Musi Rawas, Perssilam News - Penetrasi jaringan seluler generasi kelima atau 5G di Indonesia dinilai belum berjalan maksimal. Salah satu penyebab utamanya adalah keterbatasan alokasi pita frekuensi yang dapat digunakan oleh operator. Tanpa spektrum yang cukup, operator sulit menghadirkan kapasitas besar dan kecepatan tinggi secara merata. Kondisi ini membuat layanan 5G belum berkembang sesuai harapan, meski sudah tersedia secara komersial sejak Mei 2021. Data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan tingkat adopsi 5G nasional masih berada di bawah 10 persen. Angka tersebut memperlihatkan bahwa sebagian besar pengguna seluler masih mengandalkan jaringan 4G. Keterbatasan cakupan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keadaan ini. Di sejumlah wilayah, layanan 5G juga belum dapat digunakan secara penuh karena operator belum memperoleh spektrum yang cukup untuk membangun jaringan dengan kapasitas besar. Pemanfaatan pita frekuensi 3,5 GHz dipandang sebagai langkah penting untuk mempercepat pengembangan 5G di Tanah Air. Pita ini memiliki kapasitas yang besar dan dapat menampung trafik data dalam jumlah tinggi. Kebutuhan tersebut semakin terasa di kawasan perkotaan, terutama pada lokasi dengan banyak pengguna yang mengakses internet secara bersamaan. Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia atau ATSI meyakini ketersediaan pita 3,5 GHz dapat mendorong pertumbuhan layanan telekomunikasi dan berbagai kegiatan digital. Operator membutuhkan pasokan spektrum yang luas agar jaringan 5G mampu bekerja mendekati kemampuan teknisnya. Jika lebar pita terlalu kecil, manfaat 5G akan terbatas, terutama dalam hal kecepatan, kapasitas, dan waktu respons jaringan.
Advertising
"Ke depan tentu kita juga membutuhkan spektrum 3,5 GHz sekitar 200 sampai 250 MHz agar pengembangan 5G bisa semakin optimal," ujar Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir. Kebutuhan tersebut berkaitan dengan cara kerja jaringan 5G. Teknologi ini tidak hanya menawarkan kecepatan unduh yang lebih tinggi. 5G juga dirancang untuk menangani lebih banyak perangkat dalam satu area, mengurangi waktu jeda saat data dikirim, dan menjaga koneksi tetap stabil ketika trafik meningkat. Semua kemampuan itu membutuhkan spektrum yang memadai. Pemerintah sebelumnya telah menggelar lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Penambahan kedua pita tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas serta kecepatan layanan internet. Frekuensi 700 MHz memiliki daya jangkau yang luas sehingga dapat membantu layanan menjangkau area yang lebih besar. Sementara itu, pita 2,6 GHz dapat mendukung kebutuhan kapasitas jaringan. Namun, kedua pita tersebut dinilai belum cukup untuk mendorong pertumbuhan 5G secara lebih cepat. Operator masih memerlukan pita menengah yang mampu memberikan keseimbangan antara jangkauan dan kapasitas. Frekuensi 3,5 GHz berada dalam kelompok tersebut. Karakter ini membuatnya sesuai untuk area perkotaan, pusat bisnis, kawasan industri, stadion, bandara, serta tempat lain yang memiliki kepadatan pengguna tinggi. Frekuensi rendah biasanya memiliki jangkauan yang lebih luas dan dapat menembus hambatan dengan lebih baik. Kekurangannya, kapasitas yang tersedia tidak sebesar pita menengah atau tinggi. Sebaliknya, frekuensi tinggi dapat membawa kapasitas data yang besar, tetapi jangkauannya lebih terbatas. Pita 3,5 GHz berada di antara dua kelompok tersebut. Karena itu, operator dapat menggunakannya untuk menambah kapasitas tanpa kehilangan seluruh manfaat jangkauan jaringan. Laporan Opensignal mengonfirmasi bahwa frekuensi mid-band menjadi dasar penting bagi penggelaran 5G di kawasan Asia-Pasifik. Sejumlah negara, seperti Korea Selatan, Malaysia, Kamboja, Selandia Baru, dan Taiwan, bahkan telah mengoperasikan pita 3,5 GHz secara eksklusif untuk kebutuhan tersebut. Penggunaan pita ini di negara-negara tersebut menunjukkan bahwa frekuensi menengah memiliki posisi penting dalam pembangunan jaringan 5G.
