
Indonesia, Pemerintah Kota Lubuklinggau serahkan 123 sertifikat tanah dari program PTSL ke warga. Acara itu berlangsung di Cinema Hall Bukit Sulap. Wali Kota Rachmat Hidayat bagikan langsung sertifikat-sertifikat itu. Ini terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026. Sertifikat mencakup tanah pekarangan untuk rumah tinggal. Ada juga aset milik daerah. Lalu tanah wakaf buat rumah ibadah seperti masjid atau gereja. Kantor Pertanahan Kota Lubuklinggau fasilitasi seluruh prosesnya. Mereka urus dari awal sampai akhir. Rachmat bilang PTSL beri kepastian hukum atas tanah milik warga. Program ini jamin hak di berbagai wilayah. "PTSL lindungi hak tanah rakyat secara legal, adil, dan terdaftar resmi," katanya. Ini bantu warga hindari sengketa tanah. Mereka bisa jual atau wariskan tanah dengan aman.
Temukan lebih banyak
Bisnis
Advertising
Tahun 2025, target PTSL di Lubuklinggau capai 800 bidang tanah. Penerima dari berbagai kelompok. Penyerahan berjalan bertahap. Ikuti progres dokumen di lapangan. Misalnya, setelah pengukuran selesai, sertifikat langsung dibagikan.
Rachmat tegas bilang PTSL gratis buat masyarakat. Tidak ada biaya dari penerima. Tapi ada kebutuhan teknis di luar anggaran BPN. Biaya itu boleh, tapi terbatas. "Jangan lewat batas ketentuan pemerintah pusat," ingatnya ke peserta. Ini cegah beban tambahan ke warga. Dia minta camat dan lurah aktif sosialisasi program. Lakukan secara jelas di wilayah masing-masing. Tujuannya cegah pungutan liar dari oknum. Warga harus tahu hak mereka. Jadi tidak tertipu biaya ilegal.
Advertising
Untuk 2026, Pemkot targetkan 1.000 bidang tanah masuk PTSL. Ini tahap lanjutan. Tahap pertama mulai dengan 500 bidang. Sebarkan ke seluruh kecamatan. Proses ini lanjutkan reformasi agraria lokal.Kepala Kantor Pertanahan Yohanes Rustanto jelaskan PTSL ganti PRONA secara nasional. Mulai Agustus 2017. Ini bagian reformasi agraria pemerintah. "PTSL jadi program pendaftaran tanah terbesar dari Kementerian ATR/BPN. Berjalan tiap tahun," ujarnya. PRONA dulu kurang lengkap. PTSL lebih sistematis. Daftarkan tanah secara massal dan akurat.
Yohanes tambah, sejak 2020 BPN pakai sertifikat elektronik untuk semua layanan. Sertifikat digital ini sah secara hukum. Berlaku di seluruh negeri. "Lebih aman karena tersimpan di sistem. Bisa cetak ulang jika hilang," katanya. Warga tak khawatir rusak atau hilang. Cukup akses data resmi.
Temukan lebih banyak
BUSINES SERVICES AND PROCUREMENT
Program PTSL ini penting buat Lubuklinggau. Banyak warga punya tanah tanpa bukti hukum. Sekarang mereka dapat sertifikat resmi. Ini dorong pembangunan. Tanah pekarangan bisa jadi jaminan kredit. Tanah wakaf aman untuk ibadah jangka panjang. Aset daerah lindungi kepentingan publik. Penyerahan 123 sertifikat ini jadi tonggak. Buktikan komitmen Pemkot. Rachmat harap warga manfaatkan maksimal. Sosialisasi camat dan lurah kunci sukses. Hindari pungli. Target 2026 pasti tercapai. Lubuklinggau maju dengan tanah aman.
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :






.png)








