masuk terkait pegawai. “Ada beberapa kepala kejaksaan negeri yang saat ini dimintai klarifikasi di Kejaksaan Agung terkait laporan masyarakat. Untuk sementara, Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing telah menunjuk pelaksana harian,” kata Anang pada Rabu, 28 Januari 2026. 
Temukan lebih banyak
Bisnis
Tiga pejabat itu jabat di Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sampang, dan Magetan. Padang Lawas di Sumatera Utara. Sampang di Jawa Timur. Magetan juga di Jawa Timur. Mereka diminta keterangan oleh tim pusat. Proses klarifikasi koordinasi Jaksa Agung Muda Intelijen. Tim ini tangani intelijen dan pengaduan sensitif. Sampai sekarang, pemeriksaan fokus kumpul fakta. Belum masuk tahap pengawasan formal.Anang bilang, klarifikasi cek kebenaran laporan. Tim tanya langsung ke pejabat. Mereka catat jawaban. Lalu bandingkan dengan bukti aduan. Ini langkah awal sederhana. Bantu tentukan langkah selanjutnya.
Temukan lebih banyak
Musi Rawas
“Hasil klarifikasi inilah yang nantinya menentukan arah penanganan berikutnya,” tambah Anang.
Kalau ada tanda pelanggaran, kasus lanjut ke pengawasan. Tim pengawasan ikuti aturan disiplin pegawai. Kalau curiga pidana, proses hukum pidana mulai. Jaksa ajukan ke pengadilan jika bukti kuat. Tapi kalau tak ada pelanggaran, pejabat balik tugas. Mereka lanjut kerja di daerah. Pelanggaran etik ringan tetap proses internal. Kejaksaan punya kode etik ketat untuk jaksa. Anang tegas. Ketiga kepala kejari belum dihentikan sementara. Pelaksana harian tunjuk untuk jaga layanan. Masyarakat butuh bantuan hukum cepat. Kasus pidana tak boleh mandek. “Ini bagian dari upaya memastikan pelayanan dan penegakan hukum tetap berjalan, sekaligus menjunjung asas praduga tidak bersalah,” tutup Anang.

Advertising

Langkah ini tunjuk komitmen Kejaksaan Agung. Mereka responsif pada aduan warga. Proses transparan bantu bangun kepercayaan publik. Di Indonesia, kejaksaan tangani ribuan kasus setahun. Klarifikasi seperti ini cegah masalah besar. Pembaca mungkin tanya isi laporan. Kejaksaan Agung belum ungkap detail. Ini rahasia proses internal. Lindungi pejabat dan saksi. Asas praduga tak bersalah berlaku. Semua diduga bersih sampai bukti sebaliknya. 
Temukan lebih banyak
Musi Rawas
Pelaksana harian biasa pegawai senior. Mereka ganti tugas sementara. Daerah tetap layani masyarakat. Contoh, Kejari Sampang tangani kasus korupsi lokal. Tak terganggu.
Temukan lebih banyak
BUSINES SERVICES AND PROCUREMENT
Kejaksaan Agung awasi 450 kejaksaan negeri. Mekanisme ini standar. Bantu jaga integritas jaksa. Publik laporkan via hotline atau surat. Tim intelijen sortir dulu. Proses ini cepat tapi teliti. Hasil klarifikasi keluar dalam minggu depan. Kejaksaan Agung umumkan update. Mereka tekankan akuntabilitas. Jaksa wajib bersih dari tuduhan. Upaya ini perkuat penegakan hukum. Masyarakat percaya lebih. Kejaksaan tetap netral dan adil. 
Temukan lebih banyak
Musi Rawas
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Artikel Terkait
Share:
Nasional
Loading 6 berita Nasional...
RECOMMENDED
Loading 9 berita nasional...
Liga Inggris
Loading 6 berita Liga Inggris HD...
Anda Mungkin Juga Suka
You Might Like

🛒 Shopee Hari Ini

MOST VIEWED BRI SUPER LEAGUE

X
×

Other Latest

Loading...

Daftar Isi

    📧 Dapatkan Berita Terbaru Langsung ke Email!

    Premier League

    Close Ads
    Close Ads

    Serie A

    Archive

    🔥 Flash Sale Shopee Hari Ini

    Dapatkan voucher & gratis ongkir


    Total Pageviews

     

    ×