
Indonesia, Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) tekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka minta KPK selidiki dugaan penggelapan aset negara. Kasus utama ada di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kerugian di sini capai ratusan miliar rupiah.
Jiwasraya jadi sorotan sejak 2018. Perusahaan ini rugikan negara lewat pengelolaan dana yang salah. Kasus korupsi ini libatkan manipulasi investasi saham. Total kerugian negara Rp16,8 triliun. Putusan akhir Mahkamah Agung sejak 2021. Hanya Rp5,56 triliun yang pulih hingga kini. Sisanya masih hilang. Ini bikin publik curiga.
SPKR tunjuk Febrie Adriansyah. Dia mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung. Febrie diduga ikut cabut blokir aset Jiwasraya. Langkah itu bisa rugikan negara lagi. SPKR bilang kebijakan ini aneh. Kenapa dikeluarkan saat kasus sudah serius.
Fokus di surat nomor R-769/F.2/Fd.2/05/2020. Febrie tanda tangan surat itu. Dia minta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cabut blokir. Targetnya 472.166.000 lembar saham Bank BJB (kode BJBR). Saham ini dari KSEI. Harus balik ke rekening Jiwasraya.
Nilai saham Rp377,7 miliar. Besar sekali. SPKR heran. Surat keluar saat kasus Jiwasraya status P21. P21 artinya siap dituntut. Belum selesai pengadilan. Padahal Putusan Kasasi MA Nomor 2931/K/Pid.Sus/2021 jelas. Saham itu barang bukti. Negara rampas untuk kas negara.
“Keputusan cabut blokir saham implikasi besar buat aset negara. Tindakan ini harus dicek total. Dari dasar hukum. Proses koordinasi. Sampai kemungkinan langgar prosedur,” kata Amri. Dia Koordinator Aksi SPKR. Ucap di Gedung Merah Putih KPK. Rabu, 7 Januari 2026.
Kasus Jiwasraya sudah inkrah sejak 2021. Tapi pemulihan aset lambat. OJK ikut cabut blokir. Tapi inisiatif dari aparat hukum. SPKR tekankan akuntabilitas pejabat. Mereka desak KPK selidiki semua pihak. Telusuri koordinasi antar lembaga. Hitung ulang kerugian negara. Pastikan aset rampasan balik ke kas negara.
Febrie Adriansyah buka suara. Dia komentari laporan ke KPK. Bilang itu serangan balik. Karena dia tangani kasus besar di Kejaksaan Agung. “Semakin besar perkara yang diungkap, pasti serangan baliknya besar. Biasa ada perlawanan,” kata Febrie ke wartawan. Selasa, 11 Maret. Tanpa tahun spesifik, tapi konteks terkini.
Jubir KPK Budi Prasetyo tak jawab. Saat dikonfirmasi soal desakan SPKR. Biasa, laporan harus ke Dumas KPK dulu. Proses awal begitu. SPKR harap KPK gerak cepat. Biar kebenaran terungkap. Aset negara aman. Publik tenang. (Red)
Dengarkan
Berita dan Artikel lainnya di :













