
Indonesia, Profesor Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, kriminolog dari Universitas Indonesia, mengusulkan dua jabatan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Satu untuk wilayah timur Indonesia. Yang lain untuk wilayah barat. Usulan ini muncul di rapat dengan Komisi III DPR RI. Lokasinya di Kompleks Parlemen, Jakarta. Tanggalnya Kamis, 8 Januari 2026.
Menurut Adrianus, dua pejabat ini bisa mempersingkat rentang kendali organisasi Polri. Rentang kendali berarti jarak antara pimpinan dan bawahan. Dengan jarak pendek, pengawasan jadi lebih efektif. Pimpinan bisa tangani masalah lebih cepat. Hasilnya, lembaga Polri bekerja lebih baik.
"Saya mengusulkan, misalnya Polri wilayah timur ada Wakapolri A, misalnya Polri wilayah barat ada Wakapolri B-nya," kata Adrianus. Ia bilang penyimpangan anggota Polri di lapangan sering luput dari perhatian. Dengan Wakapolri khusus per wilayah, pimpinan tertinggi bisa awasi lebih dekat. Mereka juga bisa deteksi penyimpangan sebelum jadi besar.
"Yang tadinya tidak terlihat kalau Kapolri-nya cuma satu, Wakapolri-nya cuma satu, dengan adanya dua Wakapolri ini maka kemudian makin mudah terlihat dan sekaligus dengan cepat tertanggulangi," tambahnya. Bayangkan saja, wilayah timur seperti Papua punya tantangan beda dengan barat seperti Sumatra. Wakapolri lokal bisa pahami isu setempat. Ini bantu cegah masalah kecil jadi kacau.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, janji pertimbangkan usulan ini dulu. Komisi akan dengar masukan dari banyak pakar lagi. Pembahasan tak hanya reformasi Polri. Juga kejaksaan dan pengadilan.
"Akan banyak lagi ahli-ahli yang hadir, bukan hanya membahas soal reformasi di kepolisian, juga di kejaksaan, juga di pengadilan," ujar Habiburokhman. Komisi III sudah bentuk panitia kerja atau panja. Tugasnya reformasi institusi penegak hukum. Termasuk Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Opini : Pemerintah Didesak untuk Membubarkan Yayasan Trisakti yang Dibentuk oleh Nadiem Makarim
Panja ini panggil pimpinan lembaga. Mulai Kapolri hingga Jaksa Agung. Langkah ini percepat reformasi. Pastikan rencana tak cuma wacana. Hasilnya ditindaklanjuti nyata.
Komisi III tegas bilang reformasi ketiga lembaga ini mendesak. Masalah penyimpangan dan efektivitas butuh perbaikan cepat. Usulan seperti dua Wakapolri jadi bagian solusi besar. Ini bantu Polri layani masyarakat lebih baik di seluruh Indonesia.(Red)
Dengarkan
Berita dan Artikel lainnya di :













