
Indonesia, Brigadir Polisi Dua Muhammad Seili, anggota Polres Banjarbaru di Kalimantan Selatan, bunuh mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat inisial ZD. Korban berusia 20 tahun. Kejadian tragis ini jadi sorotan besar di masyarakat setempat.
Pembunuhan terjadi di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Waktu tepatnya Rabu, 24 Desember 2025, pukul 01.30 Wita. Kasus ini kini masuk sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP. Sidang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan. Lokasi sidang di Mapolres Banjarbaru pada Senin, 29 Desember 2025.
Di sidang itu, muncul fakta baru. Bripda MS borgol tangan korban sebelum bunuh dia. Fakta ini bikin semua kaget. Borgol biasa dipakai polisi untuk tangkap penjahat. Tapi kali ini dipakai pada korban sipil.
Salah satu saksi dari penyidik Polresta Banjarmasin beri keterangan. Dia bicara ke Ketua Majelis Sidang KKEP, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Susanto. "Dari penyidikan lanjutan, Bripda MS mengaku memborgol korban karena korban melakukan perlawanan. Korban ancam lapor ke calon istri Bripda MS," kata saksi itu.
Ancaman korban punya dasar kuat. Bripda MS lakukan hubungan badan dengan ZD di dalam mobil. MS panik berat. Korban mau lapor ke calon istrinya. Pernikahan mereka rencana 26 Januari 2026. Itu cuma sebulan lagi. MS takut rencana bahagia hancur.
Penyidik ceritakan kronologi lengkap di sidang KKEP. Setelah ancaman itu, MS mau antar korban pulang ke Kabupaten Banjar. Korban tolak diam saja. Dia lawan dengan tangan. MS langsung pakai borgol di kedua tangan korban.
Saat itu, korban tak pakai pakaian lengkap. Mobil masih di tempat kejadian, alias TKP. Korban tetap berontak meski sudah diborgol. Dia ngotot mau lapor ke calon istri MS soal hubungan intim mereka.
MS kehilangan kendali. Dia cekik leher korban beberapa menit. Korban akhirnya tak bergerak lagi. MS panik total. Dia putuskan bawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara di Banjarmasin. Jarak dari TKP di Gambut sekitar enam kilometer.
Di perjalanan, korban masih tarik napas cepat. Detak jantungnya kencang. Suara napasnya kuat. "Selama di perjalanan, korban sesak nafas sambil menarik nafas. Dalam kondisi detak jantung berdegup kencang, tarikan nafas sangat cepat dan suara terdengar kuat," kata Bripda MS ke Ketua Majelis. Kutipan ini dari Antara. Korban hembuskan napas terakhir sebelum sampai RS. Tragis sekali.
Soal borgol itu sendiri, penyidik bilang barang bukti belum ketemu. Sampai sekarang, borgol raib. Ini bikin penyelidikan tambah rumit. Borgol polisi biasa punya nomor seri. Tapi kasus ini beda.
Ketua Majelis Sidang KKEP, AKBP Budi Susanto, ambil putusan tegas. Dia jatuhkan dua sanksi. Pertama, sanksi etika. Pelaku dinyatakan lakukan perbuatan tercela. Itu pelanggaran berat kode etik polisi.
Kedua, sanksi administratif. Bripda MS dipecat tidak dengan hormat, atau PTDH. Itu berarti dia keluar dari dinas polisi selamanya. Tak ada pensiun atau hak lain. Putusan ini langsung berlaku.
Kembali ke kejadian awal. Pembunuhan di Kecamatan Gambut itu bikin heboh. Jasad ZD ditemukan pagi harinya. Petugas kebersihan lihat di gorong-gorong Kampus STIHSA Banjarmasin. Waktu pukul 07.30 Wita, hari yang sama.
Petugas langsung bawa jasad ke RSUD Ulin, Banjarmasin. Di sana dilakukan otopsi. Hasil otopsi konfirmasi penyebab kematian. Cekikan leher jadi penyebab utama.
Proses penyelidikan jalan cepat. Polisi periksa saksi-saksi kunci. MS awalnya kabur. Tapi polisi tak tinggal diam. Malam itu juga, mereka tangkap MS di Kota Banjarbaru.
Penangkapan ini tutup pelarian tersangka. Masyarakat Kalimantan Selatan lega. Kasus polisi bunuh warga sipil jarang terjadi. Tapi dampaknya besar. Ini rusak citra polisi yang seharusnya lindungi masyarakat.
Sidang KKEP jadi bukti Polri serius tangani pelanggaran internal. Propam Polda Kalimantan Selatan kerja profesional. Mereka ungkap fakta demi fakta. Kini, proses hukum pidana lanjut di pengadilan biasa.
Korban ZD, mahasiswi ULM, tinggalkan duka mendalam. Keluarganya berjuang cari keadilan. MS kini hadapi dua tuntutan. Etika polisi sudah selesai. Hukuman pidana tunggu giliran. Kasus ini jadi pelajaran berat buat semua polisi. Jaga integritas selalu. (Red)
Dengarkan
Berita dan Artikel lainnya di :










