
Advertising
Kapolres menekankan risiko besar dari petasan. Petasan bisa merusak barang milik orang. Lebih parah lagi, ledakannya mengancam nyawa manusia. Beberapa kasus ledakan baru-baru ini jadi pelajaran berharga. Insiden itu terjadi di Boyolali, Kendal, dan Grobogan. Polisi khawatir kejadian serupa muncul di Semarang. Mereka ingin cegah dini.
Pendekatan polisi berubah. Bukan lagi hanya beri nasihat atau pembinaan. Sekarang, siapa pun yang terbukti membuat, menyimpan, atau jual bahan peledak ilegal akan dijerat hukum. Hukum itu sesuai aturan yang ada. "Kami terapkan proses hukum tegas," katanya mantap.
Advertising
Untuk cegah lebih awal, polisi tingkatkan langkah preventif. Mereka libatkan tokoh masyarakat. Tokoh ini beri edukasi soal bahaya petasan. Edukasi fokus pada produksi dan penjualan petasan. Sinergi ini penting. Terutama jelang hari raya keagamaan. Saat itu, penggunaan petasan sering naik. "Kami harap ini tekan pelanggaran sejak dini," tambahnya.
BACA JUGA:Kuliner : Mie Celor yang terkenal di Palembang
BACA JUGA:Kuliner : Mie Celor yang terkenal di PalembangPolisi juga cerita hasil operasi. Operasi Cipta Kondisi digelar jelang Ramadan 2026. Aparat ungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak. Kasus pertama, seorang pelajar di Bergas punya 1.162 gram bahan petasan. Kasus kedua, warga Bandungan simpan sekitar dua ons bahan sama. Penemuan ini tunjukkan ancaman nyata di masyarakat. Kapolres ajak warga ikut jaga keamanan. Manfaatkan nomor pengaduan polisi 110. Layanan itu gratis. Setiap laporan akan ditangani tim khusus. Tim ini sudah dibentuk. Respons cepat jadi prioritas. 

Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :













