Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Nasional : BGN, 773 Ribu SDM Terlibat SPPG, Proses Rekrutmen PPPK Terus Berlanjut ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Dark Mode

Selasa, Januari 20, 2026

Nasional : BGN, 773 Ribu SDM Terlibat SPPG, Proses Rekrutmen PPPK Terus Berlanjut


Indonesia, Badan Gizi Nasional (BGN) menginformasikan bahwa jumlah sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam SPPG saat ini mencapai 773.207 orang. Ini terdiri dari 32.712 kepala SPPG, 20.310 akuntan, dan 20.185 ahli gizi. Selain itu, terdapat 3.825.936 relawan yang berpartisipasi di seluruh Indonesia, yang sebagian besar merupakan warga lokal di sekitar SPPG dan didominasi oleh perempuan. Oleh karena itu, pihaknya terus berfokus pada perekrutan tenaga kerja SPPG terkait status kepegawaian. Mengenai status kepegawaian, BGN memiliki tiga komponen pegawai di setiap SPPG.  
"Pada tahap pertama, telah direkrut 2.080 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang resmi berstatus ASN sejak 1 Juli 2025. Pada tahap kedua, dilakukan seleksi terhadap 32.000 peserta, di mana 31.250 orang di antaranya adalah kepala SPPG," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Selasa 20 Januari 2026.
Dadan menyatakan bahwa semua peserta telah menjalani seleksi yang berbasis pada Computer Assisted Test (CAT) dan saat ini sedang dalam proses pengisian data. Mereka direncanakan akan mulai bertugas sebagai PPPK pada tanggal 1 Februari 2026.
Selanjutnya, Badan Gizi Nasional juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB untuk pelaksanaan seleksi PPPK pada tahap ketiga dan keempat. Seleksi ini nantinya akan dibuka secara umum dengan masing-masing 32.460 formasi.
Advertising

Sementara itu, Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang telah memasukkan tenaga SPPG, khususnya ahli gizi dan tenaga akuntansi, ke dalam skema PPPK. Kebijakan ini dianggap sebagai contoh praktik ketenagakerjaan yang baik oleh negara.
Anggota DPR RI Komisi IX Edy Wuryanto berpendapat bahwa langkah tersebut sejalan dengan prinsip dasar ketenagakerjaan yang harus dipenuhi oleh setiap pemberi kerja. Prinsip tersebut mencakup kejelasan perintah kerja, upah, dan status.
Advertising

“Apabila kita ingin ketenagakerjaan yang baik, ada tiga hal yang harus dipenuhi, yaitu perintah, upah, dan status. Oleh karena itu, sangat tepat jika hal ini dimasukkan ke dalam PPPK sebagai bentuk PKWT,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini menunjukkan bahwa negara dapat dan mampu memberikan kepastian status kerja jika memiliki kemauan politik yang kuat. Dengan demikian, DPR berharap kebijakan PPPK di SPPG dapat menjadi contoh nasional bagi sektor-sektor lainnya.
Namun, DPR juga mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, terutama di kalangan tenaga guru dan tenaga kesehatan yang hingga saat ini belum sepenuhnya mendapatkan kepastian status.
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tag :
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:
Advertising
You Might Like
BRI Super League
Religi
Random Post
Nasional



X

Premier League

BRI Super League : Persija memberikan waktu libur kepada skuadnya pada saat perayaan Idulfitri

Indonesia, Perssilam - Setelah menyelesaikan laga pekan ke-25 Liga 1 2025/2026 melawan Dewa United Banten FC di Jakarta International Stadiu...

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Popular

Archive

Pengunjung

32,626,110
 

close