Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Kesehatan : BPJS Kesehatan Menerapkan Sistem Rujukan yang Berdasarkan Kompetensi ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Dark Mode

Senin, Januari 19, 2026

Kesehatan : BPJS Kesehatan Menerapkan Sistem Rujukan yang Berdasarkan Kompetensi


Indonesia, BPJS Kesehatan saat ini telah menerapkan sistem rujukan untuk pelayanan kesehatan yang berfokus pada kompetensi fasilitas kesehatan. Mekanisme baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mendapatkan penanganan medis yang tepat.  

Aturan ini merujuk pada regulasi terbaru dari pemerintah untuk menjaga kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Penjelasan ini disampaikan oleh BPJS Kesehatan di Jakarta, pada hari Sabtu, 17 Januari 2026.  

"Mekanisme rujukan ini membantu memastikan bahwa peserta JKN dengan kondisi yang masih dapat ditangani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tidak menumpuk di rumah sakit rujukan lanjutan. Bayangkan jika rumah sakit dipenuhi oleh pasien dengan keluhan seperti batuk atau flu yang seharusnya bisa ditangani di FKTP, tentu hal ini akan menghambat akses bagi peserta yang benar-benar membutuhkan layanan lebih lanjut," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah.  
Advertising


Rizzky menjelaskan bahwa sistem rujukan berjenjang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024. Kebijakan ini juga merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. "Sistem rujukan yang sebelumnya berjenjang berdasarkan kelas rumah sakit kini telah bergeser menjadi rujukan yang berbasis kompetensi. Artinya, rujukan langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan medis pasien," kata Rizzky.  

Peserta JKN dengan kondisi medis tertentu kini dapat langsung dirujuk ke layanan di rumah sakit. Kondisi tersebut mencakup perawatan rutin seperti kemoterapi, radioterapi, layanan kesehatan jiwa, serta penanganan hemofilia.
"Bagi peserta JKN yang berusia di atas 65 tahun dan rutin mengakses layanan tertentu di rumah sakit kelas, mereka juga dapat memperoleh rujukan langsung. Termasuk juga pasien yang memerlukan rencana pengobatan jangka menengah hingga panjang, yaitu lebih dari tiga bulan hingga satu tahun di rumah sakit," ucap Rizzky.
Advertising


Peserta yang menjalani cuci darah tidak perlu kembali ke fasilitas tingkat pertama untuk memperpanjang rujukan. Sementara itu, pasien dalam kondisi gawat darurat tidak diwajibkan membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan.

“Adanya rujukan berjenjang ini memudahkan dokter saat melakukan pemeriksaan lanjutan. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada pasien bisa lebih cepat dan maksimal,” ujar Direktur Utama Rumah Sakit Cinta Kasih Tzu Chi Gunawan Susanto.
Gunawan memastikan pihaknya tidak membedakan layanan medis antara pasien umum maupun peserta program JKN. Seluruh pasien akan mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan indikasi medis penyakit yang diderita.

“Saat anak saya demam tinggi beberapa hari, saya merasa ada kondisi yang tidak biasa. Setelah diperiksa dan berkonsultasi dengan dokter spesialis anak, kami langsung dirujuk ke rumah sakit yang tepat,” kata peserta JKN Mutiara Vania.
Advertising


Anaknya kini rutin menjalani transfusi darah di rumah sakit sejak bulan September tahun lalu. Seluruh proses pengobatan pasien thalasemia tersebut berjalan lancar karena dukungan penuh dari program JKN.

“Mulai dari konsultasi dokter, terapi, transfusi darah, hingga obat semuanya ditanggung BPJS Kesehatan. Tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien umum dan peserta JKN. Harapannya rumah sakit lain juga dapat mengikuti jejak serupa, dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi peserta JKN,” ujar Mutiara.

Dengarkan

Berita dan Artikel lainnya di :

Artikel Terkait
Share:
Advertising
You Might Like
BRI Super League
Religi
Random Post
Nasional



X

Premier League

BRI Super League : Persija memberikan waktu libur kepada skuadnya pada saat perayaan Idulfitri

Indonesia, Perssilam - Setelah menyelesaikan laga pekan ke-25 Liga 1 2025/2026 melawan Dewa United Banten FC di Jakarta International Stadiu...

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Popular

Archive

Pengunjung

32,626,110
 

close