Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Hukum : KPK, Yaqut dan Stafsusnya Tersangka Korupsi Kuota Haji ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Dark Mode

Jumat, Januari 09, 2026

Hukum : KPK, Yaqut dan Stafsusnya Tersangka Korupsi Kuota Haji


Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal kuota ibadah haji. Orang pertama adalah Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama yang akrab disingkat YC Q. Orang kedua adalah Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khusus menteri itu, disingkat IAA.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, beri kabar terbaru ini. Dia bicara di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 9 Januari 2026. "Untuk kasus kuota haji, kami beri update. KPK sudah namakan dua tersangka. Yaitu YC Q, eks Menteri Agama. Dan IAA, staf khusus Menteri Agama waktu itu," kata Budi.

Kasus ini pakai Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Pasal 2 atur perbuatan curang yang rugikan negara. Pasal 3 larang suap atau gratifikasi. Keduanya terkait kerugian keuangan negara dari penentuan kuota haji. Kuota haji adalah jatah jemaah Indonesia yang ditetapkan pemerintah Saudi. Korupsi di sini bisa ganggu ratusan ribu calon haji.

Advertising

Sekarang, Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK masih hitung besarnya kerugian. "BPK lagi kalkulasi nilai kerugian negara dari kasus ini," ujar Budi. Proses ini penting. Hasilnya tentukan langkah KPK selanjutnya, seperti tuntutan pidana.

Sebelum penetapan tersangka, Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK. Pemeriksaan soal dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Dia habiskan lebih dari 8 jam di ruang penyidik. Usai itu, wartawan kejar dia. Tapi Yaqut tolak jawab. Dia buru-buru tinggalkan gedung.

Yaqut lempar semua pertanyaan ke penyidik. "Tanya langsung ke penyidik ya," katanya di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 16 Desember 2025. Wartawan tanya soal temuan KPK di Arab Saudi. Yaqut tak peduli. "Izin dulu, mas. Saya sudah beri keterangan ke penyidik. Detailnya tanya mereka saja," jawabnya sambil cepat pergi.

Budi Prasetyo ungkap alasan pemeriksaan itu. Penyidik baru pulang dari Arab Saudi. Mereka cari bukti tambahan beberapa minggu lalu. "Tim KPK periksa saksi di sana. Ambil keterangan pihak terkait. Hari ini kami lengkapi itu semua," kata Budi ke wartawan pada 16 Desember 2025.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, juga bicara. Yaqut digali soal kerugian negara. "Kami tanya detail kerugian keuangan negara," katanya pada wartawan malam Senin, 15 Desember 2025. Kerugian ini jadi kunci kasus. Bisa picu tuntutan berat.

Advertising

BACA JUGA:MBG : Wakil Menteri Kesehatan Mengawasi Secara Ketat Program MBG

KPK ambil langkah tegas. Mereka cegah tiga orang keluar negeri. Tujuannya jaga penyidikan. Orang pertama Yaqut Cholil Qoumas. Kedua Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Ketiga Fuad Hasan Masyhur. Fuad punya travel Maktour. Dia juga pengurus asosiasi haji dan umrah. Peran gandanya curiga libatkan kuota haji.

Kasus ini tunjukkan betapa rawannya penyelenggaraan haji. Jemaah tunggu bertahun-tahun demi kuota. Korupsi bisa basmi harapan mereka. KPK janji kejar sampai tuntas. Masyarakat harap keadilan cepat datang. (Red)

Dengarkan

Berita dan Artikel lainnya di :

Advertising

Share:
Advertising
You Might Like
BRI Super League
Religi
Random Post
Nasional



X

Premier League

BRI Super League : Persija memberikan waktu libur kepada skuadnya pada saat perayaan Idulfitri

Indonesia, Perssilam - Setelah menyelesaikan laga pekan ke-25 Liga 1 2025/2026 melawan Dewa United Banten FC di Jakarta International Stadiu...

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Popular

Archive

Pengunjung

32,626,110
 

close