Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Nasional : ASN Harap Perhatikan, Aturan Penggunaan Seragam Batik KORPRI yang Terbaru ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Dark Mode

Jumat, Januari 30, 2026

Nasional : ASN Harap Perhatikan, Aturan Penggunaan Seragam Batik KORPRI yang Terbaru


Indonesia, Pemerintah Indonesia melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI tegas memperjelas aturan Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Aturan baru soal Batik KORPRI ini mengacu pada Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 serta Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2026. Baca jadwal terbaru pemakaian seragam ASN selama seminggu kerja. Pelajari juga ketentuan pemakaian Batik KORPRI sesuai arahan BKN di sini.
Temukan lebih banyak
Bisnis

Advertising

SE Kepala BKN 2/2026 dikeluarkan pada 22 Januari 2026 di Jakarta. Dokumen ini ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh. Zudan menjelaskan dalam SE itu bahwa aturan baru ini bertujuan kuatkan identitas ASN. 
Ia juga ingin tingkatkan soliditas dan jiwa korsa di antara ASN seluruh Indonesia. "PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, jadi mesin utama birokrasi," tulis Zudan. "Mereka berperan sebagai perekat NKRI dan pemersatu bangsa." PDH adalah pakaian dinas harian standar yang wajib dipakai ASN setiap hari kerja. Aturan ini cegah kebingungan di lapangan soal penampilan pegawai negeri. ASN mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Advertising

Jadwal Pemakaian Seragam ASN yang Baru

Berdasarkan SE Kepala BKN 2/2026, inilah rincian jadwal seragam kerja ASN dalam satu minggu:
Senin dan Selasa: Pakai PDH warna khaki. Warna ini netral dan formal, cocok untuk rutinitas kantor.
Rabu: Kenakan kemeja putih bersih dengan celana atau rok gelap. Kombinasi ini beri kesan rapi dan profesional. Kamis: Pakai seragam Batik KORPRI. Batik ini jadi simbol kebersamaan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI).
Jumat: Bebas pakai batik atau tenun khas daerah. Misalnya, ASN di Jawa bisa pilih batik Solo, sementara di Sumatra pakai tenun Ulos.
ASN harus pakai Batik KORPRI pada waktu-waktu khusus ini:
  • Setiap hari Kamis, tanpa kecuali.
  • Tanggal 17 setiap bulan, sebagai hari lahir KORPRI.
  • Upacara Hari Ulang Tahun KORPRI, biasanya dirayakan nasional.
  • Upacara hari besar nasional, seperti Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
  • Upacara bendera pagi, kecuali pejabat berwenang ubah.
  • Pelantikan ASN di jabatan manajerial atau fungsional, saat pegawai baru dilantik.
  • Rapat atau pertemuan resmi KORPRI, sesuai undang-undang yang berlaku
Temukan lebih banyak
BUSINES SERVICES AND PROCUREMENT
Zudan menambahkan pesan tegas. "Patuhi aturan berpakaian ini sebagai bentuk disiplin dan profesionalisme kita sebagai pelayan masyarakat." Ia lanjutkan. "Pakai batik KORPRI tunjukkan komitmen beri pelayanan terbaik untuk rakyat."
Pemerintah harap penyeragaman ini hilangkan kebingungan soal identitas pegawai. Disiplin berpakaian jadi salah satu tolok ukur evaluasi perilaku kerja ASN di tiap instansi. Aturan ini dorong ASN tampil seragam dan bangga jadi bagian birokrasi NKRI. Semua pihak diminta taat demi citra pemerintahan yang lebih baik.
Temukan lebih banyak
Musi Rawas
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Artikel Terkait
Share:
Advertising
You Might Like
BRI Super League
Religi
Random Post
Nasional



X

Premier League

BRI Super League : Persija memberikan waktu libur kepada skuadnya pada saat perayaan Idulfitri

Indonesia, Perssilam - Setelah menyelesaikan laga pekan ke-25 Liga 1 2025/2026 melawan Dewa United Banten FC di Jakarta International Stadiu...

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Popular

Archive

Pengunjung

32,626,110
 

close