Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Pegawai Bank BUMN di Cimahi telah melakukan penipuan terhadap dana nasabah sebesar Rp1,5 miliar, yang mengakibatkan 39 orang menjadi korban ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Dark Mode

Jumat, Oktober 24, 2025

Pegawai Bank BUMN di Cimahi telah melakukan penipuan terhadap dana nasabah sebesar Rp1,5 miliar, yang mengakibatkan 39 orang menjadi korban

Pegawai Bank BUMN di Cimahi telah melakukan penipuan terhadap dana nasabah sebesar Rp1,5 miliar, yang mengakibatkan 39 orang menjadi korban

Indonesia, Seorang pegawai di Badan Usaha Milik Negara, atau BUMN, berinisial LS, baru saja ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Cimahi. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. LS bekerja sebagai staf marketing di salah satu unit Bank Rakyat Indonesia, atau BRI, yang berlokasi di Kota Cimahi. Ia diduga melakukan penyalahgunaan dana nasabah. Tindakannya ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,57 miliar. BRI sendiri merupakan bank milik negara yang melayani jutaan nasabah di seluruh Indonesia. Kejadian seperti ini bisa mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan publik.

Pada konferensi pers di kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Kepala Kejari Cimahi, Nur Intan M.N.O. Sirait, membagikan detail kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa semuanya bermula dari laporan masyarakat. Laporan itu menyoroti kejanggalan dalam transaksi pinjaman dan pembayaran angsuran di cabang BRI yang bersangkutan. Kejanggalan ini mencakup ketidaksesuaian catatan yang seharusnya mudah diverifikasi. Setelah menerima laporan, tim penyidik langsung bertindak. Mereka lakukan penyelidikan mendalam untuk kumpulkan bukti awal.

Advertising

Baca Juga:

Kabupaten Musi Banyuasin berdiri kokoh di posisi teratas klasemen sementara Pekan Olahraga Provinsi ke-15 Sumatera Selatan

Penyelidikan resmi dimulai pada 29 Juli 2025. Langkah ini menandai tahap serius dalam proses hukum. Berdasarkan temuan bukti yang solid, LS ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu melalui surat nomor T-55/M.2.34/FD.1/10/2025, tanggal 23 Oktober 2025. Penyidik ungkap tiga modus utama yang LS gunakan dalam aksinya. Modus-modus ini melibatkan manipulasi alur dana yang seharusnya aman.

Dari pemeriksaan awal, sebanyak 39 nasabah jadi korban. Nasabah-nasabah ini kebanyakan orang biasa yang bergantung pada layanan pinjaman BRI untuk kebutuhan sehari-hari. LS diduga abaikan kewajibannya menyetorkan uang angsuran ke rekening resmi bank. Sebaliknya, ia alirkan dana itu untuk keperluan pribadi. Penggunaan dana dilakukan secara konsumtif, seperti belanja barang mewah atau biaya hidup berlebih. Hal ini jelas langgar aturan etika dan hukum perbankan.

Advertising

Baca Juga:

Komdigi terus memantau proses belajar di Sekolah Rakyat. Tim ini bekerja tanpa henti untuk memastikan semua berjalan lancar

Kerugian keuangan negara akibat perbuatan LS mencapai Rp1.574.740.115. Angka ini dihitung dari total dana yang hilang. Saat ini, penyidik masih kembangkan kasus lebih lanjut. Mereka buka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Mungkin rekan kerja atau pihak luar yang tahu modus tersebut. Untuk jaga kelancaran proses hukum, LS ditahan selama 20 hari ke depan. Tempat tahanan adalah Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung. Langkah ini cegah tersangka kabur atau pengaruhi saksi. Kasus korupsi di BUMN seperti ini sering timbul karena celah pengawasan internal. Pemerintah terus perketat aturan untuk lindungi dana publik.

Advertising

Baca Juga:

OJK Mendorong Inklusi Keuangan yang Bertanggung Jawab

TAG :
Reaksi
Share:
Advertising
You Might Like
BRI Super League
Religi
Random Post
Nasional



X

Premier League

BRI Super League : Persija memberikan waktu libur kepada skuadnya pada saat perayaan Idulfitri

Indonesia, Perssilam - Setelah menyelesaikan laga pekan ke-25 Liga 1 2025/2026 melawan Dewa United Banten FC di Jakarta International Stadiu...

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Popular

Archive

Pengunjung

32,626,110
 

close