
Indonesia, Lima objek diduga cagar budaya di Musi Rawas, Sumatera Selatan, kini resmi jadi cagar budaya. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat usulkan delapan objek itu. Tapi Tim Ahli Cagar Budaya hanya setujui lima.
Dari delapan usulan awal, proses verifikasi ketat buang tiga objek. Lima yang lolos kini terdaftar resmi. Mereka adalah Rumah Bari di Kecamatan STL Ulu Terawas. Lalu Kepala Kala di Kecamatan Muara Kelingi. Masjid Raudathus Sa'adah berdiri di Muara Lakitan. Rumah Pengeran Roes juga di Muara Lakitan. Terakhir, Kemuncak Candi di Muara Kelingi.
Tiga objek gagal lolos. Situs Bingin Jungut ada di Muara Kelingi. Makam Keramat Kajogil di Selangit. Makam Keramat Jaga Pati dan Makam Keramat Elang Ranau di Muara Beliti.
Proses pengajuan objek diduga cagar budaya memang berat. Lima objek ini baru capai level kabupaten. Belum ke provinsi atau nasional. Ada tiga tingkat: kabupaten, provinsi, nasional. Langkah demi langkah harus dilewati.
Sebelum usul, Tim Ahli Cagar Budaya lakukan riset dulu. Data awal objek diduga cagar budaya kumpul. Lalu daftar dan kirim ke provinsi. Tim ahli turun ke lokasi. Mereka periksa langsung di lapangan.
Penelitian itu cek syarat lengkap. Jika sudah pas, baru disetujui jadi cagar budaya. Hanya tingkat kabupaten untuk sekarang. Info ini dari Sumber Kebudayaan Disbudpar Musi Rawas. Juga Detik Sumsel. Langkah ini jaga warisan budaya tetap aman. Masyarakat lokal bangga. Pariwisata daerah bisa naik. (Red)
Dengarkan
Berita dan Artikel lainnya di :













