Selamat Datang dan Bergabung Bersama Perssilam Silampari News teknologi app iconDownload App Legislator mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah atas upaya yang dilakukan untuk mempermudah proses distribusi pupuk kepada petani ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Dark Mode

Pages

Memuat berita...

Sunday, 28 June 2026

Legislator mengungkapkan rasa terima kasih kepada pemerintah atas upaya yang dilakukan untuk mempermudah proses distribusi pupuk kepada petani

Legislator memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mempermudah distribusi pupuk bagi para petani

Indonesia, Perssilam News - Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, memuji langkah pemerintah dalam mempermudah distribusi pupuk bagi petani. Pemerintah menghapus 145 aturan yang selama ini menghambat petani mendapatkan pupuk. Aturan yang terlalu banyak sering kali membuat proses administrasi menjadi lambat dan rumit. Kami apresiasi pemerintah yang memotong 145 aturan untuk mendapatkan pupuk, kata perempuan yang akrab disapa Titiek Soeharto ini dalam keterangan resminya, Sabtu, 27 Juni 2026. Menurutnya, pemangkasan regulasi ini memperpendek jalur birokrasi. Hasilnya, petani bisa menerima pupuk tepat waktu sesuai jadwal tanam mereka. 
Advertising


BACA JUGA:
Mahasiswa dari Universitas Udayana memenangkan kompetisi Esai Beswan Djarum untuk tahun 2025/2026
Komisi IV DPR RI tetap mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Hal ini dilakukan agar bantuan hanya diterima oleh petani yang berhak. Titiek menegaskan bahwa pupuk harus sampai tepat waktu. Selain itu, harga jual di lapangan harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi atau HET. Pengawasan ketat ini penting karena pupuk adalah kunci utama untuk menjaga hasil panen tetap tinggi. Jika distribusi terganggu, produktivitas sektor pertanian nasional bisa turun. Selain urusan aturan, Titiek juga memuji kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi. Pemerintah memberikan diskon harga sebesar 20 persen. Langkah ini mengurangi biaya produksi yang harus dikeluarkan petani. 
Advertising


BACA JUGA: 
Rekor gol Messi serta berbagai informasi menarik mengenai kehidupannya di luar lapangan piala dunia 2026
Biaya yang lebih murah membuat petani lebih semangat mengolah lahan mereka. Pemerintah sudah memberi diskon 20 persen pada harga pupuk bersubsidi. Ini sangat membantu petani sehingga mereka lebih bergairah bercocok tanam. Kita ingin segera mencapai swasembada pangan, ujar Titiek. Komisi IV DPR RI juga fokus pada akurasi data petani. Pemerintah menggunakan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK. Sistem ini menjadi dasar agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran. Data yang salah bisa menyebabkan petani yang membutuhkan justru tidak mendapat jatah, sementara yang tidak berhak malah menerima. 
Advertising


BACA JUGA: 
Pemerintah telah menetapkan kewajiban untuk menggunakan biodiesel B50 yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026
Titiek meminta penyuluh pertanian lebih aktif membantu petani. Banyak petani masih kesulitan mengisi atau memperbarui data di sistem e-RDKK. Padahal, data akurat sangat diperlukan. Pemerintah perlu tahu berapa jumlah pupuk yang dibutuhkan, kapan waktu pakainya, dan jenis pupuk apa yang cocok untuk tanaman tertentu. Peran penyuluh pertanian sangat diperlukan di sini. Mereka harus memberi edukasi kepada petani tentang cara mengisi dan memasukkan data ke e-RDKK, pungkasnya.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tags :
Artikel Terkait
Share:
Nasional
Loading 6 berita Nasional...
RECOMMENDED
Loading 9 berita nasional...
Liga Inggris
Loading 6 berita Liga Inggris HD...
Anda Mungkin Juga Suka
You Might Like

🛒 Shopee Hari Ini

MOST VIEWED BRI SUPER LEAGUE

X
×

Other Latest

Loading...

Daftar Isi

    📧 Dapatkan Berita Terbaru Langsung ke Email!

    Premier League

    Close Ads
    Close Ads

    Serie A

    Archive

    🔥 Flash Sale Shopee Hari Ini

    Dapatkan voucher & gratis ongkir


    Total Pageviews

     

    ×