Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Opini : Pemerintah Didesak untuk Membubarkan Yayasan Trisakti yang Dibentuk oleh Nadiem Makarim ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Dark Mode

Jumat, Januari 09, 2026

Opini : Pemerintah Didesak untuk Membubarkan Yayasan Trisakti yang Dibentuk oleh Nadiem Makarim


Indonesia, Konflik sengketa Yayasan Trisakti muncul lagi di depan mata publik. Masalah ini timbul setelah Kemendikbudristek era Nadiem Makarim bentuk "Yayasan Trisakti" baru. Langkah itu picu keresahan besar di kalangan mahasiswa, dosen, dan karyawan Universitas Trisakti serta lima satuan pendidikan lain di bawahnya.

Banyak media online soroti dualisme yayasan ini. Dampaknya langsung terasa. Calon mahasiswa baru jadi ogah daftar ke Trisakti. Angka pendaftaran turun tajam. Mereka ragu karena ketidakpastian. Sivitas akademika juga gelisah. Dosen khawatir kontrak kerja. Karyawan takut gaji telat. Mahasiswa bingung masa depan kampus.

Dr. Himawan Brahmantyo, Ketua Badan Pengurus Yayasan Trisakti yang sah, bicara tegas. Ia bilang masalah ini bisa selesai adil. Syaratnya, pemerintah jadi mediator netral. Bukan malah tambah keruh. Wawancara itu dia lakukan ke wartawan di Jakarta, Kamis 8 Januari 2026.

Advertising

Himawan sesali intervensi oknum pejabat. Nadiem Makarim keluarkan SK Nomor 330/2022. SK itu tunjuk Pembina Yayasan Trisakti versi pemerintah. Dr. Lukman jadi Ketua Pembina. Saat itu, Lukman masih ASN aktif. SK libatkan pejabat negara lain. Ada dari Direktorat Jenderal AHU. Ada Kepala Lapas. Sampai Kepala BPHN. Semua status pegawai aktif.

Himawan prihatin berat. Jajaran Pembina sah hilang total. Mereka punya legitimasi sejarah panjang. Akta Notaris Soetjipto SH Nomor 22 Tahun 2005 catat nama besar. Harry Tjan Silalahi, tokoh aktivis. J. Kristiadi, ekonom senior. Kwik Kian Gie, mantan menteri. Prof. Hasyim Djalal, ahli hukum internasional. Prof. Anak Agung Gde Agung, sejarawan terkenal. Nama-nama ini lenyap dari pengakuan.

NPWP Yayasan Trisakti ikut raib. NPWP itu dipakai sejak 1985. Sekarang dikuasai versi pemerintah. Himawan sebut ini perampokan administratif dan hukum. Kata-katanya keras. Tak berlebihan katanya.

Versi pemerintah ini bebani institusi pendidikan. Dr. Ainun Naim pimpin sebagai Ketua Pengurus. Prof. Dimyati jadi Sekretaris. Lukman Effendi Bendahara. Mereka tagih gaji pengurus. Besarnya lima kali lipat dari sebelumnya. Universitas Trisakti kena beban. Lima satuan pendidikan lain pun sama. Uang itu seharusnya buat pendidikan. Bukan gaji mewah.

Kabar hukum baru beri harapan. Mahkamah Agung keluarkan Putusan Peninjauan Kembali. Tanggal 17 Desember 2025. Putusan tolak PK dari Lukman dan kawan-kawan. SK Mendikbudristek 330/2022 jadi tak sah. Himawan bilang ini bukti kuat. Kedaulatan yayasan sah harus kembali. Mereka merasa dizalimi lama.

Himawan harap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi baru bertindak. Prof. Brian Yuliarto diminta tegas dan adil. Selesaikan konflik ini cepat.

Yayasan Trisakti sah punya dasar kuat. Berdasarkan Akta Nomor 33 Notaris Zaenuddin SH. Anton Lukmanto Ketua Pembina. Himawan Ketua Badan Pengurus. Fakta hukum ini jelas.

Pemerintah bisa bubar versi Nadiem. Dasarnya UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Diubah UU Nomor 28 Tahun 2004. UU itu atur syarat bubar yayasan cacat hukum. Versi pemerintah ini cacat. Malah ganggu ketertiban umum. Stabilitas lima satuan pendidikan terganggu.

Himawan ajak Presiden Prabowo Subianto perhatikan. Pemerintah diminta langkah tegas. Selamatkan pendidikan Trisakti. Bubarkan yayasan pimpinan Dr. Ainun Naim. Himawan yakin era Prabowo tegakkan hukum adil.

Yayasan Trisakti lahir pasca-Tragedi 1998. Dukung gerakan reformasi. Universitas Trisakti jadi saksi sejarah. Konflik ini ancam warisan itu. Mahasiswa Trisakti 1998 tewas demi demokrasi. Sekarang, dualisme yayasan buat kampus goyah. Calon mahasiswa lihat berita. Mereka pilih kampus lain yang stabil. Dosen senior cerita, rapat internal penuh kekhawatiran. "Kami butuh kepastian," kata salah satu dosen.

Advertising

BACA JUGA:Tehnologi : HUAWEI MatePad X 2026, Tablet PC Tingkat Profesional yang Harus Dimiliki untuk Memulai Tahun 2026

SK 330/2022 lahir di tengah sengketa panjang. Pemerintah klaim lindungi yayasan. Tapi Himawan bilang itu intervensi. ASN tak boleh pimpin yayasan swasta. Aturan jelas. Ini langgar independensi.

Putusan MA akhirnya tegas. PK ditolak. Artinya, pengadilan akui yayasan sah. SK pemerintah batal demi hukum. Himawan siap ajukan langkah lanjut. Tapi butuh dukungan pemerintah pusat.

Prof. Brian Yuliarto baru saja dilantik. Ia paham isu pendidikan tinggi. Harapan besar padanya. Selesaikan ini agar Trisakti fokus ajar-mengajar.

UU Yayasan lindungi entitas swasta. Cacat hukum berarti bubar. Versi pemerintah picu chaos. Satdik Trisakti butuh dana stabil. Bukan tarik-menarik kekuasaan.

Himawan tutup dengan optimis. Pemerintahan Prabowo janji hukum adil. Waktu buktikan. Trisakti layak selamat. Demi generasi muda. (Red)

Dengarkan

Berita dan Artikel lainnya di :

Advertising

Share:
Advertising
You Might Like
BRI Super League
Religi
Random Post
Nasional



X

Premier League

BRI Super League : Persija memberikan waktu libur kepada skuadnya pada saat perayaan Idulfitri

Indonesia, Perssilam - Setelah menyelesaikan laga pekan ke-25 Liga 1 2025/2026 melawan Dewa United Banten FC di Jakarta International Stadiu...

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Popular

Archive

Pengunjung

32,626,110
 

close