
Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap temuan penting. Ada sejumlah aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN adalah laporan wajib bagi pejabat publik untuk catat harta kekayaan mereka. KPK rencanakan selidiki lebih dalam. Mereka ingin tahu sumber aset itu didapat Ridwan Kamil seperti apa.
Penyidik KPK sudah temukan petunjuk kuat. "Ada sejumlah aset. Di antaranya aset tidak bergerak di berbagai lokasi. Penyidik KPK sudah deteksi itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia bicara di gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu Rabu, 24 Desember 2025.
Aset tidak bergerak mencakup tanah dan bangunan. Budi sebut contohnya tempat usaha. Misalnya kedai kopi. Saat periksa Ridwan Kamil pada Selasa, 2 Desember lalu, KPK sudah tanyakan hal ini. Pemeriksaan itu bagian dari kasus lebih besar. "Iya, di antaranya ada beberapa tempat usaha yang dimiliki Pak RK. Itu juga jadi salah satu materi yang didalami," jelas Budi.
KPK catat hal ini serius. "Nah, tentu ini jadi catatan bagi kami. Bagaimana Pak RK bisa dapat aset-aset tersebut. Apalagi dalam kapasitasnya saat perkara. Yaitu sebagai Gubernur Jawa Barat," tambah Budi. Ini tunjukkan KPK fokus teliti riwayat keuangan pejabat. Mereka ingin pastikan tak ada penyembunyian harta.
Ridwan Kamil hadapi pemeriksaan KPK sebelumnya. Kasusnya soal dugaan korupsi pengadaan iklan di bank BUMD. Bank BUMD adalah Bank Umum Daerah milik pemerintah daerah. Saat itu, Ridwan Kamil tampak lega. Ia sebut pemanggilan KPK adalah hal yang ditunggunya.
"Ya jadi pertama saya sangat bahagia. Ini momen yang ditunggu-tunggu. Berbulan-bulan ingin lakukan klarifikasi. Hari ini saya sudah beri keterangan sebagai penghormatan pada supremasi hukum. Juga tanggung jawab sebagai warga negara. Saya beri keterangan seluas-luasnya. Ini tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa. Untuk tunjukkan transparansi dan akuntabilitas," kata Ridwan Kamil ke wartawan. Ia bicara setelah pemeriksaan selesai.
Kasus ini sudah maju. KPK tetapkan lima tersangka. Mereka Yuddy Renaldi, eks Direktur Utama Bank BJB. Lalu Widi Hartono, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Kemudian Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Kelima orang ini dari pihak swasta dan bank.
Perbuatan mereka sebabkan kerugian besar bagi negara. Total Rp 222 miliar. KPK duga uang itu masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter. Nonbujeter artinya kebutuhan di luar anggaran resmi. Dana ini sering jadi celah korupsi. KPK tekankan kasus ini penting. Ia libatkan pengadaan iklan yang seharusnya transparan.
Temuan aset Ridwan Kamil tambah lapisan kasus. Ini buat publik tanya soal kekayaan pejabat. KPK janji kejar fakta sampai tuntas. Mereka tak henti selidiki alur dana dan aset. Kasus ini ingatkan pentingnya laporan harta yang jujur. Pejabat harus catat semua aset mereka. Termasuk tempat usaha di berbagai kota. Ini jaga integritas pemerintahan daerah. Publik pantau perkembangan selanjutnya. KPK selalu update info resmi.(Red)
Dengarkan
Berita dan Artikel lainnya di :













