Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App KPK : Maidi, Wali Kota Madiun yang Ketiga Terlibat dalam Kasus Korupsi ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Dark Mode

Selasa, Januari 20, 2026

KPK : Maidi, Wali Kota Madiun yang Ketiga Terlibat dalam Kasus Korupsi


Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status hukum Wali Kota Madiun, Maidi, setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Senin (19/1/2026). Hal ini disebabkan oleh peningkatan status perkara oleh penyidik KPK dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada hari Selasa (20/1/2026).
Sejumlah Wali Kota Madiun sebelumnya tercatat pernah terlibat dalam kasus korupsi. Dalam kurun waktu kurang dari dua dekade, tiga nama kepala daerah Kota Madiun telah berurusan dengan hukum terkait perkara yang sama.
Advertising

Setelah adanya OTT tersebut, Maidi menjadi Wali Kota Madiun ketiga yang terjerat dalam kasus korupsi. Sebelumnya, terdapat nama Djatmiko Royo Saputro dan Bambang Irianto, yang juga merupakan wali kota Madiun di masa lalu dan terseret dalam kasus korupsi.
Profil Singkat Maidi

Maidi sebenarnya adalah Wali Kota petahana di Madiun. Ia telah menyelesaikan periode pertamanya sebagai orang nomor satu di kota tersebut pada tahun 2019-2024 dan kembali menjabat untuk periode 2025–2030.
Maidi memiliki nama yang cukup singkat, namun ia memiliki deretan gelar akademik yang mengesankan, mulai dari doktor, doktorandus, sarjana hukum, magister manajemen, hingga magister pendidikan. Berdasarkan informasi dari laman resmi Pemkot Madiun, Maidi menempuh pendidikan di lima universitas yang berbeda.
Ia memulai pendidikan di IKIP Surabaya, meraih gelar Sarjana Hukum di Universitas Merdeka, serta berkuliah di Universitas Satyagama Jakarta. Selanjutnya, ia juga menempuh studi di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya dan Universitas Terbuka Surabaya.
Maidi memulai kariernya sebagai guru, kemudian berlanjut menjadi kepala sekolah. Karier birokrasinya terus berlanjut hingga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun. Selanjutnya, ia terpilih menjadi Wali Kota Madiun untuk periode 2019–2024 dan kembali menjabat untuk periode 2025–2030.

Djatmiko Royo Saputro

Djatmiko Royo Saputro Nama pertama adalah Djatmiko Royo Saputro, yang lebih dikenal dengan sapaan Kokok Raya. Kokok divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi pos anggaran DPRD Kota Madiun tahun 2002–2004 senilai Rp 8,3 miliar. 
Advertising

Bambang Irianto  

Setelah Kokok, kasus korupsi kembali menjerat wali kota Madiun, yakni Bambang Irianto yang menjabat setelah memenangkan Pilkada 2008 dan 2013.  
Pada 22 Agustus 2017, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Bambang Irianto.

Dengarkan

Berita dan Artikel lainnya di :

Tag :
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:
Advertising
You Might Like
BRI Super League
Religi
Random Post
Nasional



X

Premier League

BRI Super League : Persija memberikan waktu libur kepada skuadnya pada saat perayaan Idulfitri

Indonesia, Perssilam - Setelah menyelesaikan laga pekan ke-25 Liga 1 2025/2026 melawan Dewa United Banten FC di Jakarta International Stadiu...

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Popular

Archive

Pengunjung

32,626,110
 

close