
Indonesia, Perssilam - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang mencari jam tangan mewah milik Fadia Arafiq. Fadia adalah Bupati Pekalongan nonaktif yang kini jadi tersangka. KPK mendalami kasus ini karena ada dugaan korupsi di Pemkab Pekalongan. Kasus ini fokus pada pengadaan jasa outsourcing dan belanja barang lainnya.
Advertising
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menemukan sembilan kotak jam mewah. Barang-barang ini ditemukan saat operasi tangkap tangan atau OTT di rumah Fadia. Budi mengatakan penyidik sudah mengonfirmasi temuan itu kepada pihak penjual pada Senin 25 Mei 2026.
Untuk membuktikan kepemilikan, KPK memanggil manajer butik INTime Senayan City. Penyidik ingin mencocokkan invoice atau nota pembelian yang mereka temukan. Ternyata tidak semua kotak berisi jam tangan. Dari sembilan kotak, hanya lima yang ada isinya. Jadi, baru lima unit jam mewah yang berhasil diamankan KPK.
Advertising
Penyidik masih mencari sisa jam tangan yang hilang. Budi menyebut sebagian besar jam itu merek Rolex. Jam tangan mewah sering jadi alat untuk menyembunyikan uang hasil korupsi.
KPK melakukan penelusuran aset ini untuk asset recovery. Ini adalah upaya mengembalikan kerugian keuangan negara. Barang yang disita akan dirampas untuk negara setelah ada putusan pengadilan. Nantinya, barang itu akan dilelang. Hasil lelang digunakan untuk membayar uang pengganti kerugian negara.
Advertising
Saat ini KPK terus mengembangkan penyidikan. Mereka mencari bukti lain terkait proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Fadia Arafiq tetap menjadi tersangka utama dalam kasus pengadaan jasa ini.
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait











