Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Nasional : Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta pada Hari Ini, 19 Februari 2026 ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Dark Mode

Jumat, Februari 20, 2026

Nasional : Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta pada Hari Ini, 19 Februari 2026


Indonesia, Perssilam - Perpanjangan masa berlaku SIM wajib dilakukan pemilik kendaraan setiap lima tahun. Aturan ini pastikan pengemudi tetap kompeten di jalan raya. Layanan SIM keliling Jakarta tawarkan kemudahan untuk urusan ini. Pemilik SIM pilih SIM keliling sebagai alternatif. Tak perlu susah cari kantor Satpas yang sering ramai. Proses cepat langsung di lokasi terdekat. Setelah libur Imlek usai, layanan ini buka lagi seperti biasa. Hanya di lima lokasi berbeda di Jakarta. Pelayanan batasi pada perpanjangan SIM A dan SIM C saja. SIM A untuk sepeda motor biasa. SIM C untuk angkutan umum ringan.
Advertising

BACA JUGA:
Otomotif : Hyundai memberikan penjelasan mengenai munculnya situs resmi Genesis di Indonesia
Pemegang SIM B harus datang ke kantor Satpas. Alasannya, syarat berbeda karena kendaraan lebih besar seperti mobil pribadi. Ini hindari kesalahan prosedur.
Berikut detail syarat perpanjangan SIM A dan C di SIM keliling Jakarta. Pemohon siapkan dokumen lengkap agar lancar.
  1. Pertama, salinan KTP yang masih berlaku. Pastikan fotokopi jelas dan sesuai data asli.
  2. Kedua, SIM asli beserta fotokopiannya. Bawa keduanya untuk verifikasi cepat.
  3. Ketiga, hasil cek kesehatan dari dokter atau fasilitas resmi. Ini bukti mata dan tubuh sehat untuk nyetir.
  4. Keempat, bukti tes psikologi. Tes ini cek reaksi dan kestabilan mental pengemudi.
Jika SIM sudah lewat masa berlaku, tak ada keringanan. Pemohon ikuti prosedur penerbitan ulang dari nol. Aturan tegas di Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4. Juga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2. Langgar ini bisa kena denda atau tilang.
Biaya perpanjangan SIM ikut aturan PP Nomor 60 Tahun 2016 soal Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A Rp 80.000. SIM C Rp 75.000. Angka ini biaya resmi penerbitan kartu baru. Catat baik-baik. Biaya di atas belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Tarif keduanya sekitar Rp 35.000 hingga Rp 60.000. Bayar terpisah di lokasi atau klinik mitra. Total pengeluaran bisa capai Rp 100.000-an per orang.

Lima lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, Kamis 19 Februari 2026.
  • Jakarta Timur di Mall Grand Cakung. Parkir luas, akses mudah dari tol.
  • Jakarta Selatan di area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata. Dekat perumahan padat.
  • Jakarta Barat di Mall Citraland. Fasilitas lengkap dekat pusat belanja.
  • Jakarta Utara di lobby utama LTC Glodok. Lokasi strategis kawasan perdagangan.
  • Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng. Pusat kota, mudah dari transportasi umum.
Cara perpanjangan SIM di lokasi ini sederhana. Datang pagi hindari antre panjang.
  • Langkah satu, daftar di petugas saat tiba. Tunjukkan dokumen awal.
  • Langkah dua, isi formulir data diri dengan teliti. Nama, alamat, nomor SIM harus tepat.
  • Langkah tiga, serahkan formulir dan semua berkas. Petugas periksa kelengkapan.
  • Langkah empat, tunggu giliran dipanggil. Duduk santai sambil pantau nomor antrean.
  • Langkah lima, masuk ke mobil petugas untuk tes. Jalani pemeriksaan mata, reaksi cepat, dan lainnya.
  • Langkah akhir, foto untuk kartu SIM baru. Hasil jadi dalam hitungan jam.
Advertising

BACA JUGA:
Hukum : Anggota DPR yang terlambat, Mahkamah Konstitusi menunda sidang uji materiil Undang-Undang TNI
Ingat, layanan hanya untuk SIM aktif. Jika sudah kedaluwarsa, proses ulang dari awal di Satpas. Ini cegah penyalahgunaan. Polda Metro Jaya konfirmasi jam operasional pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Hanya hari kerja. Datang awal agar selesai sebelum tutup. Samsat keliling Jakarta juga buka hari ini. Layanan ini khusus bayar PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor tahunan. Bantu warga yang lupa bayar tepat waktu. Syarat sama ketat. Tak layani jika STNK sudah mati atau lewat jatuh tempo. Fokus pada pajak rutin saja. Siapkan dokumen pelengkap. STNK asli wajib. KTP pemilik. BPKB asli plus salinannya. Fotokopi semuanya bantu percepat. BACA JUGA:Internasional : Menghadiri Board of Peace, Prabowo Mendapat Pujian dari Trump
Lokasi Samsat keliling Ditlantas Polda Metro Jaya.
  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng.
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading.
  • Jakarta Barat: Halaman mall Citraland.
  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran.
  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati.
  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere.
  • Serpong: Halaman parkir Samsat dan ITC BSD.
  • Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh.
  • Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung.
  • Kelapa Dua: Halaman GTown House Square Gading Serpong.
Lokasi ini pilih area ramai agar warga mudah capai. Bawa uang tunai atau nontunai sesuai ketentuan. Proses bayar pajak keluar bukti STNK baru. Selamat berkendara aman dan taat.Editor Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tag :
Artikel Terkait
Share:
Advertising
You Might Like
BRI Super League
Religi
Random Post
Nasional



X

Premier League

BRI Super League : Persija memberikan waktu libur kepada skuadnya pada saat perayaan Idulfitri

Indonesia, Perssilam - Setelah menyelesaikan laga pekan ke-25 Liga 1 2025/2026 melawan Dewa United Banten FC di Jakarta International Stadiu...

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Popular

Archive

Pengunjung

32,626,110
 

close