Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Polisi berhasil menangkap seorang pengedar dan menyita 32 kilogram sabu di Bekasi ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Advertising
Dark Mode

Pages

Monday, May 18, 2026

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar dan menyita 32 kilogram sabu di Bekasi


Indonesia, Perssilam - Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat total 32 kilogram. Barang haram ini berasal dari Malaysia. Polisi menangkap seorang pria berinisial VAR yang berusia 32 tahun. Penangkapan terjadi di sebuah unit apartemen di wilayah Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Advertising

BACA JUGA:
Umat Muslim Disarankan untuk Meningkatkan Puasa Sunnah Menjelang Idul Adha 1447 H
Kasus ini bermula dari laporan warga. Masyarakat mencurigai adanya transaksi narkoba di Jalan Kirana Legacy, Cilincing, Jakarta Utara. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim kepolisian.
AKBP Ade Candra menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Polda Metro Jaya. Ia mengonfirmasi bahwa sabu tersebut hendak disebar di wilayah Jakarta dan daerah sekitarnya. Keterangan ini disampaikan Ade dalam pernyataan tertulis pada Senin, 18 Mei 2026.
Advertising

BACA JUGA: 
Keputusan MK Dapat Menyebabkan IKN Terabaikan, DPR Mengingatkan Agar Tidak Menjadi Kota Hantu
Saat pertama kali meringkus VAR, polisi menyita dua kilogram sabu. Barang bukti itu dibungkus rapi memakai lakban berwarna cokelat. Polisi kemudian menginterogasi tersangka di tempat. VAR akhirnya mengaku bahwa ia masih menyimpan sisa narkotika di dalam apartemennya.
Petugas langsung menggeledah seluruh ruangan. Mereka menemukan tambahan sabu seberat 29,7 kilogram. Total barang bukti yang ditemukan mencapai 28 blok sabu. Posisi barang-barang ini berada di rak samping tempat tidur tersangka.
Advertising

BACA JUGA: 
Skuat Atletico Madrid dan Girona bersiap menjelang pertandingan di La Liga
Selain sabu, polisi menyita beberapa alat bukti lain. Barang tersebut meliputi timbangan digital, pisau cutter, tas, dan telepon genggam. Alat-alat ini diduga kuat membantu VAR dalam mengelola peredaran narkoba. Saat ini, VAR sudah berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:
You Might Like
×
Rekomendasi
×
Iklan
📧 Dapatkan Berita Terbaru Langsung ke Email!

b

×

Premier League

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Archive

Total Pageviews