Pemerintah mewajibkan penggunaan biodiesel B50 mulai tanggal 1 Juli 2026
Indonesia, Perssilam News - Pemerintah Indonesia resmi memulai penggunaan biodiesel B50 di seluruh wilayah nasional pada 1 Juli 2026. Aturan ini mewajibkan semua solar di pasar domestik berisi 50 persen bahan bakar nabati dan 50 persen diesel biasa. Keputusan ini sah lewat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. Aturan baru ini mengatur jumlah campuran bahan bakar nabati dalam solar. Menurut laporan Otomotif, kadar Fatty Acid Methyl Ester atau FAME kini naik jadi 50 persen. FAME adalah bahan yang dibuat dari pengolahan minyak sawit. Pemerintah menaikkan kadar ini untuk memakai lebih banyak bahan baku lokal. Hal ini juga buat energi nasional jadi lebih mandiri.BACA JUGA: OJK telah merilis regulasi baru yang bertujuan untuk mengawasi aktivitas influencer di bidang kripto
Mesin diesel sudah bisa memakai minyak nabati sejak awal ditemukan. Rudolf Diesel adalah insinyur Jerman yang menciptakan teknologi ini pada tahun 1890-an. Dia tidak membuat mesin yang hanya bisa memakai minyak bumi. Namun, dunia baru melirik lagi bahan ini pada tahun 1970-an. Saat itu terjadi embargo minyak internasional yang membuat harga BBM naik. Dulu, orang memakai minyak nabati secara langsung ke mesin. Hasilnya buruk karena minyak nabati terlalu kental. Sifat kental ini buat pembakaran tidak sempurna. Akibatnya, komponen mesin cepat rusak dan aus. Masalah teknis ini memicu lahirnya teknologi biodiesel modern.
BACA JUGA: Dalam upaya mencapai Babak 32 Besar, Paraguay berkomitmen untuk mendampingi Amerika Serikat
Biodiesel diproses secara kimia agar lebih encer dan cocok untuk mesin. Istilah biodiesel mulai dikenal luas pada tahun 1984. Setahun kemudian, pabrik biodiesel pertama mulai beroperasi di Austria. Produksi skala besar menyebar ke Eropa dan Amerika Serikat pada awal 1990-an. Contoh sukses ada di Taman Nasional Yellowstone AS pada 1995. Truk operasional di sana mampu jalan ratusan ribu mil tanpa rusak. Indonesia menerapkan campuran biodiesel melalui beberapa tahap. Mulanya pemerintah mencoba program B20. Setelah itu naik ke B35, lalu B40 pada Januari 2025. Sekarang Indonesia sampai pada tahap B50. Kode huruf B berarti biodiesel.
Angka di belakangnya adalah jumlah persentase FAME dalam campuran tersebut. Pada B35, isinya 35 persen biodiesel dan 65 persen solar. B40 memakai 40 persen biodiesel dan 60 persen solar. Sekarang, formula B50 menggabung 50 persen biodiesel dengan 50 persen solar. Pemerintah mempercepat program B50 dan memperkuat kilang dalam negeri. Tujuannya sangat jelas. Indonesia ingin berhenti mengimpor solar sepenuhnya pada tahun 2026.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tags :
Reaksi :
Artikel Terkait






