
Indonesia, Perssilam - Masalah gabung niat kurban dan akikah pada satu hewan sembelihan selalu ramai dibicarakan. Ini terjadi tiap tahun menjelang Idul Adha. Keluarga sering bertanya. Bolehkah satu kambing dipakai untuk dua ibadah itu sekaligus? Bayangkan pasar hewan penuh sesak. Orang berebut beli kambing. Ada yang punya bayi baru lahir. Mereka pikir dua kali soal biaya. Cahaya catat perbedaan pendapat ulama fikih soal ini. Akar bedanya ada di cara pahami esensi kurban dan akikah. Kedua ibadah ini mirip bentuknya. Yaitu potong hewan ternak. Tapi tujuannya beda. Kurban dilakukan di Idul Adha. Ini bentuk syukur atas hidup Nabi Ibrahim selamat dari perintah potong.
Advertising
Keluarga ingat kisah itu. Mereka potong kambing atau sapi. Daging dibagi ke fakir miskin. Akikah beda. Ini syukur lahirnya anak. Orang tua potong dua kambing untuk bayi laki. Atau satu untuk perempuan. Daging dimasak. Disantap keluarga dan tetangga. Beberapa ulama mazhab Syafi’i tolak gabung niat itu. Ibnu Hajar Al-Haitami salah satunya. Dia tulis di kitab Tuhfatul Muhtaj. Menurutnya, kalau satu kambing untuk kurban sekaligus akikah, keduanya gagal sempurna. Alasannya sederhana. Kedua ibadah ini sunnah maqshudah. Artinya sunnah yang punya tujuan khusus. Harus berdiri sendiri. Niatnya tak boleh campur.
BACA JUGA: Ekonomi : IHSG mengalami penurunan sebesar 3,06 persen pada sesi pertama akibat tarif resiprokal yang diterapkan oleh Trump
BACA JUGA: Serie A : Rafael Leao dan Calafiori Terlibat dalam Skandal Prostitusi Ilegal Pemain Serie A
Al-Haitami bilang tegas. "Jika seseorang niat satu kambing untuk kurban dan akikah, salah satunya tak sah sempurna. Soalnya masing-masing punya tujuan sendiri." Pandangan ini tekankan niat murni. Setiap ibadah harus utuh. Ikuti syariat penuh. Bayangin seorang ayah potong kambing. Dia niat ganda. Ulama ini bilang pahalanya kurang. Lebih baik pisah hewan agar dapat ganjaran lengkap.
Pendapat yang izinkan niat ganda juga ada. Hasan al-Basri tokoh awal yang dukung. Dia anggap kurban bisa ganti akikah. Dasarnya kesamaan ibadah. Keduanya dekatkan diri ke Allah. Kitab Al-Mushannaf karya Ibnu Abi Syaibah catat riwayat kuat. "Jika seseorang kurban untuk anaknya, itu sudah cukup dari akikah." Riwayat ini tunjuk fleksibel syariat.
Advertising
Tabi'in seperti Qatadah dan Muhammad bin Sirin setuju. Ibnu Hajar al-Asqalani tulis di Fathul Bari. Mereka bilang kurban cukup untuk yang belum akikah. "Barang siapa belum diaqiqahi, kurbannya sudah cukup darinya." Contohnya, bayi lahir enam bulan lalu. Orang tua tak sempat akikah. Saat Idul Adha, mereka kurban untuk anak. Ini sah menurut mereka. Tak perlu hewan tambah.
Advertising
Literatur Syafi’iyah punya pandangan tengah. Imam Ramli tawarkan solusi moderat. Dia bilang satu hewan dengan niat ganda masih beri dua pahala. Ini beri harapan bagi yang ragu. Ulama ini pahami kesulitan umat. Tak langsung tolak mentah-mentah.
Banyak ulama sekarang saran lihat kantong uang. Kalau mampu, pisah kurban dan akikah. Pakai dua hewan berbeda. Ini utama. Dapat keutamaan penuh. Data dari pengamat Idul Adha tunjuk harga kambing naik 20-30% tiap tahun. Di 2026 ini, satu ekor bisa Rp 3-5 juta. Keluarga kaya tak masalah. Tapi yang miskin?
Advertising
Bagi yang pas-pasan, ikut pendapat boleh gabung jadi pilihan bijak. Ini sesuai taysir. Yaitu prinsip Islam beri kemudahan. Jangan susahkan diri. Rasulullah ajar ringankan beban. Bayangin ibu rumah tangga tunggal. Punya bayi. Hanya cukup uang satu kambing. Gabung niat bantu dia jalani ibadah. Tanpa abaikan sunnah.
Pilihan akhir di tangan masing-masing. Pilih pendapat ulama yang dipercaya. Cari tahu dari kyai lokal atau buku terpercaya. Yang pasti, ikhlas jadi kunci. Niat sungguh-sungguh. Pengorbanan tulus. Itu yang Allah lihat. Idul Adha bukan soal jumlah hewan. Tapi hati yang bersyukur.
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait











