Musi Rawas, Perssilam News - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat pada Senin, 20 Juli 2026. Tim KPK menangkap 19 orang dalam aksi cepat ini. Salah satu orang yang diamankan adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tujuh orang dari total tangkapan akan segera dibawa ke Jakarta. Mereka akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Budi menjelaskan bahwa tim penyidik sudah melakukan penyelidikan tertutup sebelum melakukan penangkapan. Operasi ini terjadi secara tiba-tiba di beberapa titik di wilayah Lombok Barat.
KPK tidak hanya menangkap pejabat pemerintah daerah. Beberapa orang dari pihak swasta juga ikut diamankan. Budi belum mau memberi tahu siapa saja nama pihak swasta tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak yang dibawa ke Jakarta dipilih berdasarkan kebutuhan pemeriksaan kasus. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti saat penggeledahan. Barang bukti itu berupa uang tunai pecahan rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah.
Selain uang, tim KPK mengambil beberapa dokumen penting. Dokumen itu diduga kuat menjadi bukti keterlibatan para tersangka dalam kasus ini. Kasus ini diduga berkaitan dengan penerimaan uang oleh Bupati Lombok Barat. Uang tersebut diduga berasal dari proyek-proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. KPK sedang mendalami bagaimana aliran dana itu masuk ke kantong pejabat.
Proses penangkapan berjalan dalam beberapa tahap. Bupati Lombok Barat ditangkap pada pagi hari saat berada di rumah dinasnya. Sementara itu, tersangka lainnya ditangkap di berbagai lokasi berbeda di area Lombok Barat. Penangkapan dilakukan secara serentak agar para pelaku tidak sempat menghilangkan bukti. Berdasarkan aturan hukum, KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status seseorang. Penyidik harus memutuskan apakah orang yang ditangkap menjadi tersangka atau dilepas. Saat ini, semua pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Redaktur Perssilam Silampari News
(Perssilam Silampari News berbagai sumber)
Berita dan Artikel lainnya di :
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Tags :
Reaksi :
Artikel Terkait






