Selamat Datang dan Bergabung Media Online Perssilam Musi Rawas "Perssilam Silampari News" Berita Terupdate teknologi app iconDownload App Polda Metro mengirim kembali berkas Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Kejaksaan Tinggi DKI. Menurut pakar hukum, langkah ini tepat agar kasus tersebut segera disidangkan ~ Perssilam Silampari News
×
W3.CSS
Advertising
Dark Mode

Pages

Monday, April 27, 2026

Polda Metro mengirim kembali berkas Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Kejaksaan Tinggi DKI. Menurut pakar hukum, langkah ini tepat agar kasus tersebut segera disidangkan


Indonesia, Perssilam - Polda Metro Jaya mengirim ulang berkas perkara tudingan ijazah palsu Roy Suryo dan kawan-kawannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Langkah ini diambil agar berkas itu lengkap. Tujuannya jelas. Kasus bisa segera disidangkan di pengadilan. Pengiriman berkas jadi bagian proses hukum standar. Jaksa sebelumnya beri petunjuk. Petunjuk itu soal kelengkapan bukti. Penyidik polisi langsung penuhi semua. Mereka tambah data yang diminta. Proses ini tunjukkan koordinasi antar lembaga penegak hukum.
Advertising

BACA JUGA: 
Internasional : UNIFIL memberikan penghormatan terakhir kepada prajurit TNI yang telah gugur
Edi Hasibuan, pakar hukum pidana dan kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta, nilai langkah ini sangat tepat. Ia bilang demikian demi kepastian hukum bagi semua pihak. Kepastian hukum artinya proses berjalan adil dan cepat. Tak ada penundaan yang tak perlu.
Polda Metro Jaya sudah beri waktu cukup panjang. Waktu itu untuk Roy Suryo cs coba keadilan restoratif atau RJ. RJ adalah cara selesaikan kasus di luar pengadilan. Pihak korban dan pelaku cari kesepakatan damai. Contohnya, bayar ganti rugi atau minta maaf. Ini bisa percepat penyelesaian tanpa sidang panjang.
Advertising

Tapi Roy Suryo dkk tak tunjukkan minat RJ. Edi Hasibuan sarankan Polda tegas. "Kalau Roy Suryo dkk tidak ada keinginan untuk menempuh RJ, kita minta Polda Metro Jaya harus tegas dan mengirimkan berkas perkaranya kembali ke kejaksaan setelah penyidik melengkapi petunjuk jaksa agar kasusnya segera disidangkan," katanya pada Minggu, 26 April 2026.
Advertising

BACA JUGA: 
Bisnis : Investor asing menjual saham perbankan besar di Indonesia hingga mencapai Rp 39 triliun
Ia puji penanganan Polda. Polisi tampil profesional. Mereka sabar beri kesempatan luas. Pihak terkait dorong RJ dulu. Sayang gagal. Kini polisi kirim berkas lagi ke Kejati. Semua petunjuk jaksa sudah dipenuhi.
Edi harap berkas dinyatakan lengkap atau P21. Status P21 artinya jaksa siap bawa ke pengadilan. "Kita harapkan berkas perkara tudingan ijazah palsu Pak Jokowi ini dinyatakan lengkap (P21) agar bisa segera disidangkan," ujarnya. Ia juga penulis buku Hukum Kepolisian dan Politik Hukum Kepolisian.
Advertising

BACA JUGA: 
Internasional : Trump dievakuasi setelah insiden penembakan di Gedung Putih
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, ungkap fakta. Polda kirim berkas pada Jumat, 17 April 2026. Ini terkait tersangka kasus ijazah Jokowi. Roy Suryo dan kawan-kawan jadi sorotan.
Kasus ini ramai sejak lama. Tudingan ijazah palsu picu perdebatan publik. Polda tangani dengan teliti. Mereka kumpul bukti kuat. Jaksa cek lalu beri masukan. Kini bola di Kejati DKI. Masyarakat tunggu sidang cepat. Kepastian hukum jadi kunci utama. Polisi tunjukkan komitmen tegas.
EditorRedaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Reaksi :
Artikel Terkait
Share:
You Might Like
×
Rekomendasi
×
Iklan
📧 Dapatkan Berita Terbaru Langsung ke Email!

b

×

Premier League

Close Ads
Close Ads

Most Post

Serie A

Archive

Total Pageviews