
Indonesia, Perssilam - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menjamin perlindungan penuh untuk anak-anak korban kekerasan di Yogyakarta. Langkah ini selaras dengan proses hukum yang tegas, transparan, dan adil bagi semua pihak. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyampaikan hal itu pada Senin, 27 April 2024, di Yogyakarta.
Advertising
Ia tekankan pemerintah percepat bantuan psikologis. Tujuannya, korban pulih cepat dalam kondisi aman dan baik. Arifah turun langsung ke lapangan. Ia kawal penanganan kasus kekerasan di daycare Little Aresha. Kasus ini libatkan 103 anak. Langkah itu pastikan korban terlindungi. Proses hukum juga jalan lancar dan terbuka.
BACA JUGA: Harga Emas Global Berpotensi Mengalami Fluktuasi Karena Kebuntuan Perundingan Damai Antara AS dan Iran
BACA JUGA: Sanksi terkait Skandal Penipuan Olahraga kini mulai diterapkan di Serie A untuk Musim 2026-2027
Peristiwa ini lukai anak-anak korban. Ia juga rusak kepercayaan masyarakat pada layanan penitipan anak, katanya. Arifah tegas. Setiap kekerasan pada anak adalah pelanggaran berat. Tak ada toleransi sama sekali. Kementerian PPPA beri pendampingan psikologis lengkap. Korban juga dapat perlindungan hukum menyeluruh. Mereka lanjutkan penelusuran. Tujuannya, tak ada korban lain yang terlewat data. Proses hukum harus tegas dan transparan, ujar Arifah. Korban wajib dapat bantuan komprehensif. Ini bantu pemulihan mereka capai hasil terbaik.
Advertising
Kasus ini ungkap lemahnya pengawasan daycare. Arifah bilang pemerintah kuatkan standar layanan penitipan anak. Evaluasi mencakup legalitas, kualitas pengasuhan, dan skill pengasuh. Kami ajak pemerintah daerah lakukan pendataan penuh, katanya. Evaluasi daycare harus menyeluruh. Perlindungan anak jadi tanggung jawab bersama. Setiap anak layak tumbuh di tempat aman. Daycare Little Aresha ada di Umbulharjo, Yogyakarta. Polresta Yogyakarta tetapkan 13 tersangka. Mereka termasuk pemilik, pengelola, dan pengasuh.
Advertising
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, bilang semua tersangka aman ditahan. Polisi dalami peran tiap orang. Mereka cari motif di balik kekerasan itu. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) nilai kasus ini besar. Diyah Puspitarini, Komisioner KPAI, desak bantuan cepat. Korban butuh pendampingan psikososial. Mereka juga perlu bantuan sosial dan lindung hukum.
Kasus ini tunjuk urgensi pengawasan ketat. Daycare harus penuhi standar nasional. Ini lindungi ribuan anak yang gunakan jasa serupa tiap hari. Pemerintah pusat dan daerah kini gerak bareng. Mereka bangun sistem lebih kuat.
Advertising
Anak-anak korban mulai dapat trauma healing. Psikolog dampingi mereka langkah demi langkah. Hukum kejar pelaku tanpa ampun. Masyarakat Yogyakarta awasi proses ini. Kejadian serupa tak boleh ulang.
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait











