
Indonesia, Perssilam - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim tegas membantah tuduhan pengadaan Chromebook merugikan negara. Ia sampaikan bantahan itu langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang berlangsung pada Senin, 13 April 2026. Tuduhan ini muncul dari jaksa yang anggap program itu boros anggaran negara.
Advertising
Nadiem bilang tuduhan jaksa meleset jauh dari fakta. Program pengadaan Chromebook justru bawa manfaat nyata bagi sistem pendidikan Indonesia. Chromebook sendiri adalah laptop ringan berbasis Chrome OS. Pemerintah beli ribuan unit untuk sekolah-sekolah negeri. "Tuduhan dari kejaksaan sebut program ini total loss dan tak bermanfaat sama sekali," ujar Nadiem. "Padahal program ini tunjukkan hasil positif yang jelas."
Ia jelaskan pengadaan Chromebook pakai sistem Chrome Device Management atau CDM. Sistem ini jalan efektif di lapangan. CDM bantu sekolah kelola perangkat secara pusat. Guru dan admin bisa pantau semua laptop dari jarak jauh. Program ini dukung pelaksanaan asesmen nasional dengan lebih tertib. Asesmen nasional adalah ujian standar untuk siswa di seluruh Indonesia. 
Nadiem sebut CDM kuasai perangkat dengan ketat. Fitur ini cegah siswa curang saat ujian online. "Dengan CDM, perangkat bisa dikunci dan dikontrol penuh saat asesmen berlangsung," katanya. "Potensi kecurangan pun turun signifikan. Siswa tak bisa buka tab lain atau aplikasi luar."
Advertising
Nadiem tekankan keputusan pakai CDM bukan kegagalan. Kebijakan ini malah langkah cerdas untuk pendidikan modern. Ia bilang sistem ini hemat biaya jangka panjang. Sekolah tak perlu beli software mahal lagi. Namun jaksa penuntut umum punya sudut pandang beda.
Mereka nilai CDM tak jalan mulus seperti rencana. Jaksa Roy Riyadi ungkit data dari lembaga internal kementerian. Data itu ungkap banyak kendala di lapangan. Informasi datang dari keterangan ahli saat sidang.
Advertising
"Berdasarkan data yang ada, CDM tak dimanfaatkan dalam proses pembelajaran di sekolah," ujar Roy. "Hal ini disampaikan ahli di persidangan tadi." Roy bilang program ini tak dipakai optimal untuk kegiatan belajar mengajar sehari-hari. Laptop Chromebook jarang disentuh guru untuk kelas biasa. Padahal anggaran program ini capai miliaran rupiah. Uang itu keluar dari kas negara.
Jaksa sesali program gagal beri dampak maksimal pada kualitas pendidikan. Pemerintah era Nadiem harap Chromebook tingkatkan mutu pembelajaran nasional. Siswa diharap akses materi digital lebih mudah. Tapi kenyataan di sekolah tak sesuai harapan itu. Kedua pihak saling lempar data di pengadilan untuk buktikan argumen masing-masing.
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait











