Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Hukum : Imigrasi Mengamankan Puluhan Warga Negara Asing yang Terlibat dalam Penipuan Cinta Internasional ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Dark Mode

Senin, Januari 19, 2026

Hukum : Imigrasi Mengamankan Puluhan Warga Negara Asing yang Terlibat dalam Penipuan Cinta Internasional


Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengamankan 27 WNA yang diduga terlibat dalam kejahatan siber dengan modus love scamming di Tangerang. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran Imigrasi terhadap aktivitas orang asing di Indonesia. 

"Pengamanan dilakukan secara bertahap, pada 8 Januari 2026, kami berhasil mengamankan 14 WNA di kawasan Perumahan Gading, Serpong. Belasan WNA tersebut terdiri dari 13 WNA Republik Rakyat Tiongkok dan 1 WNA Vietnam," ungkap PLT Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi Jakarta, pada hari Senin, 19 Januari 2026. 
Advertising


Pada 10 Januari 2026, Yuldi menjelaskan, jajarannya kembali mengamankan 7 WN Tiongkok di dua lokasi yang berbeda. Kemudian, pada 16 Januari 2026, jajaran Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan 4 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok di kawasan perumahan lain yang terletak di Kabupaten Tangerang.
“Dari total tersebut, dua orang diketahui masuk dalam daftar Subject of Interest atau SOI. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kami menemukan bahwa seluruh tempat tersebut terafiliasi dalam satu jaringan kejahatan siber terorganisasi dan lintas lokasi,” ucap Yuldi. Yuldi menyebutkan, jaringan tersebut dikendalikan oleh seorang warga negara Tiongkok berinisial ZK, yang dibantu oleh ZH, ZJ, BZ, dan CZ. Saat ini, Yuldi menyampaikan seluruh WNA tengah menjalankan pemeriksaan lanjutan untuk proses penegakan hukum Keimigrasian. 

“Kami menegaskan bahwa Imigrasi tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin tinggal. Apalagi jika digunakan untuk kejahatan lintas negara yang merugikan masyarakat dan mencederai kedaulatan hukum Indonesia,” kata Yuldi.

Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Imigrasi Arief Eka Riyanto menyebut, petugas menemukan barang bukti kuat terkait praktik penipuan daring. Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat komunikasi dan teknologi informasi.“Pada saat kami melakukan penindakan di lapangan, ditemukan banyak barang bukti terkait penipuan online. Seperti handphone, laptop hingga komputer,” ucap Arief.
Menurut Arief, para pelaku memilih Indonesia sebagai lokasi operasional karena menganggap tidak dapat dijerat hukum di negara asalnya. Ia menjelaskan, para pelaku menyasar korban warga negara asing agar tidak dapat diproses secara hukum di Indonesia.

“Mereka beranggapan tidak dapat dikenakan tindak pidana di negaranya. Jika melakukan kegiatan seperti ini di sana, mereka akan dijatuhi hukuman pidana cukup berat,” ucapnya.

Dengarkan

Berita dan Artikel lainnya di :

Tag :
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:
Advertising
You Might Like
BRI Super League
Religi
Random Post
Nasional



X

Premier League

BRI Super League : Persija memberikan waktu libur kepada skuadnya pada saat perayaan Idulfitri

Indonesia, Perssilam - Setelah menyelesaikan laga pekan ke-25 Liga 1 2025/2026 melawan Dewa United Banten FC di Jakarta International Stadiu...

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Popular

Archive

Pengunjung

32,626,110
 

close