
Indonesia, Perssilam - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terus mengupayakan pembebasan empat warga negara Indonesia yang menjadi sandera. Para WNI ini bekerja sebagai Anak Buah Kapal atau ABK di kapal MT Honour 25. Mereka ditangkap oleh perompak di wilayah Somalia. Kasus ini mulai terungkap setelah sebuah video beredar di media sosial. Dalam video itu, salah satu WNI meminta bantuan pemerintah agar bisa segera bebas. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, memberikan keterangan resmi pada Senin, 1 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa Kemlu bekerja melalui KBRI Nairobi dan Konsul Kehormatan di Somalia.
Advertising
Tim di lapangan memantau situasi para awak kapal secara intensif. Mereka juga berkoordinasi dengan otoritas lokal dan perusahaan pemilik kapal untuk mencari jalan keluar. Heni menyebut proses negosiasi dengan pihak perompak masih berlangsung. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi mengenai jumlah uang tebusan yang diminta. Hal ini membuat proses pembebasan menjadi lebih rumit. Kemlu tetap fokus pada keselamatan nyawa para sandera sebagai prioritas utama. Posisi kapal MT Honour 25 yang jauh dari jangkauan menjadi kendala besar. Tantangan teknis ini menghambat pengiriman bantuan logistik dan pemeriksaan kesehatan.
BACA JUGA: Eintracht Frankfurt secara resmi mengangkat Adi Hutter sebagai pelatih baru
BACA JUGA: Singapore Open 2026: Fajar/Fikri Mengakui Bahwa Satwik/Chirag Bermain Dengan Lebih Baik
Kemlu tetap memantau stok makanan dan obat-obatan di atas kapal agar kondisi fisik para ABK tetap terjaga. Pemerintah berjanji akan memberikan perlindungan terbaik bagi warga negaranya. Informasi terbaru akan dibagikan kepada publik setelah data tersebut terverifikasi dengan benar.
Advertising
Penanganan kasus ini membutuhkan ketelitian agar tidak membahayakan nyawa para ABK. Kejadian pembajakan ini terjadi pada 22 April 2026 di perairan Hafun. Kapal MT Honour 25 membawa total 15 kru. Selain empat WNI, terdapat kru asal Pakistan, India, dan Myanmar. KBRI Nairobi telah melakukan koordinasi intensif sejak hari pertama kejadian untuk memetakan risiko.
Kasus ini menambah daftar panjang risiko kerja ABK di laut lepas. Saat ini, Kemlu mencatat ada 321 ABK WNI yang terdaftar di berbagai kapal. Data tersebut terbagi menjadi 81 awak kapal nelayan, 188 awak kapal niaga, dan 44 awak kapal perikanan.
Advertising
Pemerintah terus memperbarui data ini bersama instansi terkait agar pengawasan terhadap pekerja migran di laut menjadi lebih baik.

(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait










