
Indonesia, Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembunuhan anak seorang politisi Partai Keadilan Sejahtera di Cilegon, Banten. Kejadian penangkapan itu terjadi pada Jumat di wilayah Ciwedus. Pelaku berinisial HA berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Tim gabungan dari Polres Cilegon dan Polda Banten yang melakukan penangkapan itu. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Cilegon untuk pemeriksaan intensif.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, sudah mengonfirmasi penangkapan ini. Polisi belum beri keterangan detail soal pengungkapan kasus. Kasus ini mulai terang setelah polisi periksa 22 saksi terkait pembunuhan anak politikus PKS. Sebelumnya, penyelidikan sempat sulit.
Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, bilang ada beberapa kendala besar. CCTV di sekitar lokasi kejadian mati saat itu. Satpam setempat tidak berjaga selama 24 jam. Hujan deras mengguyur malam kejadian. Jejak pelaku jadi sulit diidentifikasi. Polisi bahkan panggil unit K9 untuk bantu cari bukti.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Haniva Hasna, nilai motifnya kemungkinan dendam. Dia soroti fakta bahwa tidak ada barang berharga hilang dari rumah korban. Hal ini tunjukkan bukan pencurian biasa. "Kemungkinan pertama adalah motif emosional seperti dendam atau kemarahan terhadap personel keluarga, entah orang tua atau yang lain," kata Haniva di program Kompas Siang, KompasTV, Sabtu.
Dia tambah, kekerasan ini fokus pada korban itu sendiri. Bukan pada harta benda. "Menyakiti seseorang sebagai korban simbolik untuk arahkan ke korban sesungguhnya," ujarnya. Analisis ini bantu pahami pola kasus serupa di mana dendam jadi pemicu utama. Tidak ada tanda rampasan seperti uang atau perhiasan.
Sekarang polisi lanjutkan penyelidikan mendalam. Mereka kumpul bukti lebih banyak dari pelaku. Kasus ini tarik perhatian publik karena korban anak politisi PKS. Penangkapan HA jadi langkah awal pecah kasus. Warga Cilegon harap keadilan segera ditegakkan. Polisi janji ungkap semua fakta secepatnya.(Red)
Dengarkan
Berita dan Artikel lainnya di :













