
Indonesia, Perssilam - Menteri Perdagangan Budi Santoso menolak anggapan bahwa kenaikan harga daging ayam di atas Harga Acuan Penjualan sebesar Rp 40.000 per kilogram disebabkan oleh serapan program Makan Bergizi Gratis. Budi menyatakan bahwa ia telah berdiskusi dengan pelaku usaha. Mereka menjelaskan bahwa kondisi pasar saat ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Fluktuasi harga pada periode sebelumnya dipengaruhi oleh naik turunnya permintaan. Saat ini, produksi dikatakan menyesuaikan dengan kebutuhan pasar.
Advertising
"Coba teman-teman lihat, apakah banyak tiba-tiba harga melonjak karena MBG? Kan tidak ada," ujar Budi. Ia menirukan pernyataan peternak mengenai dampak program MBG terhadap serapan produksi. "Ini justru bagus, Pak, karena kami terus meningkatkan produksi dan, pasti, karena permintaan menjadi lebih stabil. Jika dulu permintaan naik turun, sekarang tergantung pada pasar," kata Budi.
BACA JUGA:Otomotif : Hyundai memberikan penjelasan mengenai munculnya situs resmi Genesis di Indonesia
BACA JUGA:Hukum : Anggota DPR yang terlambat, Mahkamah Konstitusi menunda sidang uji materiil Undang-Undang TNI
Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mencatat harga ayam ras di Pasar Batang mencapai Rp 42.000 per kilogram. Harga normal berada di kisaran Rp 38.000 per kilogram.
Advertising
Pasar Jungke, Karanganyar, juga mencatat kenaikan. Harga ayam di pasar tersebut mencapai Rp 40.000 per kilogram, meningkat dari sebelumnya sekitar Rp 35.000 per kilogram. Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag mencatat rata-rata nasional harga ayam ras per 13 Februari sebesar Rp 40.259 per kilogram.
BACA JUGA:Hukum : Anggota DPR yang terlambat, Mahkamah Konstitusi menunda sidang uji materiil Undang-Undang TNIData Panel Harga Badan Pangan Nasional menunjukkan angka yang lebih tinggi. Per 18 Februari, rata-rata nasional harga ayam ras mencapai Rp 41.562 per kilogram. Panel Harga Bapanas mencatat harga tertinggi berada di Papua Tengah sebesar Rp 66.429 per kilogram, diikuti oleh Papua Selatan sebesar Rp 53.333 per kilogram, Kalimantan Utara tercatat Rp 50.248 per kilogram, Papua Rp 49.765 per kilogram, dan Kalimantan Barat Rp 48.750 per kilogram.
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :













