Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Politik : Anggota TNI Ditahan 21 Hari Setelah Menuduh Penjual Es Gabus Secara Tidak Berdasar ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Advertising
Dark Mode

Pages

Thursday, January 29, 2026

Politik : Anggota TNI Ditahan 21 Hari Setelah Menuduh Penjual Es Gabus Secara Tidak Berdasar


Indonesia, Serda Heri Purnomo, Babinsa Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501 Jakarta Pusat, kena sanksi penahanan. Ia sempat tuduh penjual es gabus pakai spons sebagai bahan utama. Sanksi itu keluar dari Komandan Kodim 0501 Jakarta Pusat, Kolonel Infanteri Ahmad Alam Budiman. Sidang hukuman militer digelar pada Kamis, 29 Januari 2026. Ahmad bilang keputusan itu ikut aturan yang ada. Ia pertimbangkan semua fakta dengan adil. "Pagi ini kami gelar sidang hukuman disiplin untuk Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran," katanya dalam keterangan resmi hari itu. "Hukuman yang kami jatuhkan termasuk hukuman berat." Hukuman utama adalah penahanan hingga 21 hari. Heri juga kena sanksi administratif di TNI Angkatan Darat. Ahmad tak sebut detail sanksi itu. Kedua hukuman ini bagian dari upaya TNI jaga disiplin internal. TNI janji tangani pelanggaran prajurit dengan terbuka dan profesional.
Temukan lebih banyak
Bisnis
Ahmad ingatkan semua Babinsa pegang teguh nilai TNI. Nilai itu meliputi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Babinsa harus terapkan itu saat tugas harian. Ia ajak masyarakat tanggapi isu ini dengan bijak. Tunggu hasil pemeriksaan lengkap dari Kodim 0501 Jakarta Pusat. Insiden bermula dari tuduhan Heri ke penjual es gabus bernama Sudrajat, 50 tahun. Heri klaim es itu terbuat dari spons, lalu unggah video ke media sosial. 
Publik marah besar karena tuduhan tak terbukti. Es gabus adalah jajanan tradisional dari tepung hunkwe atau agar-agar, biasa dijual pinggir jalan. Pemeriksaan lab buktikan es Sudrajat aman dimakan. Tak ada unsur spons atau bahan berbahaya seperti yang dituduh. Heri lakukan interogasi bareng Aipda Ikhwan Mulyadi dari polisi. Kedua aparat pakai seragam lengkap. Mereka tekan Sudrajat soal bahan esnya.

Advertising

Dalam video viral, mereka pegang es gabus. Lalu coba bakar. Es itu meleleh biasa. "Hati-hati, orang tua. Ini rekayasa, bukan hunkwe atau puding lagi," kata salah satu aparat. Video itu cepat menyebar, picu perdebatan luas di medsos. Sudrajat cerita kejadian saat jualan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 24 Januari 2026. Ia bilang aparat tak cuma tuduh. Mereka juga lakukan kekerasan fisik padanya. Sudrajat bingung kenapa dituduh begitu. Ia jual es gabus sudah 30 tahun. Tak pernah ada keluhan pembeli. 
Temukan lebih banyak
Musi Rawas
"Saya jualan 30 tahun, tak ada komplain. Baru Sabtu lalu begini," kata Sudrajat di rumahnya, Selasa 27 Januari 2026. Ia andalkan jualan itu untuk hidup. Banyak pedagang kecil seperti dia takut interogasi aparat tanpa bukti. Kasus ini tunjukkan pentingnya verifikasi fakta sebelum tuduh publik.
Temukan lebih banyak
BUSINES SERVICES AND PROCUREMENT
TNI ambil langkah cepat via sidang. Ini contoh bagaimana institusi jaga nama baik prajurit. Babinsa tugasnya bantu masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. Termasuk pantau keamanan dan kesejahteraan warga. Tuduhan palsu seperti ini rusak kepercayaan publik. Ahmad tegas, TNI tak tutup mata pada kesalahan prajurit. Publik harap kasus ini jadi pelajaran. Aparat harus hati-hati saat bagikan info di medsos. Sudrajat kini lanjut jualan. Ia lega tuduhannya terbukti salah. Hasil lab beri kejelasan penuh. Kodim janji pantau kasus sampai tuntas.
Temukan lebih banyak
Musi Rawas
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Artikel Terkait
Share:
You Might Like
×
Rekomendasi
×
Iklan
📧 Dapatkan Berita Terbaru Langsung ke Email!

b

×

Premier League

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Archive

Total Pageviews