
Indonesia, Perssilam - Pemerintah harus cepat keluarkan kebijakan baru. Kebijakan itu bisa dorong penjualan mobil di dalam negeri. Contohnya, hapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM untuk mobil di bawah Rp1 miliar. Banyak pajak yang dipungut saat beli mobil baru di Indonesia. Pajak-pajak ini bikin harga mobil melonjak tinggi. Bayangkan saja. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, kasih contoh sederhana. Mobil keluar pabrik harganya Rp100 juta. Sampai ke tangan pembeli, jadi Rp150 juta. Selisih Rp50 juta itu apa? Semua pajak. "Mobil keluar pabrik Rp100 juta, mbak Lia bayar Rp150 juta. Yang Rp50 juta itu pajak," kata Kukuh di EVolution Indonesia Forum oleh CNN Indonesia.
Kukuh yakin. Kalau pajak dipangkas, penjualan mobil bakal naik pesat. Banyak orang yang tadinya ragu beli, pasti ramai. Pendapat Kukuh didukung pengamat otomotif Bebin Djuana. Bebin bilang, pajak berlapis ini bikin calon pembeli mundur. Padahal, pajak seharusnya lebih pintar dipilih. PPnBM misalnya. Itu sebaiknya hanya buat mobil mewah di atas Rp1 miliar. "Saya harap pemerintah segera keluarkan kebijakan potong pajak. Biar sektor otomotif jalan lagi. PPN berat sekali. PPnBM saya tanya berkali-kali, relevan nggak? Buat mobil di atas Rp1 miliar, ya masuk barang mewah. Yang di bawah Rp1 miliar?" ujar Bebin saat ngobrol dengan detikOto.
Bebin tekankan satu hal. Kebijakan pemangkasan pajak jangan bentuk insentif. Insentif cuma sementara. Nanti penjualan naik sebentar, lalu turun lagi. Lebih baik kebijakan permanen. "Saya hindari kata insentif. Itu nggak permanen. Kayak yoyo. Enam bulan tinjau, hapus. Tahun depan hilang. Tapi rombak PPnBM atau PPN sebagai kebijakan baru. Insentif bisa dicabut kapan saja," tambah Bebin.
Apa saja pajak yang dipungut saat beli mobil baru? Pertama, Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Aturannya di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Untuk mobil pertama, tarif maksimal 1,2%. Kalau kepemilikan kedua dan seterusnya, naik progresif hingga 6%. Tapi ada pengecualian. Di daerah provinsi tanpa kabupaten atau kota otonom, PKB pertama bisa hingga 2%. Kepemilikan berikutnya hingga 10%. Jakarta termasuk daerah itu. Jadi, warga Jakarta bayar lebih mahal. Kedua, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB. Tarif maksimal 12% menurut UU yang sama. Di provinsi seperti Jakarta, bisa hingga 20%. Ini dipungut saat balik nama kepemilikan. Calon pembeli harus siap kocek dalam. Ketiga, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Mulai 2023, tarif PPN naik jadi 12% untuk barang mewah, termasuk mobil. Mobil masuk kategori mewah karena kena PPnBM juga. PPN ini hitung nilai tambah saat produksi dan penjualan. Bikin harga pabrik plus pajak makin membengkak.
Advertising
BACA JUGA:Politik : Didampingi oleh Puan dan Prananda, Megawati akan melaksanakan ibadah UmrahKeempat, PPnBM sendiri. Tarifnya beda-beda. Tergantung emisi gas buang dan kapasitas mesin. Aturannya di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021. Misalnya, mobil LCGC kena 3%. Mobil angkut 10-15 orang dengan silinder hingga 3.000 cc, 15-40%. Kalau silinder 3.000-4.000 cc, 40-70%. Cara hitungnya, tarif dikali Dasar Pengenaan Pajak. Semakin besar mesin, semakin mahal pajaknya. Selain itu, ada biaya kecil tapi wajib. Penerbitan TNKB, STNK, BPKB, dan SWDKLLJ. Total sekitar Rp818 ribu. Mulai 2023, tambah opsen PKB dan opsen BBNKB. Tapi Jakarta bebas opsen ini. Bayangkan totalnya. Pajak-pajak ini bikin harga mobil baru terasa berat. Orang mikir dua kali beli. Padahal, industri otomotif penting buat ekonomi. Gaikindo wakili pabrik mobil di Indonesia. Mereka dorong pemerintah agar kebijakan ini permanen. Bukan sementara. Kenapa permanen penting? Insentif seperti yoyo. Naik-turun. Penjualan melonjak saat ada diskon pajak. Begitu habis, lesu lagi. Kebijakan baru seperti hapus PPnBM di bawah Rp1 miliar bisa tarik kelas menengah. Mobil murah jadi terjangkau. Pabrik produksi lebih banyak. Lapangan kerja bertambah. Ekonomi bergulir. Contoh nyata. Mobil Rp100 juta dari pabrik. Tambah PKB 1,2%, BBNKB 12%, PPN 12%, PPnBM 3%. Sudah Rp150 juta lebih. Kalau PPnBM nol untuk yang di bawah Rp1 miliar, harga turun Rp3-5 juta. Banyak orang tertarik..png)
.png)
Gaikindo sudah lama soroti ini. Forum EVolution jadi ajang bicara terbuka. Bebin sebagai pengamat tambah bobot argumen. Pemerintah dengar suara mereka. Sektor otomotif butuh angin segar. Penjualan 2025 masih lesu gara-gara pajak tinggi. Data Gaikindo tunjukkan penurunan signifikan. Pembeli potensial tanya, pajak ini buat apa? Ya, buat infrastruktur jalan, kesehatan korban kecelakaan via SWDKLLJ. Tapi kalau terlalu tinggi, orang pilih motor atau mobil bekas. Itu rugi negara juga. Pendapatan pajak turun karena transaksi sepi. Solusi sederhana. Pilih pajak yang adil. PPnBM hanya buat super mewah. Di atas Rp1 miliar. Sisanya, ringankan. PPN stabil di 11% dulu, atau potong sementara jadi permanen. Kukuh dan Bebin setuju. Pemerintah gerak cepat. Otomotif bangkit. Ekonomi ikut kuat.

Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :













