Indonesia, Perssilam News - Gaji ke-13 PNS 2026 kapan cair jadi pertanyaan ASN se-Indonesia. Berdasarkan PP No 11 Tahun 2026, gaji ke-13 2026 akan cair pada bulan Juni 2026 berbarengan dengan jadwal pembayaran pensiunan, Sabtu 7 Juni 2026.
Jadwal Cair Gaji ke-13 PNS 2026 Taspen
BACA JUGA: Google Bayar SpaceX Rp16 Triliun Per Bulan Sewa GPU AI Gemini Enterprise 6 Juni 2026
Besaran Gaji ke-13 PNS 2026 Lengkap
Besaran gaji ke-13 PNS 2026 sama dengan gaji pokok + tunjangan melekat bulan Juni 2026. Komponen yang didapat: Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional Umum, dan 50% Tunjangan Kinerja sesuai grade.
Contoh besaran gaji ke-13 PNS 2026 golongan III/a masa kerja 3 tahun: Gaji pokok Rp3.244.000 + Tunjangan keluarga Rp488.000 + Tunjangan pangan Rp200.000 + Tunjangan jabatan Rp360.000 + 50% Tukim Rp1.500.000 = Total sekitar Rp5.792.000.
BACA JUGA: Hasil Fadia/Tiwi Indonesia Open 2026: Kalah Perempat Final dari Jepang Tapi Dapat Pelajaran Berharga
Syarat Penerima Gaji ke-13 2026
Cara Cek Gaji ke-13 2026 Sudah Masuk Belum
BACA JUGA: Hasil Liga Inggris dan Klasemen EPL Terbaru
Catatan: Data update 7 Juni 2026 pukul 08:00 WIB. Jadwal resmi sesuai PP 11/2026.