Advertising
Operator seluler membutuhkan lebar pita minimal 100 MHz untuk menghadirkan peningkatan kapasitas secara optimal. Semakin luas spektrum yang tersedia, semakin besar pula ruang bagi operator untuk mengatur lalu lintas data. Kondisi itu dapat membantu mengurangi penurunan kecepatan ketika banyak pelanggan memakai jaringan pada waktu yang sama. Ketersediaan spektrum yang memadai juga dapat meningkatkan kecepatan unduh dan mengurangi kemacetan trafik data. Pengguna dapat menikmati layanan video beresolusi tinggi dengan gangguan yang lebih sedikit. Aplikasi cloud gaming juga membutuhkan koneksi dengan waktu respons rendah agar perintah dari pengguna dapat diterima dan diproses lebih cepat. Manfaat serupa berlaku bagi kebutuhan industri. Sistem otomatis, perangkat yang saling terhubung, serta pemantauan jarak jauh memerlukan jaringan yang stabil dan memiliki jeda rendah. Karena itu, penambahan kapasitas 5G tidak hanya berkaitan dengan pengalaman pengguna ponsel. Konektivitas tersebut juga dapat mendukung kegiatan usaha, layanan publik, serta proses produksi yang membutuhkan pertukaran data secara cepat. Meski kebutuhan terhadap pita 3,5 GHz cukup besar, penggunaannya di Indonesia tidak dapat langsung diterapkan. Spektrum tersebut masih aktif digunakan untuk operasional layanan satelit. Pemerintah perlu memastikan penataan ulang frekuensi tidak mengganggu layanan yang sedang berjalan. Proses ini membutuhkan kajian teknis dan pengaturan yang cermat agar setiap pengguna spektrum memperoleh kepastian. Kementerian Komunikasi dan Digital masih menyiapkan kajian mendalam mengenai penataan ulang serta skema pemanfaatan pita 3,5 GHz. Kajian itu diperlukan untuk menentukan cara penggunaan frekuensi oleh layanan seluler, termasuk pembagian spektrum dan waktu pelaksanaannya. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebutuhan layanan satelit yang saat ini masih memakai pita tersebut.
Advertising
BACA JUGA: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga menargetkan agar kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp2.000 triliunSampai Agustus 2026, pemerintah belum menetapkan jadwal lelang frekuensi 3,5 GHz. Keputusan itu masih menunggu hasil analisis secara menyeluruh. Pemerintah perlu memperoleh gambaran yang jelas mengenai peruntukan band, kondisi penggunaan saat ini, serta pilihan penataan yang paling sesuai.
"Waktunya, kalau untuk 3,5 GHz masih kita pikirkan sambil menunggu kajian lengkapnya, terkhusus yang terkait dengan peruntukan band tersebut dan pemanfaatannya," kata Meutya pada 21 Juli. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah sebelum menentukan kebijakan berikutnya. Jika penataan dapat dilakukan dan spektrum tersedia dalam jumlah yang memadai, operator memiliki ruang yang lebih besar untuk memperluas layanan 5G. Pengguna di wilayah padat pun berpeluang memperoleh koneksi yang lebih cepat dan stabil. Namun, proses itu tetap bergantung pada penyelesaian penggunaan satelit serta keputusan pemerintah mengenai waktu dan bentuk pemanfaatan pita 3,5 GHz.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tags :
Reaksi :
Artikel Terkait






