
Indonesia, Perssilam - Polda Metro Jaya mengirim ulang berkas perkara tudingan ijazah palsu Roy Suryo dan kawan-kawannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Langkah ini diambil agar berkas itu lengkap. Tujuannya jelas. Kasus bisa segera disidangkan di pengadilan. Pengiriman berkas jadi bagian proses hukum standar. Jaksa sebelumnya beri petunjuk. Petunjuk itu soal kelengkapan bukti. Penyidik polisi langsung penuhi semua. Mereka tambah data yang diminta. Proses ini tunjukkan koordinasi antar lembaga penegak hukum.
Advertising
Edi Hasibuan, pakar hukum pidana dan kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, nilai langkah ini sangat tepat. Ia bilang demikian demi kepastian hukum bagi semua pihak. Kepastian hukum artinya proses berjalan adil dan cepat. Tak ada penundaan yang tak perlu.
Polda Metro Jaya sudah beri waktu cukup panjang. Waktu itu untuk Roy Suryo cs coba keadilan restoratif atau RJ. RJ adalah cara selesaikan kasus di luar pengadilan. Pihak korban dan pelaku cari kesepakatan damai. Contohnya, bayar ganti rugi atau minta maaf. Ini bisa percepat penyelesaian tanpa sidang panjang.
Advertising
Tapi Roy Suryo dkk tak tunjukkan minat RJ. Edi Hasibuan sarankan Polda tegas. "Kalau Roy Suryo dkk tidak ada keinginan untuk menempuh RJ, kita minta Polda Metro Jaya harus tegas dan mengirimkan berkas perkaranya kembali ke kejaksaan setelah penyidik melengkapi petunjuk jaksa agar kasusnya segera disidangkan," katanya pada Minggu, 26 April 2026.
Advertising
Ia puji penanganan Polda. Polisi tampil profesional. Mereka sabar beri kesempatan luas. Pihak terkait dorong RJ dulu. Sayang gagal. Kini polisi kirim berkas lagi ke Kejati. Semua petunjuk jaksa sudah dipenuhi.
Edi harap berkas dinyatakan lengkap atau P21. Status P21 artinya jaksa siap bawa ke pengadilan. "Kita harapkan berkas perkara tudingan ijazah palsu Pak Jokowi ini dinyatakan lengkap (P21) agar bisa segera disidangkan," ujarnya. Ia juga penulis buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian.
Advertising
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, ungkap fakta. Polda kirim berkas pada Jumat, 17 April 2026. Ini terkait tersangka kasus ijazah Jokowi. Roy Suryo dan kawan-kawan jadi sorotan.
Kasus ini ramai sejak lama. Tudingan ijazah palsu picu perdebatan publik. Polda tangani dengan teliti. Mereka kumpul bukti kuat. Jaksa cek lalu beri masukan. Kini bola di Kejati DKI. Masyarakat tunggu sidang cepat. Kepastian hukum jadi kunci utama. Polisi tunjukkan komitmen tegas.
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait











